• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Agustus 19, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gerebek Penginapan, Pria Mucikari di Pringsewu Diciduk

Melda by Melda
09/03/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Polisi Gerebek Penginapan, Pria Mucikari di Pringsewu Diciduk

SAIBETIK – Seorang pria berinisial AM (23) harus berurusan dengan pihak berwajib setelah tertangkap tangan menjadi mucikari dalam praktik prostitusi di sebuah penginapan di wilayah Sukoharjo, Pringsewu, pada Jumat malam (7/3/2025).

Kapolsek Sukoharjo, AKP Riyadi, mengungkapkan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari operasi penyakit masyarakat (pekat) guna menjaga kondusifitas selama bulan Ramadan.

“Saat razia, kami menemukan dua wanita sedang melayani pelanggan. Setelah diinterogasi, mereka mengaku dijajakan oleh AM,” ujar AKP Riyadi, Minggu (9/3/2025).

BeritaTerkait

Tim Penyidik Kejari Pringsewu Geledah Kantor dan Rumah Terkait Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa

Bisnis Prostitusi yang Sudah Berjalan Setahun

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa AM telah menjalankan bisnis haram ini selama lebih dari satu tahun. Tarif yang dipatok bervariasi, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp2 juta, di mana AM mendapatkan bagian keuntungan sekitar Rp50 ribu hingga Rp300 ribu dari setiap transaksi.

“Modusnya sederhana, tidak menggunakan media sosial, tetapi mengandalkan jaringan pelanggan tetap,” tambahnya.

Sebagai barang bukti, polisi menyita uang tunai Rp1,6 juta, yang diduga hasil transaksi malam itu.

Terancam Hukuman Penjara

Kini, AM harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan ditahan di Rutan Polsek Sukoharjo. Ia dijerat dengan Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP tentang mucikari, dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan penjara.

Sementara itu, dua PSK yang terlibat serta dua pelanggan pria masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar guna menjaga ketertiban dan keamanan.***

Source: wahyu widodo
Tags: JagaMoralPolisiTegasPringsewuBersihRaziaPekat
ShareTweetSendShare
Previous Post

Bobol Pondok, Curi HP & Uang Rp5 Juta, Pemuda di Abung Tinggi Diciduk Polisi

Next Post

Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Palas: Lima Desa Tarik Anggaran Tanpa Realisasi Kegiatan

Next Post
Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Palas: Lima Desa Tarik Anggaran Tanpa Realisasi Kegiatan

Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Palas: Lima Desa Tarik Anggaran Tanpa Realisasi Kegiatan

Kasus Ijazah Mantan Bupati Pesawaran, KNPI Desak Penegakan Hukum Tegas

Kasus Ijazah Mantan Bupati Pesawaran, KNPI Desak Penegakan Hukum Tegas

Polisi Amankan 10 Pelajar Tawuran di Jalur Dua Desa Hara

Polisi Amankan 10 Pelajar Tawuran di Jalur Dua Desa Hara

Bupati Parosil Hadiahkan Umrah untuk Petugas Kebersihan, Bentuk Apresiasi atas Dedikasi

Bupati Parosil Hadiahkan Umrah untuk Petugas Kebersihan, Bentuk Apresiasi atas Dedikasi

Hari Pertama Kerja, Bupati Tanggamus Pimpin Rakor dan Tegaskan Kedisiplinan ASN

Hari Pertama Kerja, Bupati Tanggamus Pimpin Rakor dan Tegaskan Kedisiplinan ASN

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Tiga Kampung Anak Tuha Duduki Lahan PT BSA, Klaim 807 Hektare Warisan Adat

Tiga Kampung Anak Tuha Duduki Lahan PT BSA, Klaim 807 Hektare Warisan Adat

18/08/2025
Polsek Katibung Tangkap Pelaku Pencurian, Rugikan Korban Rp24 Juta

Polsek Katibung Tangkap Pelaku Pencurian, Rugikan Korban Rp24 Juta

18/08/2025
Aksi Heroik Bocah Sd Naik Tiang Bendera, Raihan Diaz Rinawi Dapat Apresiasi Gubernur Lampung dan Sepeda

Aksi Heroik Bocah Sd Naik Tiang Bendera, Raihan Diaz Rinawi Dapat Apresiasi Gubernur Lampung dan Sepeda

18/08/2025
Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kanwil Ditjenpas Lampung Berikan Remisi Umum kepada Hampir 6 Ribu Warga Binaan

Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kanwil Ditjenpas Lampung Berikan Remisi Umum kepada Hampir 6 Ribu Warga Binaan

18/08/2025
Polisi Lampung Selatan Tangkap Pelaku Pencurian Jagung di Gudang Pakan Sidomulyo

Polisi Lampung Selatan Tangkap Pelaku Pencurian Jagung di Gudang Pakan Sidomulyo

18/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved