• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Agustus 19, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Pringsewu, Sita 2,46 Gram Barang Bukti

Melda by Melda
11/04/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Pringsewu, Sita 2,46 Gram Barang Bukti

SAIBETIK– Seorang pria berinisial FS (39), warga Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, ditangkap oleh jajaran Satres Narkoba Polres Pringsewu atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu. FS diamankan di kediamannya pada Kamis (10/4) sekitar pukul 00.30 WIB.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita tujuh paket sabu siap edar dengan total berat 2,46 gram yang ditemukan di saku celana tersangka. Selain itu, turut diamankan satu unit ponsel, timbangan digital, serta dua bungkus plastik klip kosong yang biasa digunakan untuk mengemas narkotika.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Candra Dinata, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

BeritaTerkait

Modus Pecah Kaca di Pringsewu, Pelaku Gasak Uang Rp246 Juta dalam Hitungan Detik

Kecelakaan Maut di Pringsewu, Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk

“Dari hasil pemeriksaan, FS mengakui telah menjalankan bisnis ilegal ini selama empat bulan terakhir. Selain sebagai pengedar, ia juga pengguna aktif,” ujar Iptu Candra.

Lebih lanjut, polisi mengungkap bahwa hasil penjualan sabu digunakan tersangka untuk bermain judi online.

“FS menjual sabu kepada berbagai kalangan, mulai dari sopir angkutan, pria dewasa, hingga remaja. Kami masih mendalami keterlibatan pihak lain yang diduga menjadi bagian dari jaringan ini,” tambahnya.

Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pringsewu.

Akibat perbuatannya, FS kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 112 juncto Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.***

 

Source: WAHYU WIDODO
Tags: 46 GramBarang Buktidi PringsewuDibekuk PolisiPengedar SabuSita 2
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pemkab Tanggamus Gelar Apel Perdana dan Halalbihalal Pascacuti Lebaran

Next Post

Uang Negara dari Kasus Korupsi BPHTB di Pringsewu Akhirnya Kembali 100 Persen

Next Post
Uang Negara dari Kasus Korupsi BPHTB di Pringsewu Akhirnya Kembali 100 Persen

Uang Negara dari Kasus Korupsi BPHTB di Pringsewu Akhirnya Kembali 100 Persen

Habibie dan Budi Bersaing Menuju Kursi Ketua PPI Lampung Utara, Muskab X Siap Digelar

Habibie dan Budi Bersaing Menuju Kursi Ketua PPI Lampung Utara, Muskab X Siap Digelar

Dua Kandidat Berebut Kursi Ketua PPI Lampung Utara di Muskab ke-X

Dua Kandidat Berebut Kursi Ketua PPI Lampung Utara di Muskab ke-X

Judul: Usai Warga Gelar Aksi Panen Lele, Bupati Lampung Selatan Turun Tangan dan Janji Perbaikan Jalan

Judul: Usai Warga Gelar Aksi Panen Lele, Bupati Lampung Selatan Turun Tangan dan Janji Perbaikan Jalan

Lamban Sastra Lampung Kini Miliki Sekretariat di Perpusip, Wadah Baru untuk Pengembangan Sastra di Provinsi Lampung

Lamban Sastra Lampung Kini Miliki Sekretariat di Perpusip, Wadah Baru untuk Pengembangan Sastra di Provinsi Lampung

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Polres Pringsewu Berhasil Tangkap 13 Tersangka Selama Dua Pekan Operasi Sikat Krakatau

Polres Pringsewu Berhasil Tangkap 13 Tersangka Selama Dua Pekan Operasi Sikat Krakatau

19/08/2025
Pidato Presiden HUT RI 2025: Efisiensi Anggaran dan Pemanfaatan untuk Rakyat Disorot di Pringsewu

Pidato Presiden HUT RI 2025: Efisiensi Anggaran dan Pemanfaatan untuk Rakyat Disorot di Pringsewu

19/08/2025
Program Pemagangan ke Jepang, Strategi Pemerintah Tekan Pengangguran dan Kemiskinan

Program Pemagangan ke Jepang, Strategi Pemerintah Tekan Pengangguran dan Kemiskinan

19/08/2025
Pencak Silat Sebagai Warisan Budaya dan Pendidikan Karakter, Wabup Syaiful Hadir di Kalianda

Pencak Silat Sebagai Warisan Budaya dan Pendidikan Karakter, Wabup Syaiful Hadir di Kalianda

19/08/2025
Konflik Agraria Anak Tuha: Aparat Dituding Pilih Kepentingan Bisnis di Atas Rakyat

Konflik Agraria Anak Tuha: Aparat Dituding Pilih Kepentingan Bisnis di Atas Rakyat

19/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved