• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Agustus 23, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Kejari Pringsewu Geledah Kantor LPPAN di Bandarlampung, Telusuri Dugaan Korupsi Studi Tiru Aparatur Desa

Melda by Melda
04/06/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Kejari Pringsewu Geledah Kantor LPPAN di Bandarlampung, Telusuri Dugaan Korupsi Studi Tiru Aparatur Desa

SAIBETIK— Penyidikan dugaan korupsi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Studi Tiru bagi Aparatur Desa se-Kabupaten Pringsewu terus bergulir. Kali ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu melakukan penggeledahan lanjutan di Kota Bandarlampung pada Selasa (3/6/2025), tepatnya di kantor Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Negara (LPPAN) Perwakilan Provinsi Lampung, Jalan Panglima Polem, Gang Sawo No. 37.

Kepala Kejari Pringsewu R. Wisnu Bagus Wicaksono, SH., M.Hum., melalui Kasi Intelijen I Kadek Dwi Ariatmaja, SH., MH., menjelaskan bahwa penggeledahan dimulai pukul 14.00 WIB dan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: 209/L.8.10/Fd.2/06/2025.

“Tim penyidik menemukan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan langsung dengan pelaksanaan Bimtek dan Studi Tiru Tahun Anggaran 2024,” ujar Kadek dalam keterangan tertulis.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan yang telah berjalan sejak 24 Maret 2025, sesuai Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-03/L.8.20/Fd.2/03/2025. Kajari menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk mengungkap potensi penyimpangan anggaran serta memulihkan kerugian keuangan negara.

BeritaTerkait

Polres Pringsewu Tahan Kepala Pekon Sukoharjo III Barat, Diduga Tilep Dana Desa Hampir Setengah Miliar

Terbukti Korupsi Dana Desa, Mantan Pj Kakon Tanjung Sari Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp50 Juta

“Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas dan memulihkan potensi kerugian negara akibat pelaksanaan kegiatan ini,” tegasnya.

Sebelumnya, pada 27 Mei 2025, Kejari Pringsewu telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi strategis:

  1. Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (PMP) Kabupaten Pringsewu,
  2. Kantor Kepala Pekon Rejosari, Kecamatan Pringsewu,
  3. Rumah pribadi KHOTMANUDIN, selaku Kepala Pekon Rejosari.

Dari ketiga lokasi tersebut, penyidik menyita dokumen penting dan sejumlah barang yang diduga terkait dengan pelaksanaan Bimtek. Kejari memastikan seluruh proses dilakukan sesuai KUHAP, tertib, dan tanpa hambatan.

Dalam upaya awal pemulihan kerugian negara, tim Kejari Pringsewu telah berhasil mengamankan dana sekitar Rp184 juta.***

Source: wahyu widodo
Tags: BimtekDesaKorupsiDanaDesaLampungBersihPenggeledahanKorupsiStudiTiru
ShareTweetSendShare
Previous Post

Bupati Egi Tuntaskan Janji: Gaji Ke-13 ASN Cair, THLS Kini Gajian Tiap Tanggal 1

Next Post

Bangun Generasi Sehat dan Berprestasi, Bupati Ardito Wijaya Bagikan Susu Gratis untuk Siswa SD

Next Post
Bangun Generasi Sehat dan Berprestasi, Bupati Ardito Wijaya Bagikan Susu Gratis untuk Siswa SD

Bangun Generasi Sehat dan Berprestasi, Bupati Ardito Wijaya Bagikan Susu Gratis untuk Siswa SD

Dirjenpas Kunjungi Petugas Lapas Nabire yang Terluka Akibat Insiden Kekerasan

Dirjenpas Kunjungi Petugas Lapas Nabire yang Terluka Akibat Insiden Kekerasan

Kanwil Kemenag Lampung dan PKUB Fasilitasi Dialog Damai Penyelesaian Pembangunan Rumah Ibadah

Kanwil Kemenag Lampung dan PKUB Fasilitasi Dialog Damai Penyelesaian Pembangunan Rumah Ibadah

KONI Lampung Gelar Musprovlub 26 Juni, Gubernur Mirza Tegaskan Tak Akan Jadi Ketua

KONI Lampung Gelar Musprovlub 26 Juni, Gubernur Mirza Tegaskan Tak Akan Jadi Ketua

Polda Lampung dan Mabes Polri Lakukan Risk Assessment Jelang Krui Pro WSL 2025

Polda Lampung dan Mabes Polri Lakukan Risk Assessment Jelang Krui Pro WSL 2025

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Jawaban Gubernur Lampung atas Pemandangan Umum DPRD Terkait Raperda APBD 2026: Pendapatan Daerah Disusun Realistis dan Akuntabel

Jawaban Gubernur Lampung atas Pemandangan Umum DPRD Terkait Raperda APBD 2026: Pendapatan Daerah Disusun Realistis dan Akuntabel

23/08/2025
Ribuan Atlet Lampung Bertanding Rebut Piala Gubernur di Kejuaraan Renang 2025

Ribuan Atlet Lampung Bertanding Rebut Piala Gubernur di Kejuaraan Renang 2025

23/08/2025
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tindaklanjuti Aspirasi Warga Korban Penggusuran JTTS

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tindaklanjuti Aspirasi Warga Korban Penggusuran JTTS

23/08/2025
Pemprov Lampung Diingatkan soal Batas Belanja Pegawai oleh Akademisi UNILA

Pemprov Lampung Diingatkan soal Batas Belanja Pegawai oleh Akademisi UNILA

23/08/2025
Camat Penengahan Temui Ketua Pokmas Desa Sukabaru Bahas Ganti Rugi Warga Korban Penggusuran Jalan Tol

Camat Penengahan Temui Ketua Pokmas Desa Sukabaru Bahas Ganti Rugi Warga Korban Penggusuran Jalan Tol

23/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved