• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Oktober 25, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Modal Judi Slot, Buruh di Lampung Timur Nekat Curi Motor dan Gelapkan Uang Majikan

Melda by Melda
21/07/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Modal Judi Slot, Buruh di Lampung Timur Nekat Curi Motor dan Gelapkan Uang Majikan

SAIBETIK— Niat ingin cepat kaya lewat judi slot justru menyeret seorang buruh asal Lampung Timur ke balik jeruji besi. AW (25), warga Desa Kedaton, Batang Hari Nuban, dibekuk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Pringsewu bersama Polsek Ponggok, Polres Blitar, saat bersembunyi di Kelurahan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Jumat malam (17/7/2025).

AW menjadi buron sejak awal Juli usai mencuri sepeda motor Yamaha Vixion milik Turimansyah (30), warga Pekon Banyumas, Pringsewu. Tak hanya itu, ia juga diketahui menggelapkan uang milik majikannya sebesar Rp12,5 juta.

“Pelaku kami tangkap setelah pelarian hampir dua minggu. Dari hasil pemeriksaan, ia mengaku menjual motor korban secara COD seharga Rp2,5 juta kepada seseorang yang tidak dikenal,” jelas Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, Senin (21/7/2025).

Judi Online Jadi Motif Utama

Dari pengakuannya, uang hasil penjualan motor serta dana yang digelapkan dari majikannya digunakan untuk bermain judi online jenis slot.

BeritaTerkait

Reses Anggota DPR RI Sudin di Negeri Pandan Soroti Narkoba, Pinjol Ilegal, dan Peran Orang Tua dalam Pengawasan Anak

Satpam di Pringsewu Jadi Predator Anak, Modus Iming-iming Uang Jajan Terbongkar Warga

“Motifnya jelas: ingin dapat modal main judi slot. Tapi sayangnya, semua uang sudah habis tak bersisa,” tambah AKP Johannes.

Motor yang dicuri sebelumnya terparkir di rumah korban saat ditinggal ke kebun. Aksi AW baru diketahui satu jam kemudian oleh mertua korban yang menemukan motor tak lagi ada di tempat.

Kini, AW harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Polisi juga tengah mengembangkan penyelidikan untuk mencari tahu kemungkinan keterlibatannya dalam kasus serupa di wilayah lain.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: BuronTertangkapJudiOnlineKriminalLampungPencurianMotorPolresPringsewuTekab308
ShareTweetSendShare
Previous Post

RUPS PT PJS Pringsewu Digelar, Nasib Calon Komisaris dan Direktur Segera Ditentukan

Next Post

DPD HNSI Lampung Dampingi Korban Pencurian Speedboat, Pelaku Diamankan di Pesisir Totoharjo

Next Post
DPD HNSI Lampung Dampingi Korban Pencurian Speedboat, Pelaku Diamankan di Pesisir Totoharjo

DPD HNSI Lampung Dampingi Korban Pencurian Speedboat, Pelaku Diamankan di Pesisir Totoharjo

KPU Lampung Selatan Gandeng Komisi II DPR RI Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih 2025

KPU Lampung Selatan Gandeng Komisi II DPR RI Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih 2025

KDMP Way Urang Resmi Diluncurkan, Jadi Percontohan Nasional di Lampung Selatan

KDMP Way Urang Resmi Diluncurkan, Jadi Percontohan Nasional di Lampung Selatan

Bupati Tanggamus Lantik 207 PPPK Formasi 2024, Tegaskan Pengabdian Harus dengan Cinta dan Loyalitas

Bupati Tanggamus Lantik 207 PPPK Formasi 2024, Tegaskan Pengabdian Harus dengan Cinta dan Loyalitas

Pemkab Tanggamus Gelar Sosialisasi Literasi Keuangan dan Pasar Modal, ASN Diajak Melek Investasi

Pemkab Tanggamus Gelar Sosialisasi Literasi Keuangan dan Pasar Modal, ASN Diajak Melek Investasi

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Skandal PT LEB: Dugaan Korupsi Dana PI 10% dan Kontroversi “Kelinci Percobaan” Hukum yang Mengguncang Lampung

24/10/2025
Polisi Siaga di Gisting! Patroli Perintis Presisi Polres Tanggamus Gencar Cegah Balap Liar dan Aksi Kriminalitas

Polisi Siaga di Gisting! Patroli Perintis Presisi Polres Tanggamus Gencar Cegah Balap Liar dan Aksi Kriminalitas

24/10/2025
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Hadiri Munas VII APPSI 2025 di Jakarta, Bahas Integritas Pemerintah Daerah dan Sinergi Nasional

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Hadiri Munas VII APPSI 2025 di Jakarta, Bahas Integritas Pemerintah Daerah dan Sinergi Nasional

24/10/2025
Pemprov Lampung Matangkan Persiapan LEIF 2025, Siap Gaet 130 Investor Asing dari 46 Negara dan Tampilkan Proyek Strategis Unggulan di Jakarta

Pemprov Lampung Matangkan Persiapan LEIF 2025, Siap Gaet 130 Investor Asing dari 46 Negara dan Tampilkan Proyek Strategis Unggulan di Jakarta

24/10/2025
Lanal Lampung Siap Total! Sambut Kunker Kasal TNI AL dan Panen Kedelai 30 Hektar di Kotabumi, Wujud Nyata Ketahanan Pangan Nasional

Lanal Lampung Siap Total! Sambut Kunker Kasal TNI AL dan Panen Kedelai 30 Hektar di Kotabumi, Wujud Nyata Ketahanan Pangan Nasional

24/10/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved