• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Kamis, September 18, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Skandal Korupsi Bantuan Sapi di Lampung Selatan: Ketua Kelompok Tani Jual 20 Ekor, Negara Rugi Rp277 Juta

Melda by Melda
15/09/2025
in HUKUM & KRIMINAL, lampung Selatan
Polisi Bongkar Skandal Korupsi Bantuan Sapi di Lampung Selatan: Ketua Kelompok Tani Jual 20 Ekor, Negara Rugi Rp277 Juta

SAIBETIK- Lampung Selatan kembali diguncang kasus korupsi yang mencoreng wajah dunia pertanian. Satreskrim Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap penyimpangan bantuan ternak sapi yang seharusnya diperuntukkan bagi para petani, namun justru dijadikan ladang keuntungan pribadi. Kasus ini menyeret Ketua Kelompok Tani Rukun Sentosa, P (50), yang tega menjual habis 20 ekor sapi bantuan dari Kementerian Pertanian.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono, mewakili Kapolres AKBP Toni Kasmiri, membenarkan penetapan P sebagai tersangka. “Benar, kami telah menetapkan P sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi bantuan sapi program pengembangan ternak ruminansia tahun 2021,” ungkap Indik Rusmono dalam konferensi pers di ruang kerja Satreskrim Polres Lampung Selatan, Senin (15/9/2025).

Modus licik ini dimulai sejak Januari 2021, ketika tersangka mengajukan proposal bantuan sapi ke Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian. Proposal tersebut disetujui, dan pada periode November 2021 hingga Januari 2022, kelompoknya menerima 20 ekor sapi betina indukan. Namun bukannya dibagikan kepada anggota kelompok, P justru menaruh semua sapi di kandang pribadinya.

BeritaTerkait

Modus COD Bikin Resah! Polisi Tanggamus Bongkar Sindikat Penipuan Motor, Tiga Pelaku Diciduk, Satu Masih Buron

Kasus KDRT Lampura Memanas: Korban Amelia Apriani Adukan Penyidik ke Propam Polda Lampung

Puncaknya terjadi pada Maret 2022. Seekor sapi dipotong paksa dan dijual, kemudian berlanjut dengan penjualan 19 ekor lainnya hingga Juni 2023. Total penjualan mencapai Rp191 juta. Uang hasil korupsi tersebut digunakan tersangka untuk kebutuhan pribadi, termasuk biaya sehari-hari, perawatan istri yang sakit, hingga membeli pakan ternak.

“Modus tersangka adalah mengajukan proposal fiktif tanpa sepengetahuan anggota kelompok. Dia menyalahgunakan jabatannya sebagai ketua untuk menguasai seluruh bantuan,” tegas Indik.

Berdasarkan hasil audit, perbuatan P menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp277,7 juta. Tindakan ini jelas melanggar aturan teknis Kementerian Pertanian dan mencederai tujuan program pemberdayaan petani.

Dalam proses pengungkapan kasus, polisi menyita 68 dokumen penting mulai dari proposal, penetapan penerima, verifikasi, hingga berita acara hibah. Penyidik juga memeriksa 57 saksi dan 3 ahli dari berbagai instansi, termasuk pejabat Kementerian Pertanian, Dinas Peternakan, hingga pihak pembeli sapi.

Atas perbuatannya, P dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukumannya sangat berat: minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Tak butuh waktu lama, pada hari yang sama, Senin (15/9/2025), penyidik resmi melimpahkan tersangka beserta berkas perkaranya ke Kejaksaan Negeri Kalianda untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa program bantuan pemerintah harus diawasi secara ketat agar tidak lagi disalahgunakan oleh pihak yang bernafsu memperkaya diri sendiri di atas penderitaan rakyat.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: bantuan sapi Kementanberita Lampung terbarukasus korupsi Lampung Selatankelompok taniKerugian NegaraSatreskrim Polres Lampung Selatan
ShareTweetSendShare
Previous Post

DPRD Tanggamus Sahkan Perubahan APBD 2025, Bupati Tekankan Stabilitas Daerah Demi Pertumbuhan Ekonomi

Next Post

Makan Bergizi Gratis di Lampung: Strategi Cerdas Wujudkan Generasi Sehat dan Pintar

Next Post
Makan Bergizi Gratis di Lampung: Strategi Cerdas Wujudkan Generasi Sehat dan Pintar

Makan Bergizi Gratis di Lampung: Strategi Cerdas Wujudkan Generasi Sehat dan Pintar

Lonjakan Pendaftar SKCK di Tanggamus, Polres Gelar Tenda dan Kursi Tambahan untuk Layani Ribuan Warga

Lonjakan Pendaftar SKCK di Tanggamus, Polres Gelar Tenda dan Kursi Tambahan untuk Layani Ribuan Warga

Modus COD Bikin Resah! Polisi Tanggamus Bongkar Sindikat Penipuan Motor, Tiga Pelaku Diciduk, Satu Masih Buron

Modus COD Bikin Resah! Polisi Tanggamus Bongkar Sindikat Penipuan Motor, Tiga Pelaku Diciduk, Satu Masih Buron

Panen Ubi Mantang Spektakuler di Lapas Kalianda, Bukti Nyata Ketahanan Pangan Nasional

Panen Ubi Mantang Spektakuler di Lapas Kalianda, Bukti Nyata Ketahanan Pangan Nasional

BEM Unila Desak Perda Masyarakat Hukum Adat Segera Disahkan, 15 Desa Adat di Lampung Terancam Hanya Jadi Seremonial

BEM Unila Desak Perda Masyarakat Hukum Adat Segera Disahkan, 15 Desa Adat di Lampung Terancam Hanya Jadi Seremonial

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Sat Polair Polres Lampung Selatan Bagi-Bagi Beras Murah untuk Nelayan, Disertai Pesan Penting soal Keamanan Pesisir

Sat Polair Polres Lampung Selatan Bagi-Bagi Beras Murah untuk Nelayan, Disertai Pesan Penting soal Keamanan Pesisir

18/09/2025
Pemprov Lampung Dukung Penuh Program Magang ke Jepang, Jaya Suara Lampung Resmi Go International

Pemprov Lampung Dukung Penuh Program Magang ke Jepang, Jaya Suara Lampung Resmi Go International

18/09/2025
Lampung Fest 2025 Siap Gegerkan Bandar Lampung, Hadir 15 Hari Penuh Tanpa Dana APBD: Pesta Rakyat, Musik, Kuliner, dan Kolaborasi Komunitas

Lampung Fest 2025 Siap Gegerkan Bandar Lampung, Hadir 15 Hari Penuh Tanpa Dana APBD: Pesta Rakyat, Musik, Kuliner, dan Kolaborasi Komunitas

18/09/2025
PT Sumur Makmur Abadi Siap Hadirkan Layanan Penyebrangan Baru, Target Kurangi Kemacetan Mudik Lebaran 2026

PT Sumur Makmur Abadi Siap Hadirkan Layanan Penyebrangan Baru, Target Kurangi Kemacetan Mudik Lebaran 2026

18/09/2025
Wabup Pringsewu Kukuhkan Pengurus Pramuka Sukoharjo: Generasi Muda Didorong Jadi Pemimpin Masa Depan

Wabup Pringsewu Kukuhkan Pengurus Pramuka Sukoharjo: Generasi Muda Didorong Jadi Pemimpin Masa Depan

18/09/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved