• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Maret 16, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Penyidikan Kasus Anak di Sidomulyo Berlanjut, Polres Lampung Selatan Periksa 13 Nama Baru

Melda by Melda
16/03/2026
in HUKUM & KRIMINAL, lampung Selatan
Penyidikan Kasus Anak di Sidomulyo Berlanjut, Polres Lampung Selatan Periksa 13 Nama Baru

SAIBETIK- Penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, masih terus bergulir di tahap penyidikan. Kepolisian memastikan perkara tersebut tidak berhenti, bahkan hasil pendalaman terbaru memunculkan 13 nama yang diduga memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut.

Penyidik dari Kepolisian Resor Lampung Selatan menegaskan proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur, termasuk melakukan pemeriksaan tambahan terhadap korban dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang disebut dalam keterangan.

Kasat Reskrim Kepolisian Resor Lampung Selatan, Noviarif Kurniawan, menyatakan bahwa tim penyidik masih bekerja untuk memastikan fakta hukum secara menyeluruh dalam kasus kekerasan seksual anak di Sidomulyo tersebut.

BeritaTerkait

Operasi Ketupat 2026: Layanan 110 Bantu Pemudik Mogok di Bakauheni

Curi Motor yang Terparkir di Teras, Pria 32 Tahun Diamankan Polisi

“Perkara ini tidak berhenti atau mandek. Penyidik masih terus bekerja melakukan pendalaman untuk memastikan fakta hukum yang sebenarnya,” ujarnya.

Penyidikan Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berjalan

Kasus kekerasan seksual anak di Sidomulyo sebelumnya telah memasuki tahap penyidikan dengan penetapan satu orang tersangka. Terhadap tersangka tersebut sempat dilakukan penahanan oleh penyidik.

Namun dalam perkembangan penyidikan, hasil uji DNA menunjukkan tidak adanya kecocokan antara tersangka dengan bayi yang dilahirkan oleh korban. Hasil ini kemudian menjadi dasar bagi jaksa untuk meminta penyidik melakukan pendalaman lebih lanjut.

Melalui petunjuk P-19, Jaksa Penuntut Umum meminta penyidik untuk memastikan identitas ayah biologis dari bayi tersebut sebagai bagian dari proses pembuktian dalam kasus kekerasan seksual anak yang sedang ditangani.

Tersangka Tetap Berstatus Hukum Meski Tidak Lagi Ditahan

Seiring berjalannya proses penyidikan, tersangka yang sebelumnya ditahan akhirnya dikeluarkan dari tahanan karena masa penahanan telah habis sesuai ketentuan hukum.

Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa status hukum yang bersangkutan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual anak di Sidomulyo tidak berubah.

Saat ini tersangka tetap diwajibkan melakukan wajib lapor sambil menunggu perkembangan penyidikan lebih lanjut.

“Status tersangka tetap melekat. Yang bersangkutan hanya tidak lagi ditahan karena masa penahanan telah berakhir sesuai aturan,” jelas Noviarif.

Pendalaman Penyidikan Munculkan 13 Nama

Dalam proses penyidikan lanjutan, penyidik kembali melakukan pemeriksaan tambahan terhadap korban guna memperjelas rangkaian peristiwa yang terjadi.

Dari pemeriksaan tersebut muncul 13 nama yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus kekerasan seksual anak di Sidomulyo.

Penyidik berencana melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak tersebut untuk mengklarifikasi keterangan korban sekaligus menguji keterkaitan mereka dengan peristiwa yang dilaporkan.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa proses penyidikan berjalan objektif serta didukung alat bukti yang sah secara hukum.

Penanganan Kasus Anak Harus Dilakukan Hati-Hati

Menurut Noviarif, penanganan kasus kekerasan seksual anak memerlukan pendekatan yang lebih hati-hati dibandingkan perkara lainnya.

Penyidik harus mempertimbangkan kondisi psikologis korban serta memastikan proses pemeriksaan dilakukan secara bertahap dan didampingi oleh pihak keluarga maupun penasihat hukum.

“Pemeriksaan terhadap korban anak harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Kami juga memperhatikan kondisi psikologis korban dan memastikan adanya pendampingan,” katanya.

Selain pemeriksaan saksi dan korban, penyidik juga melakukan langkah-langkah pembuktian ilmiah jika diperlukan untuk memperkuat konstruksi perkara.

Komitmen Kepolisian Mengusut Tuntas Perkara

Kepolisian Resor Lampung Selatan menegaskan komitmennya untuk menangani kasus kekerasan seksual anak di Sidomulyo secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim terus melakukan penyidikan hingga seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dan perkara dapat dilimpahkan ke tahap berikutnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terhadap proses hukum yang sedang berjalan serta memberikan ruang bagi penyidik untuk bekerja secara objektif.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: kasus kekerasan seksual anak Sidomulyokasus pencabulan anak Sidomulyopenanganan kasus kekerasan seksual anakpenyidikan polisi Lampung SelatanPolres lampung selatan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Diskusi AJV Ungkap Bahaya VOC di SPBU, Teknologi VRS Dinilai Bisa Tekan Polusi dan Kerugian

Next Post

Potensi Rp100 Triliun, Gubernur Lampung Minta Hipmi Garap Hilirisasi Komoditas

Next Post
Potensi Rp100 Triliun, Gubernur Lampung Minta Hipmi Garap Hilirisasi Komoditas

Potensi Rp100 Triliun, Gubernur Lampung Minta Hipmi Garap Hilirisasi Komoditas

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Potensi Rp100 Triliun, Gubernur Lampung Minta Hipmi Garap Hilirisasi Komoditas

Potensi Rp100 Triliun, Gubernur Lampung Minta Hipmi Garap Hilirisasi Komoditas

16/03/2026
Penyidikan Kasus Anak di Sidomulyo Berlanjut, Polres Lampung Selatan Periksa 13 Nama Baru

Penyidikan Kasus Anak di Sidomulyo Berlanjut, Polres Lampung Selatan Periksa 13 Nama Baru

16/03/2026
Diskusi AJV Ungkap Bahaya VOC di SPBU, Teknologi VRS Dinilai Bisa Tekan Polusi dan Kerugian

Diskusi AJV Ungkap Bahaya VOC di SPBU, Teknologi VRS Dinilai Bisa Tekan Polusi dan Kerugian

15/03/2026
Operasi Ketupat 2026: Layanan 110 Bantu Pemudik Mogok di Bakauheni

Operasi Ketupat 2026: Layanan 110 Bantu Pemudik Mogok di Bakauheni

15/03/2026
ASDP Catat Peningkatan Penumpang dan Kendaraan di Penyeberangan Jawa–Sumatera

ASDP Catat Peningkatan Penumpang dan Kendaraan di Penyeberangan Jawa–Sumatera

15/03/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved