• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Oktober 4, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Pengedar Sabu Sembunyikan Barang Bukti di Batang Rokok, Polisi Buka Kedoknya

Melda by Melda
15/08/2025
in HUKUM & KRIMINAL, Pringsewu
Pengedar Sabu Sembunyikan Barang Bukti di Batang Rokok, Polisi Buka Kedoknya

SAIBETIK– Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu kembali mengungkap praktik peredaran gelap narkotika di wilayahnya. Dalam operasi yang digelar Rabu (13/8/2025), dua pelaku yang terlibat penyalahgunaan sabu berhasil dibekuk.

Pelaku pertama, EC (38), pengedar asal Pekon Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, merupakan buruh harian lepas sekaligus residivis kasus narkoba. Sementara pelaku kedua, H (43), adalah sopir truk yang juga pengguna sabu, warga Pekon Bumiratu, Kecamatan Pagelaran.

Penangkapan berawal saat petugas mencurigai gerak-gerik EC yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman, tepat di depan kantor Bank Lampung, sekitar pukul 13.00 WIB. Meski sempat mengaku telah meninggalkan dunia narkoba, pengakuan itu terbantahkan setelah polisi menemukan sebungkus sabu seberat 0,20 gram yang disembunyikan di dalam batang rokok.

BeritaTerkait

Detik-Detik Mencekam! Sindiran Maut Guncang Pringsewu: Adik Ipar Kalap Bacok Kakak Ipar Tiga Kali

Polres Pringsewu Dorong Wisata Budaya, Bahas Kendala Kredit Bersama Bank Himbara

Selain sabu, polisi juga menyita sebuah ponsel, uang tunai Rp200 ribu hasil penjualan sabu, serta sepeda motor yang digunakan EC. Kepada petugas, EC mengaku menyembunyikan sabu di batang rokok agar tidak terdeteksi.

Dari hasil interogasi, terungkap bahwa EC baru saja menjual sabu kepada H. Polisi kemudian bergerak cepat dan menangkap H di lokasi penggalian tanah di Pekon Bumiratu. Saat digeledah, sabu yang dibeli dari EC ditemukan di balik jok mobilnya, beserta alat hisap sabu. H mengaku mengonsumsi sabu untuk menambah stamina saat bekerja.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu, AKP Candra Dinata, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menyatakan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan pemasok sabu di Pringsewu.

Kedua pelaku dijerat Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: KriminalNarkotikaPenggerebekanPolres PringsewuPringsewu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Bupati Tanggamus Mulai Renovasi 40 Sekolah untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

Next Post

Gudep Alkautsar Peringati Hari Pramuka ke-64 dengan Upacara dan Penghargaan

Next Post
Gudep Alkautsar Peringati Hari Pramuka ke-64 dengan Upacara dan Penghargaan

Gudep Alkautsar Peringati Hari Pramuka ke-64 dengan Upacara dan Penghargaan

Kepala BPN Pringsewu Lantik PPAT Baru, Tegaskan Pentingnya Integritas dalam Pelayanan Pertanahan

Kepala BPN Pringsewu Lantik PPAT Baru, Tegaskan Pentingnya Integritas dalam Pelayanan Pertanahan

Petani Kebun Sawit di Pringsewu Dapat Edukasi dari BPN untuk Kelola Lahan Lebih Profesional

Petani Kebun Sawit di Pringsewu Dapat Edukasi dari BPN untuk Kelola Lahan Lebih Profesional

Achmad Johani Gelar Reses ke-Dua di Dusun Way Pelus, Siap Dampingi Masyarakat Seloretno

Achmad Johani Gelar Reses ke-Dua di Dusun Way Pelus, Siap Dampingi Masyarakat Seloretno

Tekab 308 Polres Lampung Selatan Bekuk Pelaku Curas di Kalianda, Korban Rugi Puluhan Juta

Tekab 308 Polres Lampung Selatan Bekuk Pelaku Curas di Kalianda, Korban Rugi Puluhan Juta

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

02/10/2025
Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

02/10/2025
Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

02/10/2025
Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor BRI Unit Pringsewu ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor BRI Unit Pringsewu ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

02/10/2025
DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Lintas Agama

DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Lintas Agama

02/10/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved