• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Kamis, Juli 3, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Kejati Lampung Usut Dugaan Korupsi BRI Pringsewu, 2 Mobil Mewah dan Rp559 Juta Disita!

Melda by Melda
03/07/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Kejati Lampung Usut Dugaan Korupsi BRI Pringsewu, 2 Mobil Mewah dan Rp559 Juta Disita!

SAIBETIK— Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Pringsewu. Dugaan korupsi ini disebut terjadi dalam kurun waktu 2021 hingga 2025, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp17 miliar.

Hal ini diungkapkan oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, dalam konferensi pers pada Rabu, 2 Juli 2025.

“Penyidik telah meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik),” ungkap Armen.

BeritaTerkait

Soal Dokumen Nasabah, Ini Penjelasan Resmi BRI Pringsewu: Komitmen Full Patuh Proses Hukum!

Skandal Sertifikat Tanah: Mantan Kepala BPN Lampung Selatan dan PPAT Resmi Ditahan Kejati

Sebagai bagian dari proses penyidikan, tim telah memeriksa 25 orang saksi, baik dari kalangan internal BRI maupun nasabah. Tak hanya itu, penyidik juga menggeledah tiga lokasi berbeda di Kabupaten Pringsewu pada Selasa, 1 Juli 2025, yaitu:

  • Kantor BRI Cabang Pringsewu
  • Sebuah rumah di Jalan Pemuda
  • Rumah lain di Jalan Pringadi, Pringsewu Utara

Hasil dari penggeledahan itu tak main-main. Penyidik menyita sejumlah barang bukti penting, mulai dari dokumen dan berkas, hingga aset fisik bernilai tinggi seperti:

  • 2 mobil: Toyota Innova Reborn dan Honda Brio
  • 4 sertifikat tanah dan bangunan
  • Uang tunai sebesar Rp559 juta
  • Beberapa handphone, tas, dan barang pribadi lainnya

Total estimasi nilai aset yang disita sementara ini mencapai sekitar Rp2 miliar.

“Ini masih dalam proses pengembangan. Kerugian negara sementara ditaksir mencapai Rp17 miliar, tapi angka ini masih akan dihitung secara rinci,” ujar Armen.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus memberikan perkembangan informasi seiring jalannya penyidikan.

Dengan pengusutan ini, Kejati Lampung menunjukkan komitmen kuat dalam membongkar praktik korupsi, bahkan di sektor perbankan BUMN yang semestinya menjadi ujung tombak layanan publik.***

Source: OSCAR SIHOTANG
Tags: BRIPringsewuKejatiLampungKorupsipenyidikan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Gagalkan 4 Kg Ganja di Tol Bakter, PJR Polda Lampung Bikin Gagal Cuan Kurir Narkoba

Next Post

Dunia Lagi Drama: Sentimen Global Bikin Pasar Goyang, Emas Turun, Dolar Galau

Next Post
Dunia Lagi Drama: Sentimen Global Bikin Pasar Goyang, Emas Turun, Dolar Galau

Dunia Lagi Drama: Sentimen Global Bikin Pasar Goyang, Emas Turun, Dolar Galau

Harga Emas Hari Ini: Turun Dikit, Tapi Masih Jadi “Primadona” di Tengah Dunia yang Nggak Jelas

Harga Emas Hari Ini: Turun Dikit, Tapi Masih Jadi “Primadona” di Tengah Dunia yang Nggak Jelas

Lampung Selatan Raih Juara 2 Nasional di Indolivestock Innovation Awards 2025!

Lampung Selatan Raih Juara 2 Nasional di Indolivestock Innovation Awards 2025!

Saham GGRM Lagi Seret? Intip Aja Nih Update Terbarunya!

Saham GGRM Lagi Seret? Intip Aja Nih Update Terbarunya!

Gau Maraja Leang-Leang 2025: Rayain Budaya, Lestarikan Warisan Nenek Moyang!

Gau Maraja Leang-Leang 2025: Rayain Budaya, Lestarikan Warisan Nenek Moyang!

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Hari Gizi Nasional ke-65, Pemkab Pringsewu Gaspol Cegah Stunting Lewat Aksi Nyata di Akar Rumput

Hari Gizi Nasional ke-65, Pemkab Pringsewu Gaspol Cegah Stunting Lewat Aksi Nyata di Akar Rumput

03/07/2025
Lampung Utara Siap Jadi Motor Swasembada Kedelai Nasional! Pemkab Gelar Pertemuan Strategis Bersama Tim Percepatan

Lampung Utara Siap Jadi Motor Swasembada Kedelai Nasional! Pemkab Gelar Pertemuan Strategis Bersama Tim Percepatan

03/07/2025
Tanggamus Targetkan Angka Stunting Turun Jadi 14% di 2025, Komitmen Nyata dalam Penilaian Aksi Konvergensi Lampung

Tanggamus Targetkan Angka Stunting Turun Jadi 14% di 2025, Komitmen Nyata dalam Penilaian Aksi Konvergensi Lampung

03/07/2025
Kurs Rupiah vs Ringgit Hari Ini: Masih di Rp 3.836-an, Tenang Tapi Waspada!

Kurs Rupiah vs Ringgit Hari Ini: Masih di Rp 3.836-an, Tenang Tapi Waspada!

03/07/2025
Update Rupiah Hari Ini: Aman di Kisaran Rp 16.240–16.260 per Dolar, UMKM Bisa Bernapas Lega!

Update Rupiah Hari Ini: Aman di Kisaran Rp 16.240–16.260 per Dolar, UMKM Bisa Bernapas Lega!

03/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved