SAIBETIK – Sebuah insiden penganiayaan terhadap seorang nenek di Lampung Tengah telah menjadi perbincangan setelah video kejadian itu tersebar luas di media sosial. Nenek bernama Runtah (66 tahun) dilaporkan menjadi korban dalam kejadian ini yang diduga dilakukan oleh seorang oknum bidan.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengkonfirmasi kejadian ini pada Rabu (3/7/2024).
“Penganiayaan terhadap nenek Runtah terjadi pada Jumat, 28 Juni 2024, sekitar pukul 06.15 WIB. Pelaku, yang identitasnya kita singkat sebagai YF, datang ke rumah korban dengan maksud untuk membeli ayam potong,” ungkapnya.
“Saat korban menyarankan pelaku untuk datang kembali di siang hari karena akan pergi ke pasar, tanpa alasan yang jelas, YF mendadak menyerang nenek Runtah dengan keras, mengakibatkan luka parah pada bagian kepala dan punggung korban,” tambah Umi.
Nenek Runtah kemudian berteriak meminta pertolongan dari warga sekitar yang mendengar teriakan korban.
“Warga sekitar segera merespons, namun pelaku berhasil melarikan diri sebelum petugas kepolisian tiba di lokasi kejadian,” jelasnya.
Umi menjelaskan bahwa saat ini pihak kepolisian masih dalam proses penyelidikan untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut terkait motif dan alat yang digunakan dalam penganiayaan tersebut.
“Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk mengidentifikasi motif pasti dari tindakan ini serta alat atau benda yang digunakan pelaku,” ungkapnya.
Terkait dengan identitas pelaku, Umi memastikan bahwa informasi awal menunjukkan pelaku adalah seorang oknum bidan.
“Kami terus mengembangkan penyelidikan ini dan kasusnya sudah masuk tahap penyidikan,” tambahnya.Kontak:
Kontak:
KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG
Kombes Pol Umi Fadilah Astutik S.Sos.S.I.k.M.Si.,
Email: humaspoldalampung@gmail.com
Twitter: @humaspoldalpg
Facebook: humas_poldalampung
Instagram: @humas_poldalampung***