• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, November 14, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bekuk Pelaku Pemerasan Jalinsum Natar, Hasil Pengintaian Panjang yang Bikin Resah Warga

Melda by Melda
27/09/2025
in HUKUM & KRIMINAL, lampung Selatan
Polisi Bekuk Pelaku Pemerasan Jalinsum Natar, Hasil Pengintaian Panjang yang Bikin Resah Warga

SAIBETIK– Aksi pemerasan yang beberapa kali meresahkan pengguna Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) berakhir setelah Tim Tekab 308 Polsek Natar berhasil menangkap seorang pelaku di depan Pabrik Aspal Desa Haduyang, Kecamatan Natar, Jumat (26/9/2025) siang.

Pelaku yang diringkus berinisial Rojali alias Jali (32), warga Desa Gedung Gumanti, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, ditangkap saat sedang menjalankan aksinya. Satu rekannya masih masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi. Korban, Mukmin, warga Lampung Tengah, sempat ditodong senjata tajam dan dipukul sebelum pelaku berusaha merampas barang-barangnya.

Kapolsek Natar, AKP Budi Howo, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan buah dari pengintaian dan penyelidikan panjang. Tim Tekab 308 memantau pergerakan pelaku berhari-hari, menyesuaikan dengan laporan masyarakat yang menyebut jalur itu rawan aksi perampasan.

BeritaTerkait

Bela Negara Ster TNI: Kobarkan Semangat Patriotisme Generasi Muda Lampung Selatan

Santri 15 Tahun Hilang Misterius, Keluarga Lapor ke Polda Lampung

“Kami mengikuti pola pergerakan pelaku dan menunggu momentum tepat. Begitu kesempatan muncul, tim langsung bergerak dan berhasil meringkus salah satu pelaku,” ujar AKP Budi Howo saat konferensi pers, Sabtu (27/9/2025).

Dalam penangkapan, polisi menyita sepeda motor Vega R warna hijau hitam tanpa pelat, sebilah badik, serta ponsel milik korban. Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa Rojali sudah beberapa kali melakukan aksi serupa, menodong dan merampas korban. Ia mengaku melakukan perbuatan itu karena terdesak kebutuhan ekonomi dan kecanduan narkoba.

AKP Budi Howo menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerja sama masyarakat. “Kami menerima laporan dari warga langsung maupun melalui media sosial. Ini membuktikan pentingnya kolaborasi antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan,” jelasnya.

Proses pengungkapan memakan waktu dan membutuhkan kesabaran. Polisi memastikan bukti dan modus operandi pelaku sebelum bergerak menindak. “Penangkapan ini merupakan hasil kerja penyelidikan yang serius dan terencana,” tambahnya.

Rojali kini dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan serta pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada di jalur rawan kejahatan. “Hindari bepergian sendirian di jam sepi, gunakan kunci ganda saat parkir, jangan membawa barang berharga secara mencolok, dan segera laporkan jika melihat orang mencurigakan,” pesan AKP Budi Howo.

Ia menegaskan bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama. “Kami akan terus hadir di lapangan, tetapi partisipasi aktif masyarakat tetap menjadi kunci utama untuk menciptakan rasa aman di Lampung Selatan,” tegasnya.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: Keamanan MasyarakatKejahatan Jalan Raya LampungLampung SelatanPemerasan Jalinsum NatarPenangkapan Pelaku RojaliPencurian dengan kekerasanPolisi Tekab 308
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kolaborasi Lintas Sektor: Kapolda dan Pangdam Pimpin Panen Raya Jagung di Pringsewu, Lampung

Next Post

Polres Tanggamus Gelar Pengobatan Gratis bagi Warga Terdampak Gempa Semaka

Next Post
Polres Tanggamus Gelar Pengobatan Gratis bagi Warga Terdampak Gempa Semaka

Polres Tanggamus Gelar Pengobatan Gratis bagi Warga Terdampak Gempa Semaka

Polres Tanggamus Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Rumah Terdampak Gempa

Polres Tanggamus Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Rumah Terdampak Gempa

Jurusan Seni di SMK Negeri Lampung Picu Polemik: Swasta Menilai Strategi “Suntik Mati”

Jurusan Seni di SMK Negeri Lampung Picu Polemik: Swasta Menilai Strategi "Suntik Mati"

Heboh! Jembatan Gantung Tampang Muda Rampung Diperbaiki Hanya 5 Hari, Warga Kini Bisa Bernapas Lega

Heboh! Jembatan Gantung Tampang Muda Rampung Diperbaiki Hanya 5 Hari, Warga Kini Bisa Bernapas Lega

Skandal Pendidikan dalam Alegori Permainan: Kritik Sastra atas Prosa Liris “Skandal!” Karya Penyair Muhammad Alfariezie

Skandal Pendidikan dalam Alegori Permainan: Kritik Sastra atas Prosa Liris “Skandal!” Karya Penyair Muhammad Alfariezie

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Ketua HNSI Lampung Puji Pendirian SPBUN: Solusi Nyata untuk BBM Subsidi Nelayan dan Kebangkitan Ekonomi Pesisir

Ketua HNSI Lampung Puji Pendirian SPBUN: Solusi Nyata untuk BBM Subsidi Nelayan dan Kebangkitan Ekonomi Pesisir

13/11/2025
Bela Negara Ster TNI: Kobarkan Semangat Patriotisme Generasi Muda Lampung Selatan

Bela Negara Ster TNI: Kobarkan Semangat Patriotisme Generasi Muda Lampung Selatan

13/11/2025
Proyek Rp92 Miliar BBWS Mesuji-Sekampung Jadi Sorotan, Upah Pekerja “Hilang”! LSM PRO RAKYAT Desak Kejati Lampung Bertindak Tegas

Proyek Rp92 Miliar BBWS Mesuji-Sekampung Jadi Sorotan, Upah Pekerja “Hilang”! LSM PRO RAKYAT Desak Kejati Lampung Bertindak Tegas

13/11/2025
Proyek Rp92 Miliar BBWS Mesuji-Sekampung Jadi Sorotan, Upah Pekerja “Hilang”, LSM PRO RAKYAT Desak Kejati Lampung Bertindak

Proyek Rp92 Miliar BBWS Mesuji-Sekampung Jadi Sorotan, Upah Pekerja “Hilang”, LSM PRO RAKYAT Desak Kejati Lampung Bertindak

13/11/2025
Sekjend Laskar Lampung Soroti Rangkap Jabatan Kepala Sekolah di Bandar Lampung: “Fenomena Dua Tuan, Dua Tanggung Jawab”

Sekjend Laskar Lampung Soroti Rangkap Jabatan Kepala Sekolah di Bandar Lampung: “Fenomena Dua Tuan, Dua Tanggung Jawab”

13/11/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved