• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Oktober 3, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Lima Bulan Buron, Pencuri Kabel Listrik di Pringsewu Ditangkap di Bekasi Setelah Pelarian Panjang

Melda by Melda
18/08/2025
in HUKUM & KRIMINAL, Pringsewu
Lima Bulan Buron, Pencuri Kabel Listrik di Pringsewu Ditangkap di Bekasi Setelah Pelarian Panjang

SAIBETIK– Kasus pencurian kabel listrik PLN di Pekon Gadingrejo, Pringsewu, Lampung, yang terjadi pada Maret 2025, akhirnya membuahkan hasil setelah aparat kepolisian menangkap pelaku utama yang selama lima bulan menjadi buronan. Pelaku berinisial A (40), warga Desa Sukajadi Rulung Raya, Natar, Lampung Selatan, ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Pringsewu dan Polsek Gadingrejo saat bersembunyi di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (16/8/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.

Penangkapan A ini menyusul sebelumnya polisi berhasil mengamankan EG (41), warga Bekasi, yang telah lebih dulu tertangkap terkait kasus yang sama. Kapolsek Gadingrejo AKP Herman, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, mengatakan bahwa A sudah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Maret 2025. “Pelaku A berprofesi sebagai teknisi listrik, sehingga cukup mahir dalam melaksanakan aksinya bersama EG yang lebih dulu tertangkap,” ujar AKP Herman, Minggu (17/8/2025).

Modus operandi yang dilakukan kedua pelaku terbilang cerdik. Mereka berpura-pura menjadi petugas PLN dan mengganti kabel tembaga yang tersalur ke rumah warga dengan kabel jenis kuningan. Kabel tembaga hasil curian kemudian dijual untuk keuntungan pribadi. Aksi mereka tidak hanya merugikan pihak PLN, tetapi juga warga yang mengandalkan pasokan listrik normal di rumah masing-masing. “Tindakan ini merugikan pihak PLN dan warga. Kabel tembaga hasil curian dijual untuk kepentingan pribadi,” tegas AKP Herman pada Senin (18/8/2025).

BeritaTerkait

Detik-Detik Mencekam! Sindiran Maut Guncang Pringsewu: Adik Ipar Kalap Bacok Kakak Ipar Tiga Kali

Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025, Wabup Tegaskan Pentingnya Mengamalkan Nilai-Nilai Pancasila

Dari catatan kepolisian, jaringan pencurian ini telah melakukan aksi sebanyak 13 kali di wilayah Pekon Gadingrejo, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp21 juta. EG mengaku telah melakukan pencurian kabel tembaga sebanyak tujuh kali. Polisi masih memburu satu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan ini. Identitas pelaku sudah dikantongi aparat, dan pengejaran terus dilakukan untuk menuntaskan kasus tersebut.

A dan EG kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, yang ancaman hukumannya mencapai lima tahun penjara. Kapolsek Gadingrejo mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus serupa. “Segera laporkan ke pihak berwajib jika menemukan orang mencurigakan yang mengaku sebagai petugas PLN, terutama jika melakukan penggantian kabel tanpa prosedur resmi,” kata Herman menegaskan.

Kasus ini menjadi peringatan bagi warga agar selalu memverifikasi identitas petugas yang datang ke rumah, terutama terkait layanan penting seperti listrik. Kerjasama antara masyarakat dan aparat kepolisian diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa dan menjaga keamanan serta kenyamanan lingkungan.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: PenangkapanBuronPencurianKabelListrikPlnPolresPringsewuPringsewu
ShareTweetSendShare
Previous Post

IKBL Kenalkan Budaya Lampung Lewat Siger Mighul pada Peringatan HUT RI ke-80

Next Post

Ribuan Warga Lampung Selatan Meriahkan Jalan Sehat HUT ke-80 RI Bersama KBSB Kecamatan Kalianda

Next Post
Ribuan Warga Lampung Selatan Meriahkan Jalan Sehat HUT ke-80 RI Bersama KBSB Kecamatan Kalianda

Ribuan Warga Lampung Selatan Meriahkan Jalan Sehat HUT ke-80 RI Bersama KBSB Kecamatan Kalianda

Polisi Lampung Selatan Tangkap Pelaku Pencurian Jagung di Gudang Pakan Sidomulyo

Polisi Lampung Selatan Tangkap Pelaku Pencurian Jagung di Gudang Pakan Sidomulyo

Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kanwil Ditjenpas Lampung Berikan Remisi Umum kepada Hampir 6 Ribu Warga Binaan

Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kanwil Ditjenpas Lampung Berikan Remisi Umum kepada Hampir 6 Ribu Warga Binaan

Aksi Heroik Bocah Sd Naik Tiang Bendera, Raihan Diaz Rinawi Dapat Apresiasi Gubernur Lampung dan Sepeda

Aksi Heroik Bocah Sd Naik Tiang Bendera, Raihan Diaz Rinawi Dapat Apresiasi Gubernur Lampung dan Sepeda

Polsek Katibung Tangkap Pelaku Pencurian, Rugikan Korban Rp24 Juta

Polsek Katibung Tangkap Pelaku Pencurian, Rugikan Korban Rp24 Juta

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

02/10/2025
Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

02/10/2025
Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

02/10/2025
Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor BRI Unit Pringsewu ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor BRI Unit Pringsewu ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

02/10/2025
DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Lintas Agama

DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Lintas Agama

02/10/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved