• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Juli 2, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Pegawai Honorer di Pringsewu Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Dana Puluhan Juta Lewat Modus Jual Beli Mobil

Melda by Melda
25/05/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Pegawai Honorer di Pringsewu Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Dana Puluhan Juta Lewat Modus Jual Beli Mobil

SAIBETIK – Seorang pegawai honorer berinisial RV (36), warga Pekon Ambarawa, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, harus berurusan dengan hukum usai diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana puluhan juta rupiah dengan kedok kerja sama bisnis jual beli kendaraan.

Penangkapan dilakukan oleh jajaran Polsek Pringsewu Kota pada Jumat malam (23/5/2025) sekitar pukul 19.30 WIB di rumah tersangka, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban, Ridho Enzil (32), warga Bandar Lampung yang juga merupakan sesama pegawai honorer.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Rohmadi, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari peristiwa yang terjadi pada 25 Juli 2023 di kawasan Komplek Pemda Pringsewu. Saat itu, pelaku menawarkan kerja sama investasi dalam usaha jual beli mobil, dengan janji keuntungan 50 persen.

BeritaTerkait

Penuh Haru dan Kehangatan, Pisah Sambut Dandim 0424/Tanggamus di Pringsewu Jadi Momen Tak Terlupa

Bongkar Jaringan Penadah Truk Curian, Dua Warga Lampung Diciduk Polisi

“Tergiur keuntungan besar, korban kemudian menyetor dana sebesar Rp50 juta. Namun, alih-alih mendapat hasil, uang tersebut tidak dikembalikan dan pelaku terus-menerus menghindar,” ungkap Kompol Rohmadi, Sabtu (24/5/2025).

Dalam penyidikan, pelaku mengakui dana tersebut memang digunakan untuk bisnis kendaraan yang disebutnya gagal karena mobil dibawa lari oleh konsumen. Polisi turut mengamankan dua slip bukti transfer sebagai barang bukti.

Akibat perbuatannya, pelaku kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan serta Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.***

Source: wahyu widodo
Tags: KriminalitasModusPenipuanPegawaiHonorerPenipuanOnlinePringsewu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Bupati Pringsewu Hadiri Haflah Takhrij IMBOS, Tegaskan Komitmen Dukung Pesantren Terpandu

Next Post

PSU Pesawaran Kondusif, Kapolda Lampung Apresiasi Masyarakat dan Tegaskan Netralitas Polri

Next Post
PSU Pesawaran Kondusif, Kapolda Lampung Apresiasi Masyarakat dan Tegaskan Netralitas Polri

PSU Pesawaran Kondusif, Kapolda Lampung Apresiasi Masyarakat dan Tegaskan Netralitas Polri

Wabup Lampung Selatan Lepas 105 Jemaah Calon Haji Gelombang Kedua di Masjid Agung Kalianda

Wabup Lampung Selatan Lepas 105 Jemaah Calon Haji Gelombang Kedua di Masjid Agung Kalianda

Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia dan Tiongkok Wujudkan Kawasan Damai dan Aman

Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia dan Tiongkok Wujudkan Kawasan Damai dan Aman

Women’s International Club Kagumi Kreativitas Kerajinan dan Potensi Perempuan Lampung

Women’s International Club Kagumi Kreativitas Kerajinan dan Potensi Perempuan Lampung

Petani Jagung Lampung Selatan Soroti HPP Baru: Forum Gapoktan dan Poktan Desak Solusi Pemerintah

Petani Jagung Lampung Selatan Soroti HPP Baru: Forum Gapoktan dan Poktan Desak Solusi Pemerintah

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Dari Pabrik Kecil ke Program Nasional: Tempe Sehat Sutikno Siap Dukung Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

Dari Pabrik Kecil ke Program Nasional: Tempe Sehat Sutikno Siap Dukung Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

01/07/2025
Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

01/07/2025
Akhiri Pengabdian, Pemprov Lampung Beri Penghormatan kepada Kadis Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati

Akhiri Pengabdian, Pemprov Lampung Beri Penghormatan kepada Kadis Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati

01/07/2025
Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

01/07/2025
Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

01/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved