SAIBETIK— Kesigapan petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon kembali diuji dan terbukti. Saat layanan kunjungan tatap muka berlangsung pada Selasa, 29 Juli 2025, upaya penyelundupan sebuah handphone ke dalam rutan berhasil digagalkan.
Modusnya terbilang licik: pelaku mencoba menyembunyikan handphone dalam popok bayi yang dibawanya saat kunjungan. Namun berkat kewaspadaan petugas, upaya tersebut berhasil diendus.
“Waktu saya periksa anaknya, saya merasa ada tonjolan keras di popoknya. Setelah dibuka, ternyata benar ada handphone,” ujar Megawati, petugas penggeledahan yang pertama kali mengidentifikasi benda mencurigakan itu.
Kepala Rutan Ambon, Ferdika Canra, langsung memberikan apresiasi atas ketelitian dan integritas petugas yang berjaga. Ia menyayangkan tindakan pengunjung yang melibatkan anak kecil dalam aksi pelanggaran.
“Ini bukan hanya pelanggaran prosedur, tapi juga bentuk eksploitasi anak. Kami akan bertindak tegas dan menjaga rutan tetap steril dari barang-barang terlarang,” tegas Ferdika.
Barang bukti langsung diamankan dan kunjungan pengunjung tersebut dibatalkan. Rutan juga tengah menelusuri identitas warga binaan yang kemungkinan menjadi target penerima barang selundupan.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja petugas. Ia menekankan pentingnya ketegasan dan integritas dalam menghadapi makin beragamnya modus penyelundupan ke dalam rutan.
“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa pengawasan tidak boleh longgar. Petugas harus terus sigap terhadap segala bentuk ancaman,” ujar Ricky dalam arahannya.
Pihak Rutan Ambon kembali mengingatkan keluarga warga binaan untuk tidak mencoba-coba melakukan pelanggaran, terutama dengan cara yang tidak etis. Ketertiban dan keamanan rutan adalah tanggung jawab bersama untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih dan bermartabat.***