• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Agustus 19, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Penyelundupan Ratusan Burung Gagal Total di Bakauheni, 132 Jenis Dilindungi Diselamatkan

Melda by Melda
26/04/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Penyelundupan Ratusan Burung Gagal Total di Bakauheni, 132 Jenis Dilindungi Diselamatkan

SAIBETIK— Upaya penyelundupan satwa liar kembali digagalkan. Sebuah truk bermuatan 326 ekor burung ilegal berhasil dihentikan di Pelabuhan Bakauheni, Rabu malam (23/4/2025), saat hendak menyeberang ke Pulau Jawa.

Penggerebekan ini merupakan hasil kerja sama antara Karantina Pertanian Lampung, Direktorat Polairud Baharkam Polri, dan LSM FLIGHT Protecting Indonesia’s Birds. Petugas menemukan puluhan boks berisi burung, tersembunyi rapi di dalam kabin truk.

“Dari jumlah itu, 132 ekor di antaranya termasuk jenis burung yang dilindungi, seperti Burung Madu Sepah Raja, Cica Daun, dan Kolibri,” ungkap Kombes Pol Bobby Paludin Tambuna, Direktur Polairud Polda Lampung, Jumat (25/4/2025).

Jenis burung dilindungi yang diamankan antara lain:

BeritaTerkait

Kapolres Lampung Selatan Pimpin Razia Gabungan TNI-POLRI Berantas Pungli dan Premanisme di Pelabuhan Bakauheni

Razia Gabungan Digelar di Pelabuhan Bakauheni, Polres Lampung Selatan Sasar Calo dan Premanisme

  • 22 ekor Burung Madu Sepah Raja
  • 49 ekor Cica Daun Sayap Biru
  • 28 ekor Cica Daun Kecil
  • 30 ekor Cica Daun Besar
  • 3 ekor Cica Daun Sumatera

Sementara burung non-dilindungi yang turut ditemukan meliputi Kolibri Ninja, Cucak Jenggot, Kapas Tembak, dan lainnya—burung-burung dengan suara khas yang kerap diburu untuk pasar hobi.

Truk yang membawa muatan ilegal ini berasal dari Pekanbaru, dan sopir mengaku hanya mengantar “titipan” menuju Jakarta Timur dan Bekasi. Ia kini diperiksa intensif oleh aparat.

“Pelaku bisa dijerat UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, dengan ancaman 2 tahun penjara dan denda hingga Rp2 miliar,” jelas Bobby.

Seluruh burung kini berada dalam perawatan pihak karantina untuk pemulihan sebelum dikembalikan ke habitat atau lembaga konservasi.

“Ini bukan sekadar penegakan hukum. Ini upaya nyata menjaga keanekaragaman hayati Indonesia dari kepunahan,” tegas Bobby. Ia berharap operasi ini menjadi peringatan keras bagi pelaku penyelundupan satwa liar lainnya.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: GagalkanPenyelundupanPelabuhanBakauheniSatwaDilindungiSaveOurBirdsStopWildlifeTrade
ShareTweetSendShare
Previous Post

Gilang Ramadhan Resmi Jabat Ketua HIPMI Lampung, Gubernur Dorong Inovasi dan Kolaborasi Anak Muda

Next Post

Festival Pendidikan Kota Metro: Kolaborasi Penuh Semangat dalam Menyongsong Hari Pendidikan Nasional

Next Post
Festival Pendidikan Kota Metro: Kolaborasi Penuh Semangat dalam Menyongsong Hari Pendidikan Nasional

Festival Pendidikan Kota Metro: Kolaborasi Penuh Semangat dalam Menyongsong Hari Pendidikan Nasional

Forum Muda Lampung Kecam Tindakan Represif Pemkot Bandar Lampung Terhadap Pendemo

Forum Muda Lampung Kecam Tindakan Represif Pemkot Bandar Lampung Terhadap Pendemo

Gagal Kabur, Dua Pencuri Motor Asal Tanggamus Diamuk Massa di Pringsewu

Gagal Kabur, Dua Pencuri Motor Asal Tanggamus Diamuk Massa di Pringsewu

Halal Bihalal KBNU Lampung Selatan: Sinergi Ulama, Umara, dan Masyarakat untuk Pembangunan Daerah

Halal Bihalal KBNU Lampung Selatan: Sinergi Ulama, Umara, dan Masyarakat untuk Pembangunan Daerah

Peduli Lingkungan, PT ASDP Bakauheni Gelar Ocean Clean Up Day di Pantai Mangrove

Peduli Lingkungan, PT ASDP Bakauheni Gelar Ocean Clean Up Day di Pantai Mangrove

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Tiga Kampung Anak Tuha Duduki Lahan PT BSA, Klaim 807 Hektare Warisan Adat

Tiga Kampung Anak Tuha Duduki Lahan PT BSA, Klaim 807 Hektare Warisan Adat

18/08/2025
Polsek Katibung Tangkap Pelaku Pencurian, Rugikan Korban Rp24 Juta

Polsek Katibung Tangkap Pelaku Pencurian, Rugikan Korban Rp24 Juta

18/08/2025
Aksi Heroik Bocah Sd Naik Tiang Bendera, Raihan Diaz Rinawi Dapat Apresiasi Gubernur Lampung dan Sepeda

Aksi Heroik Bocah Sd Naik Tiang Bendera, Raihan Diaz Rinawi Dapat Apresiasi Gubernur Lampung dan Sepeda

18/08/2025
Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kanwil Ditjenpas Lampung Berikan Remisi Umum kepada Hampir 6 Ribu Warga Binaan

Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kanwil Ditjenpas Lampung Berikan Remisi Umum kepada Hampir 6 Ribu Warga Binaan

18/08/2025
Polisi Lampung Selatan Tangkap Pelaku Pencurian Jagung di Gudang Pakan Sidomulyo

Polisi Lampung Selatan Tangkap Pelaku Pencurian Jagung di Gudang Pakan Sidomulyo

18/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved