• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Desember 10, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Kejati Lampung Kebut Kasus PT LEB, Mantan Gubernur Arinal Dikabarkan Mangkir dari Panggilan Kedua

Melda by Melda
10/12/2025
in Bandar lampung, HUKUM & KRIMINAL
Kejati Lampung Kebut Kasus PT LEB, Mantan Gubernur Arinal Dikabarkan Mangkir dari Panggilan Kedua

SAIBETIK– Kasus dugaan korupsi Dana Participating Interest (PI) 10 persen PT Lampung Energi Berjaya (LEB) kembali memanas. Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dikabarkan tidak memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Rabu, 12 Desember 2025. Pemanggilan ini merupakan yang kedua kalinya setelah pemeriksaan sebelumnya dilakukan pasca penggeledahan dan penyitaan sejumlah aset milik Arinal.

Berdasarkan informasi yang beredar, Arinal saat ini berada di Jakarta sehingga belum dapat menghadiri panggilan penyidik. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Arinal terkait alasan ketidakhadirannya. Kejadian ini memicu spekulasi publik, mengingat kasus PT LEB menjadi sorotan lantaran nilai kerugian negara yang diduga cukup besar.

Sebelumnya, penyidikan kasus PT LEB sempat minim pemberitaan. Hal ini terjadi karena Kejati Lampung menjadi pihak termohon dalam sidang pra peradilan yang diajukan oleh Direktur Utama PT LEB, M. Hermawan Eriadi. Hermawan menggugat penetapan status tersangkanya oleh Kejati Lampung. Namun pada Senin, 8 Desember 2025, Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Muhammad Hibrian, menolak seluruh permohonan Hermawan. Putusan ini menegaskan legalitas penetapan tersangka dan memberi jalan bagi Kejati Lampung untuk melanjutkan penyidikan.

BeritaTerkait

Terungkap! Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lamtim, Modus dan Kerugian Negara Mencengangkan

Kejati Lampung Menang Sidang Pra Peradilan PT LEB, Penetapan Tersangka Dirut Tetap Sah Berdasar Hukum

Dua hari pasca putusan pra peradilan, Kejati Lampung disebut kembali leluasa untuk menindaklanjuti penyidikan dugaan korupsi Dana PI 10 persen PT LEB. Publik dan pengamat hukum kini menunggu langkah berikutnya, apakah Kejati akan menetapkan tersangka baru atau melakukan penyitaan lanjutan terhadap aset yang diduga terkait dengan perkara tersebut.

Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, penyidik Kejati Lampung tengah mengkaji semua dokumen transaksi dan aset perusahaan serta pribadi terkait kasus ini. Sumber tersebut menambahkan, jika Arinal tetap tidak memenuhi panggilan, penyidik dapat mengambil langkah hukum lanjutan termasuk pemanggilan paksa.

Hingga laporan ini diterbitkan, Kejati Lampung belum memberikan keterangan resmi mengenai agenda pemeriksaan Arinal maupun perkembangan terbaru penyidikan. Sementara itu, publik terus menunggu kepastian hukum atas dugaan korupsi yang menjerat mantan gubernur tersebut, yang diyakini menjadi salah satu kasus korupsi paling menyita perhatian di Lampung pada tahun ini.

Langkah Kejati Lampung untuk mempercepat penyidikan dianggap penting demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses hukum, sekaligus memastikan tidak ada pihak yang lolos dari tanggung jawab hukum terkait pengelolaan Dana Participating Interest PT LEB. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat tinggi daerah, aset perusahaan besar, dan potensi kerugian negara yang signifikan, sehingga menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum di Lampung.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Arinal Djunaidiaset tersangkaDana Participating InterestKejati LampungPenyidikan Korupsipenyitaan asetpra peradilanPT Lampung Energi Berjaya
ShareTweetSendShare
Previous Post

Mayat Ditemukan Mengapung di Perairan Pulau Sangiang, Teridentifikasi Sebagai Penumpang KMP Dorothy

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Kejati Lampung Kebut Kasus PT LEB, Mantan Gubernur Arinal Dikabarkan Mangkir dari Panggilan Kedua

Kejati Lampung Kebut Kasus PT LEB, Mantan Gubernur Arinal Dikabarkan Mangkir dari Panggilan Kedua

10/12/2025
Mayat Ditemukan Mengapung di Perairan Pulau Sangiang, Teridentifikasi Sebagai Penumpang KMP Dorothy

Mayat Ditemukan Mengapung di Perairan Pulau Sangiang, Teridentifikasi Sebagai Penumpang KMP Dorothy

10/12/2025
HUT Ke-6 LPPL Radio Dimensi Baru FM Lampung Selatan: Frekuensi Rasa, Karya, dan Budaya yang Menginspirasi

HUT Ke-6 LPPL Radio Dimensi Baru FM Lampung Selatan: Frekuensi Rasa, Karya, dan Budaya yang Menginspirasi

10/12/2025
PMI Pringsewu Resmi Kukuhkan Pengurus Kecamatan, Siap Perkuat Pelayanan Kemanusiaan 2025-2030

PMI Pringsewu Resmi Kukuhkan Pengurus Kecamatan, Siap Perkuat Pelayanan Kemanusiaan 2025-2030

10/12/2025
Pringsewu Kembali Cetak Prestasi Nasional, Raih IGA 2025 sebagai Kabupaten Paling Inovatif di Indonesia

Pringsewu Kembali Cetak Prestasi Nasional, Raih IGA 2025 sebagai Kabupaten Paling Inovatif di Indonesia

10/12/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved