• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Januari 9, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Kecanduan Judi Slot, Pria di Pringsewu Ditangkap Setelah Curi HP di Enam Lokasi

Melda by Melda
30/05/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Kecanduan Judi Slot, Pria di Pringsewu Ditangkap Setelah Curi HP di Enam Lokasi

SAIBETIK— Seorang pria berinisial NHB (31), warga Pekon Tegalsari, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, ditangkap polisi Polsek Sukoharjo karena diduga melakukan pencurian ponsel di enam lokasi berbeda. Penangkapan berlangsung Kamis siang (29/5/2024) sekitar pukul 15.00 WIB saat pelaku sedang mencari sasaran baru di wilayah Pekon Sukoharjo III.

Kapolsek Sukoharjo, AKP Juniko, menjelaskan bahwa penangkapan NHB bermula dari laporan kehilangan ponsel yang diterima polisi. Salah satu korban, Ariyani (46), pedagang makanan di Pekon Sukoharjo III, melaporkan ponselnya, Vivo Y12, hilang saat ia sibuk melayani pembeli pada 24 April 2024.

“Dari penyelidikan, kami identifikasi pelaku yang beraksi seorang diri dengan modus berpura-pura menjadi pembeli di warung makan,” ungkap AKP Juniko mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, Jumat (30/5/2025).

BeritaTerkait

Riyanto Pamungkas Pimpin Upacara HAB Kemenag Pringsewu

Pringsewu Gelar Doa Lintas Agama Sambut 2026

Polisi menyita barang bukti berupa satu unit HP Vivo Y12 milik korban dan sepeda motor yang digunakan pelaku. NHB mengaku mencuri karena kecanduan judi daring jenis slot dan membutuhkan uang untuk bermain.

Pelaku mengakui telah melakukan pencurian di empat lokasi Kecamatan Sukoharjo dan dua lokasi lain di wilayah hukum Polsek Pringsewu Kota. NHB kini ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada menjaga barang berharga, terutama di tempat umum, demi mencegah tindak kejahatan serupa.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: JudiOnlineKriminalitaspencurianPolisiTangkapPolsekSukoharjoPringsewuSlotDaring
ShareTweetSendShare
Previous Post

Liburan Panjang? Tenang, Transaksi Tetap Aman Lewat BRImo!

Next Post

Gubernur Lampung Tandatangani Kerja Sama Satelit dengan Perusahaan Teknologi Antariksa Tiongkok

Next Post
Gubernur Lampung Tandatangani Kerja Sama Satelit dengan Perusahaan Teknologi Antariksa Tiongkok

Gubernur Lampung Tandatangani Kerja Sama Satelit dengan Perusahaan Teknologi Antariksa Tiongkok

Kapolri Kirim 5.000 Paket Sembako untuk Korban Gempa di Bengkulu

Kapolri Kirim 5.000 Paket Sembako untuk Korban Gempa di Bengkulu

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian 500 Buah Kelapa di Katibung, Kerugian Rp3 Juta

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian 500 Buah Kelapa di Katibung, Kerugian Rp3 Juta

Pelepasan Haru 47 Jemaah Haji Lampung Utara: Melangkah Menuju Tanah Suci dengan Doa dan Harapan

Pelepasan Haru 47 Jemaah Haji Lampung Utara: Melangkah Menuju Tanah Suci dengan Doa dan Harapan

Rapat Perdana Karutan Ambon: Sinergi Tim adalah Pilar Utama Keamanan Rutan

Rapat Perdana Karutan Ambon: Sinergi Tim adalah Pilar Utama Keamanan Rutan

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Murid SD Hentak Panggung Got Talent Lampung di Awal Tahun 2026

Murid SD Hentak Panggung Got Talent Lampung di Awal Tahun 2026

09/01/2026
Gaya Klasik Anggun C Sasmi Klasik Hentak Panggung Got Talent Lampung

Gaya Klasik Anggun C Sasmi Klasik Hentak Panggung Got Talent Lampung

09/01/2026
Perkuat Komitmen Kinerja, Lapas Kalianda Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Paparkan Capaian Kinerja

Perkuat Komitmen Kinerja, Lapas Kalianda Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Paparkan Capaian Kinerja

09/01/2026
Dokumen Resmi Ungkap Status Yayasan Siger Prakarsa Bunda Bukan Milik Pemkot Bandar Lampung

Dokumen Resmi Ungkap Status Yayasan Siger Prakarsa Bunda Bukan Milik Pemkot Bandar Lampung

09/01/2026
Ditreskrimsus Polda Lampung Panggil SMA Siger dan Dinas Pendidikan, Dugaan Pinjam Pakai Aset Negara Disorot

Ditreskrimsus Polda Lampung Panggil SMA Siger dan Dinas Pendidikan, Dugaan Pinjam Pakai Aset Negara Disorot

09/01/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved