• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Desember 9, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bekuk Pelaku Perampasan Sadis di Pantai Ketang, Satu Tersangka Diamankan dan Tiga Masih Buron

Melda by Melda
09/12/2025
in HUKUM & KRIMINAL, lampung Selatan
Polisi Bekuk Pelaku Perampasan Sadis di Pantai Ketang, Satu Tersangka Diamankan dan Tiga Masih Buron

SAIBETIK – Polsek Kalianda berhasil mengungkap kasus perampasan dengan kekerasan yang terjadi di Pantai Ketang, Way Urang, Kecamatan Kalianda. Insiden ini menimpa dua remaja berusia 15 tahun, FM dan PN, pada Sabtu malam (6 Desember 2025), dan menjadi perhatian warga karena modus yang dilakukan para pelaku cukup nekat.

Peristiwa bermula sekitar pukul 21.15 WIB, ketika empat pelaku mendatangi korban menggunakan dua sepeda motor. Dua dari pelaku turun dan meminta uang kepada korban, namun permintaan tersebut ditolak. Tidak puas, para pelaku kemudian merampas dua unit ponsel milik FM dan PN. Saat PN mencoba mempertahankan salah satu ponselnya, ia dipukul dua kali di pipi kiri sebelum ponselnya diambil. Korban FM juga kehilangan ponselnya, sementara para pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Kalianda segera melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, RA (17), salah satu pelaku, berhasil ditangkap pada Senin malam (8 Desember 2025) di wilayah Penengahan. Dalam pemeriksaan, RA mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa aksinya dilakukan bersama tiga rekannya, yakni RF (18), DK (18), dan OK (19), yang kini masih menjadi buronan polisi.

BeritaTerkait

Curhat Penjaga Gudang Jadi Pencuri! Polsek Natar Bongkar Kasus Curat di Hajimena

Polsek Kalianda Tangkap Pelaku Percobaan Pencurian Motor di Negeri Pandan

Kapolsek Kalianda, IPTU Sulyadi, menekankan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan koordinasi yang baik antaranggota di lapangan. “Tim kami langsung melakukan penyisiran di sejumlah titik hingga akhirnya berhasil mengamankan RA. Barang bukti ponsel yang dirampas juga sudah diamankan,” ujar Sulyadi.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa kotak ponsel Samsung A02, satu unit Samsung A02, serta satu unit Vivo V23E. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp4 juta, sementara PN mengalami luka memar akibat pemukulan. RA kini ditahan di Polsek Kalianda dan dijerat Pasal 368 KUHP tentang perampasan disertai kekerasan.

Selain penahanan RA, polisi terus melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya. Penyidikan masih berjalan intensif, termasuk identifikasi jejak digital dan koordinasi dengan pihak kepolisian di wilayah terdekat untuk memastikan para pelaku dapat segera ditangkap. Polisi juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan para pelaku untuk segera melaporkannya agar tindakan kriminal ini dapat dituntaskan.

Kapolsek Sulyadi menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di lokasi-lokasi rawan kriminal, termasuk area wisata, untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa. Kejadian ini menjadi peringatan bagi remaja dan masyarakat luas agar selalu waspada dan menghindari keramaian yang rawan menjadi sasaran kriminalitas.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: kasus kriminal remajakepolisian lampung selatanPenangkapan Pelakuperampasan pantai ketangPolsek Kaliandaponsel dirampasremaja kriminaltindak kekerasan
ShareTweetSendShare
Previous Post

BNNK Lampung Selatan Raih Penghargaan Nasional, Tingkatkan Layanan Rehabilitasi dan P4GN

Next Post

TERUNGKAP! Direktur Perusahaan Diciduk, Proyek Taman Hutan Kota Rp4,5 Miliar Diduga Rugikan Negara

Next Post

TERUNGKAP! Direktur Perusahaan Diciduk, Proyek Taman Hutan Kota Rp4,5 Miliar Diduga Rugikan Negara

No Result
View All Result

Berita Terbaru

TERUNGKAP! Direktur Perusahaan Diciduk, Proyek Taman Hutan Kota Rp4,5 Miliar Diduga Rugikan Negara

09/12/2025
Polisi Bekuk Pelaku Perampasan Sadis di Pantai Ketang, Satu Tersangka Diamankan dan Tiga Masih Buron

Polisi Bekuk Pelaku Perampasan Sadis di Pantai Ketang, Satu Tersangka Diamankan dan Tiga Masih Buron

09/12/2025
BNNK Lampung Selatan Raih Penghargaan Nasional, Tingkatkan Layanan Rehabilitasi dan P4GN

BNNK Lampung Selatan Raih Penghargaan Nasional, Tingkatkan Layanan Rehabilitasi dan P4GN

09/12/2025
Kajari Tanggamus Turun Langsung ke Kampus STEBI, Mahasiswa Diajari Strategi Anti Korupsi yang Mengguncang

Kajari Tanggamus Turun Langsung ke Kampus STEBI, Mahasiswa Diajari Strategi Anti Korupsi yang Mengguncang

09/12/2025
IBI Tanggamus Hadirkan Cahaya Harapan: Bhakti Sosial untuk Kesehatan Ibu dan Anak yang Menginspirasi!

IBI Tanggamus Hadirkan Cahaya Harapan: Bhakti Sosial untuk Kesehatan Ibu dan Anak yang Menginspirasi!

09/12/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved