SAIBETIK – Pada Rabu malam, 12 Juni 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lampung Tengah bekerja sama dengan Forkompimcam Seputih Banyak menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT) di berbagai titik. Operasi ini berhasil mengamankan 60 botol minuman keras tanpa izin dan menangkap 5 pemandu lagu (PL), serta menyegel 5 tempat karaoke yang tidak memiliki izin resmi.
Kepala Satpol PP Lampung Tengah, I Gusti Suryana, bersama Camat Seputih Banyak, Sahroni, Kapolsek Seputih Banyak, IPTU Chandra Dinata, dan Komandan Koramil Seputih Banyak memimpin langsung operasi ini. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan ketertiban dan keamanan lingkungan di Kabupaten Lampung Tengah.
“Dalam operasi malam ini, kami berhasil mengamankan pemandu lagu dan menyita 60 botol minuman keras ilegal, serta menyegel 5 tempat karaoke yang tidak memiliki izin,” ungkap I Gusti Suryana dalam keterangan kepada media.
Ia menambahkan bahwa para pemandu lagu yang diamankan akan dititipkan sementara di rumah singgah milik Dinas Sosial di Gunung Sugih, sebelum akhirnya dijemput oleh orang tua mereka setelah dilakukan pendataan dan arahan.
Operasi PEKAT ini merupakan upaya berkelanjutan Satpol PP Lampung Tengah untuk menjaga ketertiban sosial dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara terkoordinasi dengan TNI, Polri, dan pemerintahan kecamatan demi menciptakan lingkungan yang lebih baik dan bebas dari gangguan.