• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Oktober 3, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Modus Dukun Gaib, Pria di Lampung Selatan Tipu Pensiunan dan Bawa Kabur Emas Rp250 Juta

Melda by Melda
19/06/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Modus Dukun Gaib, Pria di Lampung Selatan Tipu Pensiunan dan Bawa Kabur Emas Rp250 Juta

SAIBETIK- Aksi penipuan bermodus dukun pengobatan alternatif kembali menelan korban. Seorang pensiunan PNS asal Kalianda, Lampung Selatan, harus merelakan emas dan berlian senilai Rp250 juta raib setelah diperdaya oleh MAF (27), pria yang mengaku mampu menyembuhkan penyakit melalui ritual gaib.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, setelah buron selama berbulan-bulan. Ia kini ditahan di Mapolsek Kalianda untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono, menjelaskan bahwa kasus bermula pada Desember 2024 saat pelaku mendatangi rumah korban, SK (61), yang kala itu tengah mencari pengobatan untuk suaminya yang menderita stroke.

BeritaTerkait

Polisi Lampung Selatan Tangkap Pelaku Pencurian Jagung di Gudang Pakan Sidomulyo

Pertumbuhan Ekonomi Tak Berbanding Lurus: RMD–Jihan Dinilai Gagal Hadirkan Lapangan Kerja dan Tekan Kriminalitas

“Pelaku menyamar sebagai dukun dan membawa sebotol minyak yang diklaim bisa menyembuhkan. Ia kemudian meminta sejumlah uang dan memperagakan ritual palsu, termasuk berpura-pura kesurupan dan memuntahkan jarum emas,” ujar AKP Indik.

Tertipu oleh penampilan dan rekayasa yang meyakinkan, korban akhirnya menyerahkan perhiasan emas seberat 85 gram dan sebuah liontin bermata berlian. Pelaku beralasan emas tersebut perlu “dibersihkan” oleh gurunya di Aceh.

Namun, emas tak pernah dikembalikan. Setelah korban melapor ke Polsek Kalianda pada Mei 2025, penyelidikan dilakukan intensif. Hasil pelacakan mengarah ke Pati, Jawa Tengah, tempat pelaku akhirnya dibekuk pada 17 Juni 2025 oleh tim gabungan dari Polsek Kalianda, Tekab 308, dan Resmob Polres Pati.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan berbagai barang bukti yang berkaitan dengan hasil penipuan, termasuk nota pembelian emas dari Toko Emas UMI, surat perjanjian, serta perlengkapan pribadi pelaku seperti sarung, mukena berwarna emas, kopiah, baju koko batik, dan cincin emas 24 karat seberat tiga gram.

Emas hasil penipuan diketahui telah dijual seharga Rp97,75 juta dan digunakan oleh pelaku untuk membiayai pernikahannya.

Atas perbuatannya, MAF dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Ia terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara.

“Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap segala bentuk pengobatan alternatif yang tidak masuk akal dan berpotensi manipulatif,” tutup AKP Indik Rusmono.***

Source: Ahmad Hidayat
Tags: KriminalitasLampungPenipuanBerkedokDukunPolresLampungSelatan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Wujudkan Pelayanan Humanis, Rutan Ambon Edukasi Keluarga WBP soal Prosedur Pembebasan Bersyarat

Next Post

Kukuhkan 113 Jurnalis IJP, Gubernur Mirza Dorong Kolaborasi Literasi dan Keterbukaan Informasi Publik

Next Post
Kukuhkan 113 Jurnalis IJP, Gubernur Mirza Dorong Kolaborasi Literasi dan Keterbukaan Informasi Publik

Kukuhkan 113 Jurnalis IJP, Gubernur Mirza Dorong Kolaborasi Literasi dan Keterbukaan Informasi Publik

Aklamasi, Nuzul Irsan Terpilih Pimpin KONI Tanggamus 2025–2029: Siap Majukan Olahraga Daerah

Aklamasi, Nuzul Irsan Terpilih Pimpin KONI Tanggamus 2025–2029: Siap Majukan Olahraga Daerah

Pemkab Pesawaran Gelar Pelatihan JITUPASNA, Perkuat Kapasitas Aparatur dalam Pemulihan Pascabencana

Pemkab Pesawaran Gelar Pelatihan JITUPASNA, Perkuat Kapasitas Aparatur dalam Pemulihan Pascabencana

Lima Polres di Lampung Raih Penghargaan Pelayanan Prima dari Kapolri, Kapolda: Jangan Berpuas Diri

Lima Polres di Lampung Raih Penghargaan Pelayanan Prima dari Kapolri, Kapolda: Jangan Berpuas Diri

Operasi Tuhuk Krakatau 2025 Sukses Kawal Keamanan WSL Krui Pro, Lampung Makin Siap Jadi Tuan Rumah Event Dunia

Operasi Tuhuk Krakatau 2025 Sukses Kawal Keamanan WSL Krui Pro, Lampung Makin Siap Jadi Tuan Rumah Event Dunia

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

02/10/2025
Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

02/10/2025
Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

02/10/2025
Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor BRI Unit Pringsewu ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor BRI Unit Pringsewu ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

02/10/2025
DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Lintas Agama

DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Lintas Agama

02/10/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved