• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Juli 8, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Polda Lampung Ungkap Aktivitas Komunitas Online, Tiga Pengelola Grup Facebook Diamankan

Melda by Melda
08/07/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Polda Lampung Ungkap Aktivitas Komunitas Online, Tiga Pengelola Grup Facebook Diamankan

SAIBETIK – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung membongkar jaringan komunitas online yang beroperasi melalui dua grup Facebook. Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang diamankan karena diduga terlibat dalam pengelolaan dan penyebaran konten sesama jenis di media sosial.

Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Dery Agung Wijaya, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah atas keberadaan grup-grup tersebut.

“Tim Cybercrime melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat. Dari hasil pendalaman, kami mengamankan tiga tersangka yang terlibat sebagai admin dan penyebar konten digital,” ungkap Dery dalam keterangan pers, Senin (7/7/2025).

BeritaTerkait

Sadis! Sopir Travel Dibunuh karena Candaan, Tekab 308 Ringkus Pelaku di Way Hui

Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Bekuk Pencuri HP di RSUD Pesawaran, Pelaku Ternyata Pelajar

Ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial JM (53) asal Lampung Selatan, MS (18) dari Pesawaran, dan SR (28) warga Bandar Lampung. Menurut Dery, JM merupakan pengelola utama, sedangkan dua lainnya berperan aktif menyebarkan konten melalui platform grup.

Penyelidikan difokuskan pada dua grup Facebook, yakni Grup Gay Lampung dan Grup Gay Bandar Lampung, yang disebut telah aktif sejak tahun 2017 dan kini memiliki puluhan ribu anggota.

“Awalnya grup ini menggunakan nama lain, sebelum berubah menjadi nama yang sekarang,” jelas Dery.

Lebih lanjut, polisi mendapati bahwa grup tersebut digunakan sebagai forum mencari pasangan sejenis hingga ajakan menginap di antara anggota. Dalam penelusuran, ditemukan pula unggahan berisi kalimat yang bernada mencurigakan dan berpotensi melanggar hukum, seperti “Absen siapa pecinta bocil SMP”.

Penyelidikan terhadap kasus ini masih berlangsung. Polda Lampung menyatakan terus memburu anggota aktif lainnya dan menelusuri potensi keberadaan grup serupa di platform digital lainnya.

“Proses masih kami dalami. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan dalam waktu dekat,” tegas Dery.


Jika Anda ingin versi yang lebih menekankan pada sisi forensik digital, aspek perlindungan anak, atau kebijakan platform media sosial, saya siap bantu sesuaikan lebih lanjut.***

Source: Ahmad Hidayat
Tags: CyberCrimeFacebookInvestigationKejahatanDigitalPoldaLampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kebijakan Pendidikan Lampung Dikeluhkan, DPRD Diminta Tegas Lindungi Sekolah Swasta

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Polda Lampung Ungkap Aktivitas Komunitas Online, Tiga Pengelola Grup Facebook Diamankan

Polda Lampung Ungkap Aktivitas Komunitas Online, Tiga Pengelola Grup Facebook Diamankan

08/07/2025
Kebijakan Pendidikan Lampung Dikeluhkan, DPRD Diminta Tegas Lindungi Sekolah Swasta

Kebijakan Pendidikan Lampung Dikeluhkan, DPRD Diminta Tegas Lindungi Sekolah Swasta

07/07/2025
Tes Urine Serentak di Lapas Kalianda: Semua Pegawai dan WBP Negatif Narkoba

Tes Urine Serentak di Lapas Kalianda: Semua Pegawai dan WBP Negatif Narkoba

07/07/2025
Pemprov Lampung Siap Dukung Koperasi Desa Merah Putih, Launching Nasional Dipimpin Presiden Prabowo

Pemprov Lampung Siap Dukung Koperasi Desa Merah Putih, Launching Nasional Dipimpin Presiden Prabowo

07/07/2025
RPJMD 2025–2029 Resmi Disahkan, Lampung Selatan Mantapkan Langkah Menuju Indonesia Emas 2045

RPJMD 2025–2029 Resmi Disahkan, Lampung Selatan Mantapkan Langkah Menuju Indonesia Emas 2045

07/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved