• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Januari 12, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gagalkan Penyelundupan 90 Kilogram Ganja di Bakauheni, 90 Ribu Jiwa Terselamatkan

Melda by Melda
22/08/2025
in HUKUM & KRIMINAL, lampung Selatan
Polisi Gagalkan Penyelundupan 90 Kilogram Ganja di Bakauheni, 90 Ribu Jiwa Terselamatkan

SAIBETIK – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 90,36 kilogram di Pelabuhan Bakauheni, Kamis (31/7/2025) dini hari. Operasi ini menyelamatkan potensi 90 ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang tersangka bernama RRD (31), petani asal Mandailing Natal, Sumatera Utara. Wakapolres Lampung Selatan, Kompol Made Silpa Yudiawan, menjelaskan penangkapan itu dalam konferensi pers di Aula GWL Mapolres Lampung Selatan, Jumat (22/8/2025).

“Tersangka membawa 90 paket ganja dengan berat bruto 90,36 kilogram yang disembunyikan dalam empat kardus besar di dalam mobil Toyota Calya. Modusnya, kendaraan yang sudah diisi ganja dinaikkan ke atas truk towing untuk mengelabui petugas,” ujar Kompol Made, didampingi Kasat Narkoba dan Kasi Humas Polres Lampung Selatan.

BeritaTerkait

Arus Balik Nataru 2025/2026: 647 Ribu Tinggalkan Sumatera

Polres Lampung Selatan Pertahankan Siaga Hingga 5 Januari

Penangkapan berawal dari kecurigaan petugas terhadap mobil Toyota Calya bernomor polisi B 1207 TMW yang diangkut menggunakan truk towing Mitsubishi Canter. Saat diperiksa, ditemukan ganja siap edar yang dikemas dengan lakban cokelat. Polisi juga mengamankan ponsel, kedua kendaraan, serta kunci yang digunakan pelaku.

Nilai ekonomis barang bukti diperkirakan mencapai Rp270 juta. Ganja tersebut rencananya akan dibawa dari Mandailing Natal menuju Tangerang melalui jalur darat. Sementara itu, seorang pelaku lain masih dalam pengejaran polisi.

Tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (2) subsider Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Pemeriksaan lebih lanjut terus dilakukan untuk mengungkap jaringan di balik penyelundupan narkotika tersebut.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: NarkotikaPelabuhan BakauheniPenyelundupan GanjaPolres lampung selatan
ShareTweetSendShare
Previous Post

SMA Swasta Siger Bermasalah, Aliran Dana Bisa Berpotensi Hukum

Next Post

Kalapas Kalianda Beni Nurrahman Tampil Gemilang di Kakanwil Cup Tenis Lapangan

Next Post
Kalapas Kalianda Beni Nurrahman Tampil Gemilang di Kakanwil Cup Tenis Lapangan

Kalapas Kalianda Beni Nurrahman Tampil Gemilang di Kakanwil Cup Tenis Lapangan

Polres Pesawaran Ungkap 13 Kasus Kriminal, Pencurian Minimarket Jadi Sorotan

Polres Pesawaran Ungkap 13 Kasus Kriminal, Pencurian Minimarket Jadi Sorotan

SMAN 1 Kebun Tebu Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Provinsi Lampung 2025: Komitmen Lingkungan yang Nyata

SMAN 1 Kebun Tebu Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Provinsi Lampung 2025: Komitmen Lingkungan yang Nyata

Ngopi Serasi Edisi 6 Digelar di Ambarawa, Bupati Pringsewu Serap Aspirasi Warga

Ngopi Serasi Edisi 6 Digelar di Ambarawa, Bupati Pringsewu Serap Aspirasi Warga

Polisi Limpahkan Tersangka Penganiayaan ke Jaksa, Proses Hukum Masuki Tahap Baru

Polisi Limpahkan Tersangka Penganiayaan ke Jaksa, Proses Hukum Masuki Tahap Baru

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Surat Permohonan Rekomendasi KBM SMA Siger ke Disdikbud Tak Berbalas? Ini Faktanya

Surat Permohonan Rekomendasi KBM SMA Siger ke Disdikbud Tak Berbalas? Ini Faktanya

10/01/2026
9 Pejabat Utama Dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan

9 Pejabat Utama Dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan

10/01/2026
Terindikasi Tipikor, Disdikbud Bandar Lampung Sulit Diklarifikasi soal Pinjam Pakai Aset Negara

Terindikasi Tipikor, Disdikbud Bandar Lampung Sulit Diklarifikasi soal Pinjam Pakai Aset Negara

10/01/2026
DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Langgar Konstitusi dan Rampas Kedaulatan Rakyat

DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Langgar Konstitusi dan Rampas Kedaulatan Rakyat

10/01/2026
Murid SD Hentak Panggung Got Talent Lampung di Awal Tahun 2026

Murid SD Hentak Panggung Got Talent Lampung di Awal Tahun 2026

09/01/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved