• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Oktober 3, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Pengacara Korban KDRT Desak Penyidik Polres Lampura Berlaku Profesional

Melda by Melda
13/08/2025
in HUKUM & KRIMINAL, Lampung Utara
Pengacara Korban KDRT Desak Penyidik Polres Lampura Berlaku Profesional

SAIBETIK– Ridho Juansyah, S.H, Kuasa Hukum Amelia Apriani, korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), menegaskan agar penyidik Polres Lampung Utara (Lampura) bersikap profesional dalam menangani kasus kliennya. Ridho menyoroti indikasi upaya penerapan pasal KDRT ringan terhadap pelaku, yang menurutnya tidak sejalan dengan fakta hukum dan kondisi korban.

Amelia melaporkan suaminya, Supli alias Alex, atas dugaan KDRT yang terjadi di Jalan Dwikora Talang Intim, Desa Bukit Kemuning, Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara, ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Utara.

“Kami mendapat informasi bahwa penyidik PPA akan mengenakan pasal KDRT ringan kepada pelaku. Ini tidak profesional karena mengabaikan bukti-bukti yang menunjukkan korban mengalami luka serius hingga aktivitas sehari-hari terganggu,” ujar Ridho, Selasa, 12 Agustus 2025.

BeritaTerkait

Puluhan Siswa SMA Negeri 4 Kotabumi Keracunan Makanan MBG, Program Nasional Diguncang Kritik

Diskusi Buku “Menungguku Tiba” di Kotabumi: Djuhardi Sebut Isbedy ‘Gila’ Seperti Putu Wijaya

Ridho menjelaskan, akibat penganiayaan tersebut, Amelia mengalami lebam di wajah dan leher, bibir bengkak, luka di kedua tangan, serta trauma berkepanjangan. “Korban juga kerap merasakan pusing akibat pukulan yang diterimanya,” tambah Managing Partners Kantor Hukum Ridho Juansyah, S.H & Rekan itu.

Tim kuasa hukum juga menyerahkan bukti berupa video ancaman kekerasan dari pelaku serta foto-foto luka korban. Ridho menegaskan bahwa kejadian KDRT ini bukan kali pertama.

Menurutnya, jika penyidik tetap memaksakan pasal KDRT ringan, pihaknya akan mempertimbangkan langkah hukum lanjutan. Ia berharap pelaku segera ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, mengingat telah ada lebih dari dua alat bukti yang memenuhi syarat hukum.

Amelia sendiri mengungkapkan, peristiwa terjadi saat ia berada di rumah Supli. Cekcok mengenai penjemuran kopi memicu pelaku memukul bagian mata kirinya tiga kali, hidung satu kali, dan mulut satu kali.***

Source: WAHYUDIN
Tags: hukumKDRTKekerasan Terhadap PerempuankepolisianLampung Utara
ShareTweetSendShare
Previous Post

Antusiasme Pecah, Tiket Laga Perdana Bhayangkara Presisi Lampung FC Ludes dalam 18 Jam

Next Post

Lanal Lampung Perkuat Pengamanan Kapal Perang Asing di Pelabuhan Panjang

Next Post
Lanal Lampung Perkuat Pengamanan Kapal Perang Asing di Pelabuhan Panjang

Lanal Lampung Perkuat Pengamanan Kapal Perang Asing di Pelabuhan Panjang

Sambut Hut Ri Ke-80, Bhabinkamtibmas Polsek Padang Cermin Bersama Bhabinsa Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih

Sambut Hut Ri Ke-80, Bhabinkamtibmas Polsek Padang Cermin Bersama Bhabinsa Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih

Lurah Bergerak Cari Data Murid SMA/SMK Swasta, Disdikbud: Jangan Dikasih Jika Tanpa Surat Resmi

Lurah Bergerak Cari Data Murid SMA/SMK Swasta, Disdikbud: Jangan Dikasih Jika Tanpa Surat Resmi

Sma Ilegal Pemkot Sepi Peminat, Eva Dwiana Diduga Suruh Aparat Rebut Siswa Sma Smk Swasta

Sma Ilegal Pemkot Sepi Peminat, Eva Dwiana Diduga Suruh Aparat Rebut Siswa Sma Smk Swasta

Semburan Lumpur Bercampur Air Di Tuba Sudah Aman, Polisi Sterilisasi Lokasi

Semburan Lumpur Bercampur Air Di Tuba Sudah Aman, Polisi Sterilisasi Lokasi

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

02/10/2025
Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

02/10/2025
Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

02/10/2025
Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor BRI Unit Pringsewu ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor BRI Unit Pringsewu ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

02/10/2025
DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Lintas Agama

DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Lintas Agama

02/10/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved