• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Juli 1, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Larikan Anak Dibawah Umur dan Setubuhi, Remaja Ini Diringkus Tim Tekab 308 Polsek Kedaton

Saibetik by Saibetik
02/06/2022
in HUKUM & KRIMINAL
Unit Reskrim Polsek Panjang Ringkus Pemilik Sabu di Rumah Kontrakan

Foto Istimewa Saibetik.com

BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – Seorang remaja tanggung diringkus Tim Tekab 308 Polsek Kedaton, lantaran melakukan melarikan anak dibawah umur dan menyetubuhi berkali-kali.

AD (17), warga Kaliawi Tanjung Karang Pusat Kota Bandar Lampung itu, di tangkap Senin (30/52022) sekira jam 03.45 di Gerbang Tol Lematang Lampung Selatan, usai Polisi menerima laporan keluarga korban. 

BeritaTerkait

Putri Indonesia Meriahkan Peluncuran #SeruputMadu: Inovasi Manis dari Pringsewu untuk Indonesia

Danbrigif 4 Marinir/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Panen Melon: Dari Ladang Ketahanan Pangan untuk Nutrisi dan Inspirasi

Kapolsek Kedaton Kompol Atang Syamsuri mengatakan bahwa terdapat laporan seorang warga bahwa telah kehilangan anaknya beberapa hari. Dan pihak korban mengatakan, jika telah mendapat informasi keberadaan korban ditangan pelaku AD diwilayah Bandung Jawa Barat.

“Berdasarkan informasi dari keluarga korban, bahwa pelaku ini membawa korban menaiki bus damri dari Bandung menuju Lampung. Kemudian Tim Tekab 308 Polsek Kedaton, siaga di gerbang Tol Lematang Lampung Selatan untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku dan korban,” kata Kompol Atang, dalam siaran pers, Rabu (01/06/2022).

Setelah mendapati keduanya, Polisi kemudian mengamankan Pelaku dan Korban yang merupakan anak berusia 16 tahun, warga Rajabasa Bandar Lampung.

“Selanjutnya, Pelaku diamankan di Polsek Kedaton guna penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Kompol Atang menceritakan, kronologi tindak pidana melarikan anak dibawah umur bermula saat pelaku menjemput korban di parkiran sekolah nya di wilayah Rajabasa Bandar Lampung, Jumat (20/5/2022) jam 11.00 siang.

“Pelaku kemudian mengajak korban main ke Simpur Center Bandar Lampung dan kemudian menaiki bus membawa korban ke Bandung,” kata dia.

Di Bandung, sambungnya, pelaku juga menyetubuhi korban berkali-kali di sebuah rumah kos milik temannya. Dan korban sempai medapatkan pelecehan seksual oleh teman pelaku berinisial S.

“Pelaku mengakui telah menyetubuhi korban sebanyak berkali – kali, yang pertama di belakang Stadion PKOR Way Halim setahun yang lalu. Dan di kamar kost bandung sebanyak 7 kali,” imbuhnya. Kompol Atang menambahkan, Akibat perbuatannya tersangka di jerat pasal 332 KUHP atau UU No. 23 Th 2002 ttg perlindungan anak dengan ancaman Pidana Penjara paling lama 15 tahun.***

Laporan Siska Purnama


ShareTweetSendShare
Previous Post

Polresta Bandar Lampung Ungkap Delapan Kasus Narkoba dalam Sepekan

Next Post

Gelar Konferensi Pers, Bunda Eva Janji SK PPPK Guru Segera Dibagi

Next Post
Foto Saibetik.com

Gelar Konferensi Pers, Bunda Eva Janji SK PPPK Guru Segera Dibagi

Karya Ilmiah Populer : MENINGKATKAN KUALITAS DALAM MERAIH PROFESIONLISME WARTAWAN INDONESIA (Fenomena Munculnya Wartawan Tidak Diiringi Peningkatan Kompetensi)

Miliki Enam Penguji, PWI Lampung Bisa Gelar UKW Mandiri

Foto Saibetik.com

Harga Sejumlah Bahan Pokok Mahal, Disdag Pastikan Tidak Terjadi Kelangkaan

Foto Saibetik.com

Pemkot Buka Car Free Day Perdana Pekan Ini

Foto Saibetik.com

Wali Kota Eva Lantik 111 Pejabat Struktural dan Kepala Sekolah

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Putri Indonesia Meriahkan Peluncuran #SeruputMadu: Inovasi Manis dari Pringsewu untuk Indonesia

Putri Indonesia Meriahkan Peluncuran #SeruputMadu: Inovasi Manis dari Pringsewu untuk Indonesia

01/07/2025
Danbrigif 4 Marinir/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Panen Melon: Dari Ladang Ketahanan Pangan untuk Nutrisi dan Inspirasi

Danbrigif 4 Marinir/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Panen Melon: Dari Ladang Ketahanan Pangan untuk Nutrisi dan Inspirasi

01/07/2025
Ketua Komisi II DPRD Lampung Desak Revisi Kebijakan Kadar Air Jagung: Petani Kesulitan Nikmati Harga Pemerintah

Ketua Komisi II DPRD Lampung Desak Revisi Kebijakan Kadar Air Jagung: Petani Kesulitan Nikmati Harga Pemerintah

01/07/2025
SiLPA Lampung Capai Rp69,89 Miliar, Pemprov Dorong Iklim Investasi Sehat dan Akuntabel

SiLPA Lampung Capai Rp69,89 Miliar, Pemprov Dorong Iklim Investasi Sehat dan Akuntabel

01/07/2025
Pimpin Apel Mingguan, Kadis Kominfo Lampung Barat Tegaskan Peran Strategis Informasi Publik dan Digitalisasi Layanan

Pimpin Apel Mingguan, Kadis Kominfo Lampung Barat Tegaskan Peran Strategis Informasi Publik dan Digitalisasi Layanan

01/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved