SAIBETIK – Polda Lampung mengeluarkan imbauan kepada seluruh sopir dan pengguna Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) untuk tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan, termasuk pungutan liar (pungli), perampasan, dan tindak kejahatan jalanan lainnya.
Kombes Pol Yuni Iswandari, Kepala Bidang Humas Polda Lampung, mengungkapkan bahwa imbauan ini merupakan bagian dari langkah preventif yang terus dilakukan oleh pihak kepolisian untuk menjaga kondusivitas jalur lalu lintas yang padat, terutama di wilayah hukum Polres Way Kanan.
“Kami mengimbau kepada para sopir dan pengguna jalan di Jalinsum untuk selalu waspada terhadap kemungkinan praktik pungli dan premanisme, terutama di wilayah yang rawan, seperti Kabupaten Way Kanan,” ujar Kombes Pol Yuni Iswandari dalam keterangan pers pada Senin (5/5/2025).
Pada Minggu, 4 Mei 2025, Polres Way Kanan melaksanakan kegiatan patroli yang dipimpin oleh Kompol Edi Saputra, Kepala Bagian Logistik Polres Way Kanan. Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur kepolisian, seperti Satlantas, Samapta, Satreskrim, dan regu siaga Polres Way Kanan, serta dilaksanakan setelah apel konsolidasi untuk memberikan arahan teknis kepada petugas di lapangan.
Patroli ini menyasar sejumlah titik rawan kemacetan dan praktik pungli, terutama yang melibatkan kendaraan pengangkut batu bara. Petugas menyisir wilayah seperti Kampung Karang Umpu dan Kampung Sangkaran Bhakti, Kecamatan Umpu Semenguk, yang dikenal sering dilalui oleh angkutan barang.
Selain penyisiran, petugas juga memberikan edukasi kepada para sopir angkutan barang untuk tidak ragu melapor jika menemukan praktik pungli atau tindak kriminal lainnya yang terjadi di sepanjang Jalinsum.
“Kami terus mengintensifkan kegiatan preventif seperti patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lapangan. Kami juga mengajak masyarakat untuk proaktif dan melaporkan apabila menemukan kejahatan jalanan atau pungli,” tambah Kombes Pol Yuni Iswandari.
Dengan meningkatnya kesadaran dan kolaborasi antara polisi dan masyarakat, diharapkan dapat menurunkan potensi kejahatan di Jalinsum serta menciptakan kondisi yang lebih aman bagi pengguna jalan di seluruh wilayah Lampung.***