• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Januari 28, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Ketika “K” Jadi Simbol, Rekam Jejak Korupsi Partai Kembali Dibuka

Melda by Melda
28/01/2026
in Bandar lampung, HUKUM & KRIMINAL
Ketika “K” Jadi Simbol, Rekam Jejak Korupsi Partai Kembali Dibuka

SAIBETIK- Sidang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendadak menjadi sorotan publik setelah pernyataan singkat namun provokatif dilontarkan tersangka Immanuel Ebenezer alias Noel. Usai menjalani persidangan, Noel menyebut adanya keterlibatan partai politik berinisial huruf “K” dalam perkara dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 yang menjeratnya. Pernyataan tersebut segera memicu spekulasi luas, membuka kembali memori publik tentang panjangnya jejak korupsi lintas partai politik di Indonesia.

Pernyataan Noel dan Bola Panas Politik

Pernyataan Noel disampaikan seusai sidang di Pengadilan Tipikor pada Senin, 26 Januari 2026. Tanpa menyebut nama secara eksplisit, ia hanya menyinggung “partai berhuruf K” yang disebut-sebut ikut menikmati praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3.
“Fakta di persidangan akan terbuka. Publik akan tahu siapa saja yang terlibat,” ujar Noel singkat kepada wartawan.

Kalimat tersebut sontak menjadi bola panas. Huruf “K” bukan sekadar simbol, tetapi memicu tafsir berlapis di ruang publik, media sosial, hingga kalangan pengamat hukum dan politik.

BeritaTerkait

Golkar Lampung Hadapi Sorotan dan Polemik Jelang Musda Bandar Lampung

Peringati Hakordia 2025, ASDP Tegaskan Tata Kelola Bersih dan Layanan Publik Terpercaya

Hampir Semua Partai Parlemen Masuk Kategori

Jika ditelisik dari komposisi partai parlemen nasional, pernyataan Noel seolah menyasar hampir seluruh spektrum politik. Dari delapan partai besar di parlemen, hanya Partai Amanat Nasional (PAN) yang tidak mengandung huruf “K” dalam namanya.
Selebihnya adalah PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, dan Demokrat.
Fakta ini membuat pernyataan Noel terasa seperti tudingan kolektif, bukan serangan terhadap satu partai tertentu.

Jejak Korupsi Menteri dari Berbagai Partai

Spekulasi publik semakin menguat ketika pernyataan Noel dikaitkan dengan rekam jejak kasus korupsi yang pernah menjerat menteri dari hampir seluruh partai besar.

Dari PDI Perjuangan, nama Juliari Peter Batubara masih membekas kuat. Mantan Menteri Sosial itu divonis 12 tahun penjara dalam kasus korupsi bantuan sosial COVID-19, sebuah skandal besar yang terjadi saat masyarakat berada dalam kondisi krisis.

Gerindra juga tercatat melalui kasus Edhy Prabowo, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan. Kasus korupsi ekspor benur mengungkap praktik rente di sektor kelautan yang seharusnya menopang kesejahteraan nelayan.

Golkar tak luput dari catatan hitam. Idrus Marham, mantan Menteri Sosial, divonis dalam perkara suap proyek ketenagalistrikan, menambah daftar panjang elite Golkar yang berurusan dengan hukum.

PKB terseret melalui kasus Imam Nahrawi. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu terbukti menerima suap dan gratifikasi terkait dana hibah KONI, mencoreng tata kelola anggaran olahraga nasional.

NasDem bahkan memiliki dua nama besar. Johnny G. Plate terseret mega korupsi proyek BTS 4G BAKTI, sementara Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian.

PKS pernah diguncang kasus Luthfi Hasan Ishaaq, mantan Presiden PKS, yang divonis dalam perkara suap impor daging sapi. Kasus ini menjadi pukulan serius bagi citra moral politik yang diusung partai tersebut.

Partai Demokrat pun memiliki catatan serupa. Andi Alfian Mallarangeng dan Jero Wacik, dua mantan menteri, terseret kasus besar mulai dari proyek Hambalang hingga penyalahgunaan dana operasional kementerian.

Kode “K” dan Pola Korupsi Sistemik

Dalam konteks ini, pernyataan Noel dipandang bukan sekadar kode personal, melainkan cermin pola korupsi sistemik. Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia, misalnya, menilai kasus tersebut menunjukkan bahwa korupsi kerap berkelindan dengan relasi kekuasaan lintas partai.
“Korupsi di Indonesia tidak berdiri sendiri. Ia tumbuh dalam sistem politik yang permisif dan lintas kepentingan,” ujarnya.

Publik Menunggu Keberanian KPK

Kini, sorotan tertuju pada KPK. Apakah pernyataan Noel akan diurai menjadi pengungkapan aktor-aktor baru, atau justru berhenti sebagai kode politik tanpa tindak lanjut hukum.
Bagi publik, kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen pemberantasan korupsi yang menyentuh semua pihak tanpa pandang warna partai.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Immanuel Ebenezer Noelkasus korupsi menterikorupsi partai politikKPKsidang tipikor
ShareTweetSendShare
Previous Post

Penempatan Polri di Bawah Presiden Dinilai Jaga Independensi Institusi

Next Post

Citra Pendidik Tercoreng, Guru PPPK Diduga Jadi Pengedar Sabu

Next Post
Citra Pendidik Tercoreng, Guru PPPK Diduga Jadi Pengedar Sabu

Citra Pendidik Tercoreng, Guru PPPK Diduga Jadi Pengedar Sabu

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Citra Pendidik Tercoreng, Guru PPPK Diduga Jadi Pengedar Sabu

Citra Pendidik Tercoreng, Guru PPPK Diduga Jadi Pengedar Sabu

28/01/2026
Ketika “K” Jadi Simbol, Rekam Jejak Korupsi Partai Kembali Dibuka

Ketika “K” Jadi Simbol, Rekam Jejak Korupsi Partai Kembali Dibuka

28/01/2026
Penempatan Polri di Bawah Presiden Dinilai Jaga Independensi Institusi

Penempatan Polri di Bawah Presiden Dinilai Jaga Independensi Institusi

28/01/2026
Dari Bandar Lampung ke Jakarta: Kontroversi SMA Siger Makin Meluas

Dari Bandar Lampung ke Jakarta: Kontroversi SMA Siger Makin Meluas

28/01/2026
Pura-Pura Menolong di Jalinsum, Dua Pelaku Rampok Korban Hampir Rp10 Juta

Pura-Pura Menolong di Jalinsum, Dua Pelaku Rampok Korban Hampir Rp10 Juta

28/01/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved