SAIBETIK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi tahun 2024, dengan Kota Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat, terpilih sebagai salah satu lokasinya.
Kegiatan Bimtek ini berlangsung di Aula Ngalau Indah, Kantor Walikota Payakumbuh, pada Selasa, 28 Mei 2024. Penjabat Walikota Payakumbuh, Suprayitno, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada KPK atas pemilihan Payakumbuh sebagai calon percontohan Kota Antikorupsi.
Kami siap bekerja sama dan akan melakukan upaya terbaik agar saat penilaian nanti, Kota Payakumbuh mendapatkan hasil yang optimal,ucap Suprayitno. Acara tersebut juga dihadiri oleh Sekdaprov Sumatera Barat, unsur Forkopimda Kota Payakumbuh, Pimpinan OPD, Kerapatan Adat Nagari Kota Payakumbuh, Direksi BUMD, dan perwakilan dunia usaha.
Gubernur Sumatera Barat melalui Sekdaprov, Hansastri, menyampaikan bahwa Kota Payakumbuh merupakan salah satu kota yang diusulkan selain dua kabupaten lainnya di Provinsi Sumatera Barat. Salah satu pertimbangan utamanya adalah prestasi Kota Payakumbuh dalam meraih hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) terbaik se-Sumatera Barat, serta adanya Mall Pelayanan Publik yang sangat baik untuk dijadikan contoh bagi daerah lain.
Pembangunan Mall Pelayanan Publik adalah bentuk komitmen Pemerintah Kota Payakumbuh untuk meningkatkan transparansi dan perbaikan layanan publik kepada masyarakat, ujar Hansastri.
Sementara itu, Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Ariz Arham, menyampaikan bahwa Program Kabupaten/Kota Antikorupsi adalah sebuah program dengan pendekatan pendidikan dan pencegahan dalam pemberantasan korupsi. Program ini menggunakan model yang dikembangkan dari Program Desa Antikorupsi yang dianggap berhasil dalam melibatkan peran serta masyarakat di desa.
Program ini menggunakan model yang dikembangkan dari program Desa Antikorupsi yang dianggap berhasil dalam upaya pemberantasan korupsi dengan melibatkan peran serta masyarakat di desa,ujar Ariz Arham.
Ariz juga menyebutkan bahwa sudah ada 62 desa antikorupsi yang dibentuk di 33 provinsi dan desa-desa ini akan terus direplikasi agar dapat menjadi tempat pembelajaran bagi desa lainnya.
Harapannya agar seluruh peserta Bimtek dapat mengikuti kegiatan dengan aktif agar Kota Payakumbuh dapat segera memenuhi indikator yang akan dinilai, ucapnya.
Masih ada cukup waktu hingga Oktober 2024 sebelum penilaian dilakukan. Diharapkan Kota Payakumbuh bisa mendapatkan nilai terbaik sehingga dapat menerima penghargaan pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024.
Acara tersebut ditutup dengan pemukulan gong oleh Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK didampingi Pj Walikota, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Sekda Kota Payakumbuh, Inspektur Kota Payakumbuh, dan unsur Forkopimda Kota Payakumbuh.***