BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – Kerap kasus pembuangan bayi di Kota Bandar Lampung, membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat mengambil langkah pemberantasan pergaulan bebas.
Ketua Komisi lV DPRD kota Bandar Lampung Rizaldi Adrian mengatakan, Kasus penemuan bayi yang marak terjadi lantaran lahir tanpa keinginan orang tuanya itu disinyalir hal ini akibat pergaulan bebas.
“Sebagai orang tua dan wakil rakyat yang dipilih oleh masyarakat. Kami sangat prihatin dan sedih dengan adanya pristiwa pembuangan bayi yang telah terjadi beberapa kali di Bandar Lampung,” kata Rizaldi, Selasa (9/8/2022).
Maka, komisi lV DPRD Kota Bandar Lampung akan mencanangkan program yang difokuskan pada pemberantasan perilaku pergaulan bebas, bersama Pemerintah Kota (pemkot)
“Ya nanti nya DPRD melalui komisi IV bersama pemerintah akan lakukan pencanangan program pergaulan bebas,” ungkap Rizaldi.
Rizaldi berharap, peristiwa ini menjadi alarm buat semua pihak baik itu orang tua, tokoh agama, masyarakat, pemerintah dan termasuk anak-anak yang menjadi objek pembinaan.
“Sebagai garda terdepan orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan dan memperkuat kedekatan dengan anak, agar dapat terhindar dari pergaulan yang menuju ke arah yang negatif,” imbuhnya.
Ia mengatakan, Pemkot Bandar Lampung sudah mempunyai program untuk memberikan dukungan pendidikan, khususnya di pendidikan formal oleh dinas pendidikan dan program pendukung di dinas PPPA.
Namun, sambungnya, program hal itu tak cukup. Karena harus ada dukungan dan keterlibatan semua pihak untuk bersama-sama menanggulangi permasalah ini
“Saat ini yang harus kita pastikan bahwa secara politik dan anggaran, program pemberantasan pergaulan bebas bisa terlaksana mulai usia SD dan SMP yang menjadi kewenangan kota,” jelasnya
Sementara, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa menilai, selain kasus penelantaran bayi. Ada hal lain yang perlu menjadi perhatian, yakni kasus bullying, kekerasan fisik dan kekerasan seksual.
“Ini juga harus menggugah stakeholder terkait untuk melakukan pencegahan dan upaya untuk penanganan yang terstruktur, antara pemerintah dan lembaga masyarakat termasuk di sekolah-sekolah,” paparnya.
“Upaya penyuluhan kepada siswa, tenaga pendidik dan orangtua dari siswa untuk bersama-sama mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di sekolah,” tambahnya..
Diketahui, kata Ahmad, usia rentan anak SD, SMP dan SMP adalah pada masa pubertas dan pencarian jati diri. Oleh Karena itu dibutuhkan pengawasan lebih agar tidak terpengaruh oleh internet atau media sosial yang dilihat setiap hari.
“Maka dibutuhkan pengawasan dan perhatian kasih sayang dari orang tua, agar tidak lengah dalam mengawasi anak-anaknya,” pungkasnya.
Laporan Siska Purnama