BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – Buronan pencurian sepeda motor (ranmor) yang meresahkan masyarakat Bandar Lampung tewas dalam perjalanan ke Rumah Sakit Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, Minggu (09/10/2022).
Satu dari komplotan curanmor meninggal lantaran mendapat tindakan tegas dan terukur, saat melakukan perlawanan dan melukai petugas polisi ketika akan diamankan.
Pelaku berinisial IS (30), DPO Polresta Bandar Lampung sejak satu tahun lalu bersama tiga rekan lainnya kepergok Polisi, saat hendak beraksi melakukan curanmor dengan membawa sejata tajam.
“Pelaku meninggal dunia dalam perjalanan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, setelah tiga butir peluru polisi bersarang di bagian kaki dan tubuh pelaku. Sementara rekan lainnya berinisial SM tertembak di bagian paha sebelah kiri, dan sudah di rawat di ruang IGD,” jelas Kombes Pol Ino Harianto, saat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, Minggu (09/10/2022).
Ino menjelaskan, penangkapan tehadap saat aunit Ranmor dan Tekab 308 Presisi Polresta melakukan penyisiran kawasan rawan kejahatan. Saat berada di Way Laga, Sukabumi Bandar Lampung, Polisi berpasan dengan empat pelaku dengan dua sepeda motor.
“Polisi melihat ciri-ciri diantara pelaku yang pernah terekam CCTV sedang melakukan aksi pencurian, Polisi kemudian melakukan pengejaran. Saat hendak ditangkap, empat pelaku berupaya melarikan diri dan melakukan perlawanan dengan senjata tajam jenis badik yang dibawanya dan melukai personil polisi,” ungkapnya.
Alhasil, ujar Ino, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap komplotan pelaku Curanmor tersebut. Dua orang pelaku yang berboncengan satu sepeda motor berhasil dilumpuhkan, sedangkan dua orang rekannya yang menggunakan sepeda motor lainnya berhasil melarikan diri.
“Dari Laporan yang masuk ke Polresta Bandar Lampung serta Polsek jajaran, sedikitnya sudah lebih dari 20 TKP pelaku melakukan aksi pencurian sepeda motor sejak 3 bulan terakhir ini, dan terekam Kamera CCTV. Dengan target kamar indekos serta areal parkir pertokoan yang sepi,” paparnya.
Dari catatan kepolisian, pelaku IS merupakan residivis dengan kasus pencurian sepeda motor. Dan baru bebas tahun 2019 lalu. Sementara pelaku SM, merupakan eksekutor yang membawa senjata tajam, serta tak segan melukai jika aksinya dipergoki oleh korban dan warga.
“Dari keterangan pelaku SM, sepeda motor hasil curiannya dijual kepada para penadah di Lampung Timur dan Lampung Selatan, dengan harga 2 hingga 3 juta rupiah,” ungkapnya.
Kombes Pol Ino menyatakan bahwa para pelaku merupakan komplotan curanmor lintas kabupaten kota di Provinsi Lampung. Gembong Curanmor yang sudah menjadi target penangkapan Polresta Bandar Lampung dan Polsek jajaran.
“Kami tidak segan segan memberikan tindakan tegas jika para pelaku mencoba melakukan perlawanan. Bahkan, bagi para pelaku tindak kejahatan yang masih berani beraksi di Kota Bandar Lampung, akan kami kejar dan tangkap dimana pun berada,” tegasnya.
Dari tangan komplotan pelaku curanmor ini, polisi menyita barang bukti berupa kunci Leter T, dua bilah senjata tajam badik, serta sepeda motor tanpa plat kendaraan dari hasil kejahatan.
Polresta Bandar Lampung masih melakukan pengembangan terhadap komplotan curanmor ini, dengan mengejar rekan pelaku yang berhasil melarikan diri saat proses penangkapan.
Laporan Siska Purnama