SAIBETIK– Kasus pengeroyokan empat siswa yang terjadi di Dusun Tanjung Harapan, Desa Cabang Empat, Kecamatan Abung Selatan, masih menyisakan luka dan ketidakadilan. Hingga kini, pelaku yang diduga dipimpin oleh Tamsir Cs belum ditangkap, sementara keluarga korban terus berjuang agar hukum ditegakkan.
Empat pelajar yang menjadi korban kekerasan ini adalah Rehan Falepi, Agung Satya Jaya, dan M. Fadli dari SMKN 01 Abung Selatan, serta Fernando dari SMAN 01 Anak Ratu Aji, Lampung Tengah. Kejadian tragis ini terjadi pada Kamis (13/2), saat mereka masih mengenakan seragam sekolah.
Keempat orang tua korban—Uliyadi (55), Rusdi (57), Kilansyah (55), dan Siswanto (45)—mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap lambannya respons aparat kepolisian. Mereka menuntut agar kasus ini segera ditangani dengan serius sebelum memicu ketegangan di masyarakat.
“Kami takut jika pelaku tidak segera ditangkap, kemarahan masyarakat bisa meluas. Kami hanya ingin keadilan untuk anak-anak kami,” ujar Rusdi.
Kekerasan Brutal yang Terekam Kamera
Video amatir yang beredar di media sosial memperlihatkan bagaimana para korban dipukuli secara brutal oleh sekelompok pelaku. Tindakan kekerasan yang dilakukan Tamsir Cs disebut sangat tidak manusiawi dan membahayakan keselamatan anak-anak yang masih di bawah umur.
“Tidak ada alasan untuk membenarkan tindakan keji ini. Anak-anak itu masih sekolah, mereka seharusnya dilindungi, bukan disiksa seperti ini,” ujar H. Saibi Mahat, tokoh masyarakat Desa Gilih Suka Negeri.
Saibi juga meminta pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku untuk mencegah kemungkinan aksi balasan dari pihak keluarga korban.
“Jika hukum tidak ditegakkan, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan pada aparat. Jangan sampai masalah ini berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” tambahnya.
Desakan untuk Penegakan Hukum
Masyarakat Desa Gilih Suka Negeri dan Desa Alam Jaya turut bersuara, meminta agar kasus ini diprioritaskan oleh kepolisian. Mereka berharap keadilan ditegakkan tanpa ada intervensi atau perlakuan khusus terhadap pelaku.
“Kami tidak ingin hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika dibiarkan, kasus ini bisa menjadi preseden buruk bagi keadilan di Lampung Utara,” ujar salah satu warga yang mengikuti perkembangan kasus ini.
Hingga saat ini, Polres Lampung Utara belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait tindak lanjut kasus ini. Sementara itu, keluarga korban terus berjuang agar keadilan segera terwujud.***