• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Desember 30, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Kejati Lampung Bongkar Skandal Besar PT LEB–PT LJU: Barang Mewah Senilai 38,5 Miliar Disita!

Melda by Melda
20/09/2025
in Bandar lampung, HUKUM & KRIMINAL
Kejati Lampung Bongkar Skandal Besar PT LEB–PT LJU: Barang Mewah Senilai 38,5 Miliar Disita!

SAIBETIK– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus menggeber penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Lampung Energi Berjaya (PT LEB) dan PT Lampung Jasa Utama (PT LJU). Setelah menggeledah rumah eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di Jalan Sultan Agung No. 50, Sepang Jaya, Kedaton, pada Rabu, 3 September 2025, penyidik langsung menindaklanjuti dengan pemeriksaan intensif terhadap eks Ketua DPD Golkar Lampung tersebut selama 14 jam pada 4 September.

Dalam penggeledahan itu, Kejati Lampung menyita barang-barang berharga senilai sekitar 38,5 miliar rupiah. Barang-barang tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dana participating interest (PI) 10% senilai Rp 271 miliar pada PT LEB, anak perusahaan PT LJU.

Penyidikan tidak berhenti sampai di situ. Pada Jumat, 19 September 2025, Kejati kembali memeriksa eks Penjabat Gubernur Lampung Dr. Samsudin. Pemeriksaan ini menandai berlanjutnya rentetan tindakan hukum terhadap pejabat-pejabat yang memiliki otoritas dalam pengelolaan Perseroan Daerah (Perseroda).

BeritaTerkait

Dinamika Hukum Dinasti Zulkifli Anwar Pasca Pilkada Pesawaran

Mangkir Dua Kali, Mantan Gubernur Lampung Berpotensi Diperiksa Paksa

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, penggeledahan dan pemeriksaan yang dilakukan Kejati merupakan langkah tepat, mengingat Arinal Djunaidi dan Dr. Samsudin adalah kepala daerah saat itu, sekaligus pemegang saham PT LJU (induk perusahaan) dan PT LEB (anak perusahaan). Keputusan terkait keberlangsungan usaha Perseroda ini sepenuhnya berada di tangan pemilik modal, yakni Gubernur sebagai pemegang saham PT LJU.

Fakta-fakta awal menunjukkan kurangnya transparansi dan akuntabilitas selama pembentukan dan operasional perusahaan. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai peran eks pejabat maupun pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pelimpahan kewenangan maupun aktivitas usaha unit tersebut.

Publik kini menunggu langkah berikutnya dari Kejati Lampung untuk membongkar siapa saja eks pejabat dan pejabat OPD yang terlibat, serta sejauh mana keterlibatan mereka dalam skandal ini. Kasus ini menjadi sorotan karena menyingkap potensi penyalahgunaan kekuasaan dan dana negara dalam pengelolaan BUMD Lampung.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: akuntabilitas pemerintahanArinal DjunaidiDana PIDugaan KorupsiKejati Lampungperseoran daerahPT LEBPT LJUSamsudinskandal BUMD
ShareTweetSendShare
Previous Post

Skandal Hebat SMA Siger: Disdikbud Lepas Tangan, Praktisi Pendidikan Kritisi Kadis Tak Boleh Tunduk Tekanan Politik

Next Post

Terduga Pencuri Mobil Pick-Up Babak Belur Diamuk Massa di Gadingrejo, Polisi Bergerak Cepat

Next Post
Terduga Pencuri Mobil Pick-Up Babak Belur Diamuk Massa di Gadingrejo, Polisi Bergerak Cepat

Terduga Pencuri Mobil Pick-Up Babak Belur Diamuk Massa di Gadingrejo, Polisi Bergerak Cepat

Dekatkan Layanan, Kantor Pertanahan Pringsewu Serahkan Sertipikat Langsung ke Warga

Dekatkan Layanan, Kantor Pertanahan Pringsewu Serahkan Sertipikat Langsung ke Warga

Kunjir Cup 2025 Resmi Ditutup, Desa Kedaton Angkat Trofi Juara Usai Tundukkan Desa Tajimalela

Kunjir Cup 2025 Resmi Ditutup, Desa Kedaton Angkat Trofi Juara Usai Tundukkan Desa Tajimalela

Clean Sheet Tiga Laga Beruntun! Bhayangkara Presisi Lampung FC Jadi Kuda Hitam Baru Liga Super 2025/2026

Clean Sheet Tiga Laga Beruntun! Bhayangkara Presisi Lampung FC Jadi Kuda Hitam Baru Liga Super 2025/2026

Pringsewu Memanas! SK Pengangkatan Tenaga Ahli Bupati Tuai Kritik Tajam dari DPRD dan Akademisi

Pringsewu Memanas! SK Pengangkatan Tenaga Ahli Bupati Tuai Kritik Tajam dari DPRD dan Akademisi

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Pemkab Pringsewu Gelar Natal Bersama Ouikumene 2025 di SMA Xaverius

Pemkab Pringsewu Gelar Natal Bersama Ouikumene 2025 di SMA Xaverius

29/12/2025
Pringsewu Lantik Sepuluh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Baru

Pringsewu Lantik Sepuluh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Baru

29/12/2025
Dana Kapitasi BPJS Puskesmas Bandar Lampung Disorot DPRD

Dana Kapitasi BPJS Puskesmas Bandar Lampung Disorot DPRD

29/12/2025
Romzi Edy Pimpin KNPI Tanggamus Periode 2026–2028

Romzi Edy Pimpin KNPI Tanggamus Periode 2026–2028

29/12/2025
Pemkab Lampung Selatan Salurkan Alat Produksi untuk IKM

Pemkab Lampung Selatan Salurkan Alat Produksi untuk IKM

29/12/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved