• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, November 25, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Operasi Gabungan Berhasil Cegah Pengiriman TKI Ilegal, Polda Lampung Tangkap Tiga Pelaku

Sava Mentari by Sava Mentari
10/06/2024
in HUKUM & KRIMINAL, Lampung
Operasi Gabungan Berhasil Cegah Pengiriman TKI Ilegal, Polda Lampung Tangkap Tiga Pelaku

BeritaTerkait

No Content Available

SAIBETIK – Dalam sebuah operasi gabungan, pihak Imigrasi Malaysia berhasil mencegah pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal. Sebagai hasilnya, Polda Lampung menangkap tiga pelaku terkait upaya tersebut. Tati Nawati, Sofa Aprianto, dan Jepri Saputra, merupakan para pelaku yang diduga terlibat dalam rekrutmen dan pengiriman TKI ilegal ke Malaysia. Mereka menawarkan pekerjaan sebagai ART dan buruh pabrik pemotongan ayam dengan upah menggiurkan Rp5 juta kepada para korban. Setiap korban yang berhasil diberangkatkan menghasilkan keuntungan sebesar Rp2,5 juta bagi para pelaku. Barang bukti berupa empat buku paspor dan tiga lembar tiket pesawat berhasil diamankan oleh petugas selama operasi. Para tersangka dihadapkan pada Pasal 2 ayat 1 atau ayat 2 atau Pasal 4 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang atau Pasal 69 jo Pasal 81 UU RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Tags: Imigrasi malaysiatki ilegal
ShareTweetSendShare
Previous Post

Ridho Ficardo, Mantan Gubernur Lampung, Menghilang dari Sorotan Publik

Next Post

Meriah, SDN 5 Kelapa Tujuh Kotabumi-Lampura Gelar Acara Perpisahan dan Gelar Karya

Next Post
Meriah, SDN 5 Kelapa Tujuh Kotabumi-Lampura Gelar Acara Perpisahan dan Gelar Karya

Meriah, SDN 5 Kelapa Tujuh Kotabumi-Lampura Gelar Acara Perpisahan dan Gelar Karya

Sekda Lampung Tengah Tinjau Pasar Kambing Adi Jaya untuk Pastikan Kesiapan Idul Adha

Sekda Lampung Tengah Tinjau Pasar Kambing Adi Jaya untuk Pastikan Kesiapan Idul Adha

Lampung Selatan Borong Penghargaan di Pekan Raya Lampung 2024

Lampung Selatan Borong Penghargaan di Pekan Raya Lampung 2024

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan dalam Sorotan OJK di Tengah Ketidakpastian Global

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan dalam Sorotan OJK di Tengah Ketidakpastian Global

OJK Bertindak Tegas: Blokir Ribuan Rekening Bank untuk Memerangi Judi Online

OJK Bertindak Tegas: Blokir Ribuan Rekening Bank untuk Memerangi Judi Online

No Result
View All Result

Berita Terbaru

“Kekayaan 40 Miliar Eka Afriana Bikin Heboh! Isu Aset Negara untuk SMA Siger Makin Panas, DPRD Diminta Bertindak Cepat!”

“Kekayaan 40 Miliar Eka Afriana Bikin Heboh! Isu Aset Negara untuk SMA Siger Makin Panas, DPRD Diminta Bertindak Cepat!”

25/11/2025
Ambiguitas yang Bikin Baper: Puisi Muhammad Alfariezie yang Sukses “Nancep” di Ruang Psikis Gen Z

Ambiguitas yang Bikin Baper: Puisi Muhammad Alfariezie yang Sukses “Nancep” di Ruang Psikis Gen Z

25/11/2025
Lampung Siap Jadi Role Model Pendidikan Nasional: Sekolah Terbuka Diusung sebagai Solusi Darurat Putus Sekolah

Lampung Siap Jadi Role Model Pendidikan Nasional: Sekolah Terbuka Diusung sebagai Solusi Darurat Putus Sekolah

25/11/2025
SMA Swasta Siger, Harta Pemilik Miliaran, dan Sikap DPRD yang Bikin Publik Bertanya

SMA Swasta Siger, Harta Pemilik Miliaran, dan Sikap DPRD yang Bikin Publik Bertanya

25/11/2025
Aksi Jilid 2 GMPLH Di Kejaksaan Agung: Desak Pemeriksaan Ketua Kadin Sultra Dan Pimpinan PT Masempo Dalle

Aksi Jilid 2 GMPLH Di Kejaksaan Agung: Desak Pemeriksaan Ketua Kadin Sultra Dan Pimpinan PT Masempo Dalle

25/11/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved