• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Agustus 20, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Kurir Sabu Ditangkap Polisi di Bandar Lampung Saat Mengantarkan Narkoba

Melda by Melda
09/08/2024
in Bandar lampung, HUKUM & KRIMINAL
Kurir Sabu Ditangkap Polisi di Bandar Lampung Saat Mengantarkan Narkoba

SAIBETIK– Roy Satria, seorang pria berusia 27 tahun, tak berdaya saat digerebek oleh polisi di kosannya di Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung pada Senin malam, 5 Agustus 2024. Roy, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, diringkus oleh Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung.

Kanit I Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung, Ipda Barmawi, mengungkapkan bahwa saat penangkapan, polisi menemukan satu paket besar sabu seberat 98,25 gram yang disembunyikan pelaku di celana dalamnya. Selain itu, turut disita satu timbangan digital dan satu ponsel Android.

“Pelaku mendapatkan barang tersebut dari seorang teman lamanya yang berinisial A (DPO) di Mesuji, dan rencananya akan diedarkan di Bandar Lampung,” ujar Barmawi pada Jumat, 8 Agustus 2024.

BeritaTerkait

Warga Kedaung Resah, “Developer Hantu” Bangun Pondasi Tanpa Izin, Kelurahan dan Kecamatan Tak Tahu

Program Makan Bergizi Gratis: Harapan Baru Bangsa Menuju Generasi Emas 2045

Menurut Barmawi, Roy Satria adalah seorang residivis dengan kasus serupa yang terakhir kali dihukum pada tahun 2017 dan baru bebas pada tahun 2022. Nilai total sabu yang ditemukan mencapai Rp 50 juta, dan penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengetahui siapa penerima akhir barang tersebut.

Roy Satria mengaku bahwa ia disuruh oleh seseorang untuk mengambil barang haram tersebut di Mesuji. “Saya diupah Rp 2 juta untuk mengantarkan sabu ini ke Bandar Lampung, dan baru ditangkap saat sampai di kosan. Saya tidak mengenal orang yang menyuruh saya,” ungkap Roy.

Pelaku kini telah ditahan di Rutan Mapolresta Bandar Lampung dan dijerat Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.***

Tags: BANDAR LAMPUNGKurir Sabu Ditangkap PolisiMengantarkan Narkoba
ShareTweetSendShare
Previous Post

5 Pertimbangan Penting Sebelum Membeli Mesin Cuci

Next Post

Pelantikan Pengurus Gugus Depan 12.167 Lapas Narkotika Bandar Lampung, Pramuka Siap Mengemban Amanah

Next Post
Pelantikan Pengurus Gugus Depan 12.167 Lapas Narkotika Bandar Lampung, Pramuka Siap Mengemban Amanah

Pelantikan Pengurus Gugus Depan 12.167 Lapas Narkotika Bandar Lampung, Pramuka Siap Mengemban Amanah

Cara Cepat dan Mudah Transfer Dana dari BSI ke LinkAja dan Sebaliknya

Cara Cepat dan Mudah Transfer Dana dari BSI ke LinkAja dan Sebaliknya

Perseteruan AKLI dan Dinas PUPR Lampung Selatan Berlanjut dengan Aksi Jilid II

Perseteruan AKLI dan Dinas PUPR Lampung Selatan Berlanjut dengan Aksi Jilid II

Prospek Bisnis: Potensi Olahan Rumput Laut dari Mie Instan hingga Jus untuk UMKM

Prospek Bisnis: Potensi Olahan Rumput Laut dari Mie Instan hingga Jus untuk UMKM

Bank Indonesia Luncurkan QRIS Tap: Fitur, Keunggulan, dan Cara Kerja yang Perlu Anda Ketahui

Bank Indonesia Luncurkan QRIS Tap: Fitur, Keunggulan, dan Cara Kerja yang Perlu Anda Ketahui

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Mediasi Konflik Agraria Anak Tuha vs PT Bumi Sentosa Abadi, Negara Didesak Tegas Lindungi Hak Rakyat

Mediasi Konflik Agraria Anak Tuha vs PT Bumi Sentosa Abadi, Negara Didesak Tegas Lindungi Hak Rakyat

20/08/2025
Fakta Baru SMA Swasta Siger, Pakar Hukum Sebut Pengguna Dana Bisa Terjerat Korupsi

Fakta Baru SMA Swasta Siger, Pakar Hukum Sebut Pengguna Dana Bisa Terjerat Korupsi

20/08/2025
PD Gemira Lampung Siap Luncurkan Program Advokasi dan Perlindungan Hak Rakyat

PD Gemira Lampung Siap Luncurkan Program Advokasi dan Perlindungan Hak Rakyat

20/08/2025
Tanggamus Color Run 2025 Siap Digelar, Pemkab Usung Konsep Bersih, Sehat, dan Tertata

Tanggamus Color Run 2025 Siap Digelar, Pemkab Usung Konsep Bersih, Sehat, dan Tertata

20/08/2025
Warga Kedaung Resah, “Developer Hantu” Bangun Pondasi Tanpa Izin, Kelurahan dan Kecamatan Tak Tahu

Warga Kedaung Resah, “Developer Hantu” Bangun Pondasi Tanpa Izin, Kelurahan dan Kecamatan Tak Tahu

20/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved