• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Januari 3, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Modus Sandal Jepit: Dua Pemuda Ditangkap Polsek Katibung Miliki Narkotika

Melda by Melda
09/08/2024
in HUKUM & KRIMINAL, lampung Selatan
Modus Sandal Jepit: Dua Pemuda Ditangkap Polsek Katibung Miliki Narkotika

SAIBETIK – Patroli Tekab 308 Polsek Katibung kembali menunjukkan ketajaman dalam mengendus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dua pemuda, AG (18) dan MAH (21), warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, diamankan pada Selasa malam, 6 Agustus 2024.

Kapolsek Katibung, AKP Aos Kusni Palah, mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut terjadi sekitar pukul 22.00 WIB di Desa Rangai Tritunggal. Saat patroli rutin untuk pencegahan tindak kriminalitas, petugas menemukan tiga pria yang mencurigakan, dua di antaranya berada di atas sepeda motor Honda Vario warna putih, sementara satu orang lagi menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.

“Petugas mendekati dua pria yang berada di pinggir jalan. Ketika hendak diperiksa, keduanya mencoba pergi, tetapi berhasil dihambat dan dilakukan penggeledahan,” jelas Kapolsek pada Jumat, 9 Agustus 2024.

BeritaTerkait

No Content Available

Saat penggeledahan, salah satu tersangka membuang sandal jepitnya, yang ternyata menyimpan rokok kretek merek Senopati berisi satu bungkus kecil serbuk kristal putih, diduga narkotika golongan I jenis sabu. Keduanya mengaku bahwa sabu tersebut akan ditransaksikan kepada seseorang yang baru saja mereka ajak mengobrol, meski tidak mengetahui identitas calon pembelinya.

“Menurut pengakuan tersangka, mereka diperintahkan oleh seseorang untuk mengantarkan barang tersebut,” tambah AKP Aos Kusni Palah.

Kedua tersangka, beserta barang bukti yang terdiri dari satu bungkus plastik berisi sabu, satu unit ponsel Oppo warna ungu, sepasang sandal putih, dan sepeda motor Honda Vario putih, kini telah dibawa ke Polsek Katibung untuk proses lebih lanjut.

“Keduanya dikenakan Pasal 112 dan/atau Pasal 114 dan/atau Pasal 127 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Kapolsek.***

Source: MELDA
Tags: MILIKI NARKOBAModus Sandal Jepit
ShareTweetSendShare
Previous Post

7 Cara Cerdas Menghemat Uang Saat Belanja Online Agar Tagihan Pay Later Tidak Membengkak

Next Post

Suherman: Ririn-Wiriawan Siap Berlaga di Pilkada Pringsewu

Next Post
Suherman: Ririn-Wiriawan Siap Berlaga di Pilkada Pringsewu

Suherman: Ririn-Wiriawan Siap Berlaga di Pilkada Pringsewu

MUDAH!Begini Cara Transfer Saldo Dana ke Rekening Bank

Panduan Lengkap: Cara Membuka Akun DANA yang Dibekukan dan Menjaga Keamanan Saldo

Bukan Hanya di Marketplace! Ini 5 Cara Cerdas Menemukan Barang dengan Harga Murah di Internet

Bukan Hanya di Marketplace! Ini 5 Cara Cerdas Menemukan Barang dengan Harga Murah di Internet

5 Pertimbangan Penting Sebelum Membeli Mesin Cuci

5 Pertimbangan Penting Sebelum Membeli Mesin Cuci

Kurir Sabu Ditangkap Polisi di Bandar Lampung Saat Mengantarkan Narkoba

Kurir Sabu Ditangkap Polisi di Bandar Lampung Saat Mengantarkan Narkoba

No Result
View All Result

Berita Terbaru

UMK Lampung Selatan 2026 Resmi Naik Awal Tahun

UMK Lampung Selatan 2026 Resmi Naik Awal Tahun

02/01/2026
Apel Perdana 2026 Pringsewu, Penyerahan SK PPPK

Apel Perdana 2026 Pringsewu, Penyerahan SK PPPK

02/01/2026
SMA Siger Bandar Lampung dan Risiko Individualisme Anarkis Wali Kota

SMA Siger Bandar Lampung dan Risiko Individualisme Anarkis Wali Kota

01/01/2026
Dua Penyair Satu Komal, Live TikTok Lancar Meski Hujan

Dua Penyair Satu Komal, Live TikTok Lancar Meski Hujan

01/01/2026
Pringsewu Gelar PORKAB 2025, Fokus Pembinaan Atlet Daerah

Koni Provinsi Lampung Bantu Rp75 Juta untuk Porkab Pringsewu

01/01/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved