• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, April 6, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Ketum MPAL Lampung Timur: Himbauan untuk Menjaga Kondusivitas

Dinda by Dinda
23/05/2024
in HUKUM & KRIMINAL, Lampung Timur
Ketum MPAL Lampung Timur: Himbauan untuk Menjaga Kondusivitas

SAIBETIK – Ketua Umum Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Lampung Timur, Sidik Ali, S.Pd.I (Glr.Suttan Kiyai), mengajukan himbauan agar semua pihak menahan diri dari menyampaikan pernyataan yang berpotensi menimbulkan persepsi, interpretasi, dan spekulasi yang dapat memicu polemik serta kegaduhan di tengah masyarakat.

Himbauan tersebut disampaikan menyusul viralnya komentar Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur, Hairul Azam, terkait Pengobatan Gratis dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) melalui media TikTok beberapa waktu lalu.

Sidik Ali, yang juga dikenal sebagai SA, Ketua KADIN Lampung Timur, menegaskan bahwa MPAL tidak bertindak sebagai pembela pihak manapun dan tidak memiliki afiliasi dengan partai politik. MPAL memiliki pendapat, sikap, dan prinsip organisasi sendiri. Semua pihak memiliki tanggung jawab terhadap masa depan kabupaten ini.

BeritaTerkait

Warga Terdampak Gajah, Bupati Ela Dorong Program Berbasis Manfaat

Gelapkan Honda Vario Kerabat, Warga Sragi Ditangkap Polisi

Lebih lanjut, SA menekankan bahwa program pelayanan kesehatan masyarakat merupakan prioritas vital negara yang mendesak, selain bidang pendidikan. Menurutnya, ini adalah perintah undang-undang yang tak boleh disangkal atau diabaikan. Negara harus hadir untuk menyelamatkan setiap nyawa rakyatnya dan melindungi wilayahnya sesuai amanat UUD 1945.

Menurut SA, kesehatan dan jaminan sosial adalah hak dasar setiap warga negara dan kewajiban hukum negara untuk memenuhinya. Menghilangkan hak dasar yang dijamin dalam undang-undang adalah melanggar hukum dan dapat berujung pada konsekuensi hukum. Terlebih dalam keadaan darurat seperti pandemi COVID-19, pemerintah memiliki kewenangan untuk mengambil kebijakan demi keselamatan rakyat, meskipun mungkin bertentangan dengan aturan tertentu.

Dalam prinsip hukum ketatanegaraan, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi, dan negara tidak boleh mengorbankan rakyatnya demi keuntungan atau bisnis. Hajat dasar rakyat tidak boleh dipersulit oleh birokrasi yang rumit, dan penggunaan KTP dan KK harus disederhanakan untuk mempermudah administrasi.***

Tags: Ketum MPALLampung TimurPatroli PerairanTim Rescue
ShareTweetSendShare
Previous Post

Bukit Tidar: Memikat dengan Sejarah dan Pesona Alam

Next Post

Mengintip Kelestarian Cagar Alam Pananjung: Keanekaragaman Fauna dan Flora yang Memukau

Next Post
Mengintip Kelestarian Cagar Alam Pananjung: Keanekaragaman Fauna dan Flora yang Memukau

Mengintip Kelestarian Cagar Alam Pananjung: Keanekaragaman Fauna dan Flora yang Memukau

MPAL Lampung Timur Himbau Semua Pihak Untuk Menjaga Kondusivitas

MPAL Lampung Timur Himbau Semua Pihak Untuk Menjaga Kondusivitas

Membongkar Misteri Candi Merak: Jejak Sejarah dalam Kisah Roro Jonggrang

Membongkar Misteri Candi Merak: Jejak Sejarah dalam Kisah Roro Jonggrang

 Candi Ngawen: Candi Buddha yang Dijaga Empat Patung Singa

 Candi Ngawen: Candi Buddha yang Dijaga Empat Patung Singa

Canting Mas Puncak Dipowono: Legenda Bandung Bondowoso dan Pusaka Nyi Roro Kidul

Canting Mas Puncak Dipowono: Legenda Bandung Bondowoso dan Pusaka Nyi Roro Kidul

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Gubernur Lampung Kampanyekan Hidup Sehat Melalui Lomba Lari Justice Run

Gubernur Lampung Kampanyekan Hidup Sehat Melalui Lomba Lari Justice Run

05/04/2026
Trail Adventure Kemprus 2026 Resmi Dibuka, Bupati Pringsewu Apresiasi Komunitas Trail

Trail Adventure Kemprus 2026 Resmi Dibuka, Bupati Pringsewu Apresiasi Komunitas Trail

05/04/2026
Kosgoro 1957: Siapapun Pemimpin Golkar Pringsewu Periode 2026-2030 Harus Besarkan Partai

Kosgoro 1957: Siapapun Pemimpin Golkar Pringsewu Periode 2026-2030 Harus Besarkan Partai

05/04/2026
Langkah Nyata Cegah Longsor, Bupati Lampung Selatan Tanam Pohon di Hutan Lindung

Langkah Nyata Cegah Longsor, Bupati Lampung Selatan Tanam Pohon di Hutan Lindung

05/04/2026
Warga Temukan Mayat Wanita di Rumah Kontrakan, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian

Warga Temukan Mayat Wanita di Rumah Kontrakan, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian

05/04/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved