SAIBETIK — Aksi pencurian dengan modus tak biasa menghebohkan warga Pringsewu! Rumah kosong milik Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, H. Misnadi, dibobol kawanan maling yang berpura-pura mancing di belakang rumah. Modus licik ini akhirnya terbongkar oleh jajaran Polres Pringsewu dan Polsek Sukoharjo.
Dua pelaku, Riki Rio Pranata (29) dan Wisnu Dimas Saputra (19), kini meringkuk di balik jeruji besi. Sementara satu pelaku lainnya, Nanda Dewangga, masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra menjelaskan, pencurian terjadi pada Sabtu dini hari, 20 September 2025, di Pekon Tunggul Pawenang, Kecamatan Adiluwih. Korban baru menyadari rumahnya dibobol setelah orang kepercayaannya diminta mengecek kondisi rumah dan menemukan pintu gerbang terbuka.
“Setelah dicek, rumah dalam kondisi berantakan. Barang-barang berharga seperti dua unit AC, televisi layar lebar, kasur, karpet, hingga tabung gas hilang. Total kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta,” ungkap Kapolres, Jumat (26/9/2025).
Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, menambahkan bahwa para pelaku beraksi dua kali. Pertama, mereka memanjat pagar dan menyembunyikan barang curian di gudang belakang. Keesokan harinya, mereka kembali dengan mobil Grand Max untuk mengangkut hasil curian ke rumah masing-masing.
Yang lebih mengejutkan, salah satu pelaku, Riki Rio Pranata, ternyata punya masa lalu dengan rumah tersebut. Ia mengaku pernah tinggal di sana sebelum rumah itu dijual kepada H. Misnadi.
“Awalnya saya diajak teman, Nanda. Saya khilaf dan menyesal,” ujar Riki. Namun penyesalan itu diselingi candaan getir yang membuat penyidik geleng-geleng kepala. “Kalau mancing ya mancing saja, jangan kayak saya. Habis mancing malah mencuri.”
Kini kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam hukuman hingga 7 tahun penjara. Sementara itu, polisi masih memburu Nanda Dewangga yang kabur usai aksi.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa rumah kosong tetap harus dijaga, dan masyarakat diminta waspada terhadap modus pencurian yang makin beragam. Jangan sampai “mancing” jadi kedok untuk kejahatan!***