• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Januari 3, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten Dibekuk, Polisi Sita Senpi Ilegal dari Salah Satu Pelaku

Melda by Melda
11/05/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten Dibekuk, Polisi Sita Senpi Ilegal dari Salah Satu Pelaku

SAIBETIK — Tim gabungan Tekab 308 Polres Pringsewu dan Polres Tanggamus berhasil membongkar aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten. Dalam operasi yang digelar Sabtu (10/5) dini hari, tiga pelaku asal Kabupaten Tanggamus ditangkap di dua lokasi berbeda.

Ketiganya adalah JA (23), warga Pekon Srimelati; RS (23), warga Pekon Gunung Doh; dan KO (18), warga Pekon Sanggi—seluruhnya berasal dari Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Tanggamus.

Penangkapan bermula dari hasil pengembangan terhadap pelaku yang lebih dulu diamankan Unit Reskrim Polsek Sukoharjo. Dalam penggerebekan pukul 01.00 WIB, JA dan KO ditangkap di sebuah hotel di Bandar Lampung. Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian dan kunci leter T.

BeritaTerkait

Pemuda Pringsewu Curi Perhiasan Emas di Rumah Teman

Sinergi Pengawas dan Aparat: Kunjungan Bawaslu ke Polres Pringsewu Ungkap Strategi Baru Jaga Pemilu 2025 Lebih Aman

“Dari pengakuan mereka, kami mendapatkan nama pelaku ketiga, RS, yang kemudian kami ringkus di rumahnya di Kecamatan Bandar Negeri Semuong,” terang Kasat Reskrim Polres Pringsewu AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, mewakili Kapolres AKBP M. Yunnus Saputra, Minggu (11/5).

Yang mengejutkan, saat menggeledah rumah JA, petugas menemukan senjata api rakitan jenis FN. Temuan ini menambah berat ancaman hukum yang akan dihadapi para pelaku.

AKP Johannes menjelaskan, para tersangka merupakan sindikat curanmor yang telah beraksi lebih dari lima kali di wilayah Tanggamus, di antaranya di warung seblak Pekon Terbaya dan Alfamart Kelurahan Baros. Di wilayah Pringsewu, mereka mencuri satu unit Honda Beat Sporty Deluxe BE 2070 UD dari halaman Alfamart Pringsewu Utara.

“Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan TKP lainnya,” jelas Johannes.

Saat ini, KO sedang diperiksa intensif di Polsek Sukoharjo, sementara JA dan RS ditahan di Mapolres Tanggamus. Ketiganya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Pringsewu tetap konsisten dalam upaya memberantas segala bentuk kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat, mulai dari curanmor hingga premanisme.

“Kami tidak akan beri ruang bagi pelaku kejahatan. Ini bentuk komitmen Polri Presisi dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” tegasnya.***

Source: wahyu widodo
Tags: CuranmorKriminalitasPolresPringsewuPolresTanggamusSenpiIlegalTekab308
ShareTweetSendShare
Previous Post

Lanal Lampung Gelar Tasyakuran Sederhana Peringati HUT ke-60, Penuh Kehangatan dan Kebersamaan

Next Post

Tim Relawan Bernada Kedondong Resmi Dikukuhkan, Siap Menangkan Nanda-Anton di PSU Pesawaran

Next Post
Tim Relawan Bernada Kedondong Resmi Dikukuhkan, Siap Menangkan Nanda-Anton di PSU Pesawaran

Tim Relawan Bernada Kedondong Resmi Dikukuhkan, Siap Menangkan Nanda-Anton di PSU Pesawaran

Capping Day STIKES Baitul Hikmah: Janji Suci Calon Perawat dan Peresmian Klinik Fisioterapi

Capping Day STIKES Baitul Hikmah: Janji Suci Calon Perawat dan Peresmian Klinik Fisioterapi

Kapolda Lampung Siap Dikritik: Vitamin Demokrasi dari Ujung Selatan Sumatera

Kapolda Lampung Siap Dikritik: Vitamin Demokrasi dari Ujung Selatan Sumatera

Peletakan Batu Pertama Masjid Hajjah Umi Paniem: Langkah Membangun Pesawaran yang Religius dan Sejahtera

Peletakan Batu Pertama Masjid Hajjah Umi Paniem: Langkah Membangun Pesawaran yang Religius dan Sejahtera

Polres Metro Tingkatkan Pengamanan Jelang Long Weekend Libur Waisak 2025

Polres Metro Tingkatkan Pengamanan Jelang Long Weekend Libur Waisak 2025

No Result
View All Result

Berita Terbaru

UMK Lampung Selatan 2026 Resmi Naik Awal Tahun

UMK Lampung Selatan 2026 Resmi Naik Awal Tahun

02/01/2026
Apel Perdana 2026 Pringsewu, Penyerahan SK PPPK

Apel Perdana 2026 Pringsewu, Penyerahan SK PPPK

02/01/2026
SMA Siger Bandar Lampung dan Risiko Individualisme Anarkis Wali Kota

SMA Siger Bandar Lampung dan Risiko Individualisme Anarkis Wali Kota

01/01/2026
Dua Penyair Satu Komal, Live TikTok Lancar Meski Hujan

Dua Penyair Satu Komal, Live TikTok Lancar Meski Hujan

01/01/2026
Pringsewu Gelar PORKAB 2025, Fokus Pembinaan Atlet Daerah

Koni Provinsi Lampung Bantu Rp75 Juta untuk Porkab Pringsewu

01/01/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved