• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Februari 28, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Penanganan Perkara BUMD Migas Lampung Dipertanyakan Publik

Iwang by Iwang
28/02/2026
in Bandar lampung, HUKUM & KRIMINAL
Penanganan Perkara BUMD Migas Lampung Dipertanyakan Publik

SAIBETIK- Penanganan dugaan korupsi penyertaan modal dan pengelolaan PI 10 persen di PT LEB kembali menuai sorotan. Sejumlah pihak menilai terdapat kejanggalan dalam proses hukum, termasuk belum diperiksanya sejumlah tokoh penting yang disebut memiliki keterkaitan dengan kebijakan perusahaan daerah migas tersebut.

Sorotan pada alur dana dan pihak yang belum diperiksa

Kasus yang menjerat direksi PT LEB memunculkan pertanyaan publik mengenai konsistensi penegakan hukum. Kuasa hukum Direktur Operasional PT LEB, Budi Kurniawan, menyebut adanya pihak-pihak yang belum dimintai keterangan, padahal disebut dalam konstruksi perkara.

Menurut pengacara Budi Kurniawan, penyertaan modal Rp10 miliar yang dipersoalkan dalam dakwaan terjadi pada periode kepemimpinan direksi lama. Ia menegaskan nama Anshori Djausal dan Nuril Hakim belum pernah diperiksa penyidik.

BeritaTerkait

Sidang PT LEB Masuk Tahap Pembuktian, Kuasa Hukum Siapkan Saksi Kunci

Penyertaan Modal Rp10 Miliar Jadi Sorotan dalam Sidang PT LEB

“Penyertaan modal itu berlangsung pada masa direksi sebelumnya. Karena itu, pemeriksaan terhadap pihak terkait menjadi penting untuk memperjelas rangkaian peristiwa,” ujar kuasa hukum, Erlangga Rekayasa, usai sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Pertanyaan atas relasi korporasi dan kebijakan daerah

Selain persoalan penyertaan modal, perhatian publik juga tertuju pada relasi perusahaan dengan kebijakan daerah di era pemerintahan sebelumnya. Nama Arinal Djunaidi turut disebut dalam diskursus publik terkait kepemilikan saham pada perusahaan yang memiliki keterkaitan dengan PT LEB.

Pengamat menilai transparansi proses hukum penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan. Pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh pihak yang disebut dalam alur perkara dinilai sebagai langkah krusial untuk memastikan akuntabilitas.

Desakan transparansi dan pembuktian di persidangan

Kuasa hukum terdakwa meminta jaksa menghadirkan para pihak yang disebut dalam dakwaan pada sidang pembuktian mendatang. Menurut mereka, kehadiran saksi kunci akan memperjelas alur penyertaan modal dan tata kelola perusahaan daerah tersebut.

“Tujuannya agar proses pembuktian berjalan terang dan tidak menyisakan spekulasi publik,” ujar Muhammad Yunandar.

Kasus PT LEB menjadi perhatian karena menyangkut pengelolaan badan usaha milik daerah sektor migas yang berhubungan langsung dengan pendapatan asli daerah. Desakan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola perusahaan daerah pun semakin menguat.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: hukum Lampungkasus pt lebkorupsi BUMD migaspenyertaan modal BUMDPT LEB Lampungsidang PT LEB
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polemik Lahan Koperasi di Bandar Lampung Picu Perdebatan Kebijakan Daerah

Next Post

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Berjalan Sesuai Ketentuan Pemerintah

Next Post
Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Berjalan Sesuai Ketentuan Pemerintah

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Berjalan Sesuai Ketentuan Pemerintah

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Berjalan Sesuai Ketentuan Pemerintah

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Berjalan Sesuai Ketentuan Pemerintah

28/02/2026
Penanganan Perkara BUMD Migas Lampung Dipertanyakan Publik

Penanganan Perkara BUMD Migas Lampung Dipertanyakan Publik

28/02/2026
Polemik Lahan Koperasi di Bandar Lampung Picu Perdebatan Kebijakan Daerah

Polemik Lahan Koperasi di Bandar Lampung Picu Perdebatan Kebijakan Daerah

28/02/2026
Sidang PT LEB Masuk Tahap Pembuktian, Kuasa Hukum Siapkan Saksi Kunci

Sidang PT LEB Masuk Tahap Pembuktian, Kuasa Hukum Siapkan Saksi Kunci

27/02/2026
Penyertaan Modal Rp10 Miliar Jadi Sorotan dalam Sidang PT LEB

Penyertaan Modal Rp10 Miliar Jadi Sorotan dalam Sidang PT LEB

27/02/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved