• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Minggu, Maret 15, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Polda Lampung Bongkar Praktik Campur Pertalite, Dua Pelaku Diamankan

Melda by Melda
08/05/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Polda Lampung Bongkar Praktik Campur Pertalite, Dua Pelaku Diamankan

SAIBETIK- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berhasil membongkar praktik manipulasi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang dicampur dengan minyak mentah. Aksi ilegal ini terjadi di dua SPBU wilayah Lampung Tengah, dan dua pelaku berinisial A dan MI telah diamankan.

Kasus ini terungkap setelah adanya keluhan dari masyarakat soal kualitas BBM yang menurun drastis. Kombes Pol Derry Agung Wijaya, Dirreskrimsus Polda Lampung, menjelaskan bahwa penyelidikan dimulai dari depo hingga proses distribusi menuju SPBU.

“Setelah kami lakukan pengecekan di salah satu SPBU di Jalan Proklamator, Lampung Tengah, ditemukan BBM Pertalite sebanyak 8.000 liter yang tidak sesuai standar densitas dan temperatur dari faktur Depot Pertamina Panjang,” jelas Derry, Rabu (7/5/2025).

BeritaTerkait

Sprindik Terbit! Misteri Kasus SMA Siger Makin Panas, Yayasan Siger Prakarsa Bunda Belum Beri Jawaban

Pemkab Lampung Tengah Genjot Pendapatan Daerah 2025, Tim Siger Mas Terus Bergerak Sosialisasikan Pajak hingga ke Pelosok

Modus operandi kedua pelaku terbilang rapi. Setelah memuat BBM dari depo resmi, mereka berhenti di lahan kosong di Jalan Soekarno-Hatta, Bandarlampung. Di lokasi itu, 6.000 liter Pertalite asli dikurangi dan diganti dengan minyak oplosan berwarna putih untuk memperoleh keuntungan ilegal.

“Aksi ini telah berlangsung selama 6 bulan, dengan frekuensi 1 sampai 2 kali per minggu. Kami kini melakukan pengembangan dan telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait,” tambahnya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 54 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi jo Pasal 55 dan 56 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.

Kombes Derry menegaskan komitmen Polda Lampung dalam memberantas kejahatan migas.

“Pemalsuan BBM bukan hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga membahayakan kendaraan dan konsumen. Tidak ada toleransi bagi pelaku manipulasi BBM, dan kami akan terus awasi distribusi di lapangan,” tegasnya.

Berkas perkara kedua tersangka telah dinyatakan lengkap (P-21) dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: BBMOplosanDitreskrimsusKriminalMigasLampungTengahPertalitePalsuPoldaLampungStopBBMCampuran
ShareTweetSendShare
Previous Post

Rampas Motor dengan Golok, Pelaku Dibekuk Polsek Natar di Titik Kejahatan

Next Post

Tragis: Pria 37 Tahun di Pringsewu Gantung Diri, Tinggalkan Pesan Haru di Secarik Kertas

Next Post
Tragis: Pria 37 Tahun di Pringsewu Gantung Diri, Tinggalkan Pesan Haru di Secarik Kertas

Tragis: Pria 37 Tahun di Pringsewu Gantung Diri, Tinggalkan Pesan Haru di Secarik Kertas

Desa Batu Menyan Mantapkan Swasembada Jagung dan Ternak Peking, Dorong Ketahanan Pangan Nasional

Desa Batu Menyan Mantapkan Swasembada Jagung dan Ternak Peking, Dorong Ketahanan Pangan Nasional

Jelang HUT ke-60, Lanal Lampung Salurkan Sembako untuk Warga Desa Binaan

Jelang HUT ke-60, Lanal Lampung Salurkan Sembako untuk Warga Desa Binaan

Bupati Ardito Pimpin Musrenbang RPJMD 2025–2029, Tegaskan Komitmen Bangun Lampung Tengah Unggul dan Sejahtera

Bupati Ardito Pimpin Musrenbang RPJMD 2025–2029, Tegaskan Komitmen Bangun Lampung Tengah Unggul dan Sejahtera

Deklarasi SPMB 2025–2026, Lampung Utara Tegaskan Pendidikan Harus Adil dan Tanpa Diskriminasi

Deklarasi SPMB 2025–2026, Lampung Utara Tegaskan Pendidikan Harus Adil dan Tanpa Diskriminasi

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Laskar Lampung Desak Kejelasan Proses Hukum Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Operasi Tambang Emas Ilegal Setahun di Way Kanan, Laskar Lampung Curigai Ada Perlindungan

14/03/2026
Integritas Audit Keuangan Pemkot Bandar Lampung Dipertaruhkan

Integritas Audit Keuangan Pemkot Bandar Lampung Dipertaruhkan

14/03/2026
Di Tengah Isu Penghematan BBM, Program Makan Bergizi Gratis Jadi Perdebatan

Di Tengah Isu Penghematan BBM, Program Makan Bergizi Gratis Jadi Perdebatan

14/03/2026
H-8 Lebaran, 50 Ribu Penumpang Menyeberang dari Jawa ke Sumatera

H-8 Lebaran, 50 Ribu Penumpang Menyeberang dari Jawa ke Sumatera

14/03/2026
Aksi Tawuran Remaja di Jalinsum Pringsewu Dibubarkan Polisi, Senjata Tajam Ditemukan

Aksi Tawuran Remaja di Jalinsum Pringsewu Dibubarkan Polisi, Senjata Tajam Ditemukan

14/03/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved