• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Agustus 18, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Kecanduan Judi Slot, Pria di Pringsewu Ditangkap Setelah Curi HP di Enam Lokasi

Melda by Melda
30/05/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Kecanduan Judi Slot, Pria di Pringsewu Ditangkap Setelah Curi HP di Enam Lokasi

SAIBETIK— Seorang pria berinisial NHB (31), warga Pekon Tegalsari, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, ditangkap polisi Polsek Sukoharjo karena diduga melakukan pencurian ponsel di enam lokasi berbeda. Penangkapan berlangsung Kamis siang (29/5/2024) sekitar pukul 15.00 WIB saat pelaku sedang mencari sasaran baru di wilayah Pekon Sukoharjo III.

Kapolsek Sukoharjo, AKP Juniko, menjelaskan bahwa penangkapan NHB bermula dari laporan kehilangan ponsel yang diterima polisi. Salah satu korban, Ariyani (46), pedagang makanan di Pekon Sukoharjo III, melaporkan ponselnya, Vivo Y12, hilang saat ia sibuk melayani pembeli pada 24 April 2024.

“Dari penyelidikan, kami identifikasi pelaku yang beraksi seorang diri dengan modus berpura-pura menjadi pembeli di warung makan,” ungkap AKP Juniko mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, Jumat (30/5/2025).

BeritaTerkait

Lima Bulan Buron, Pencuri Kabel Listrik di Pringsewu Ditangkap di Bekasi Setelah Pelarian Panjang

Bupati Pringsewu Kukuhkan Anggota Paskibraka 2025

Polisi menyita barang bukti berupa satu unit HP Vivo Y12 milik korban dan sepeda motor yang digunakan pelaku. NHB mengaku mencuri karena kecanduan judi daring jenis slot dan membutuhkan uang untuk bermain.

Pelaku mengakui telah melakukan pencurian di empat lokasi Kecamatan Sukoharjo dan dua lokasi lain di wilayah hukum Polsek Pringsewu Kota. NHB kini ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada menjaga barang berharga, terutama di tempat umum, demi mencegah tindak kejahatan serupa.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: JudiOnlineKriminalitaspencurianPolisiTangkapPolsekSukoharjoPringsewuSlotDaring
ShareTweetSendShare
Previous Post

Liburan Panjang? Tenang, Transaksi Tetap Aman Lewat BRImo!

Next Post

Gubernur Lampung Tandatangani Kerja Sama Satelit dengan Perusahaan Teknologi Antariksa Tiongkok

Next Post
Gubernur Lampung Tandatangani Kerja Sama Satelit dengan Perusahaan Teknologi Antariksa Tiongkok

Gubernur Lampung Tandatangani Kerja Sama Satelit dengan Perusahaan Teknologi Antariksa Tiongkok

Kapolri Kirim 5.000 Paket Sembako untuk Korban Gempa di Bengkulu

Kapolri Kirim 5.000 Paket Sembako untuk Korban Gempa di Bengkulu

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian 500 Buah Kelapa di Katibung, Kerugian Rp3 Juta

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian 500 Buah Kelapa di Katibung, Kerugian Rp3 Juta

Pelepasan Haru 47 Jemaah Haji Lampung Utara: Melangkah Menuju Tanah Suci dengan Doa dan Harapan

Pelepasan Haru 47 Jemaah Haji Lampung Utara: Melangkah Menuju Tanah Suci dengan Doa dan Harapan

Rapat Perdana Karutan Ambon: Sinergi Tim adalah Pilar Utama Keamanan Rutan

Rapat Perdana Karutan Ambon: Sinergi Tim adalah Pilar Utama Keamanan Rutan

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Tiga Kampung Anak Tuha Duduki Lahan PT BSA, Klaim 807 Hektare Warisan Adat

Tiga Kampung Anak Tuha Duduki Lahan PT BSA, Klaim 807 Hektare Warisan Adat

18/08/2025
Polsek Katibung Tangkap Pelaku Pencurian, Rugikan Korban Rp24 Juta

Polsek Katibung Tangkap Pelaku Pencurian, Rugikan Korban Rp24 Juta

18/08/2025
Aksi Heroik Bocah Sd Naik Tiang Bendera, Raihan Diaz Rinawi Dapat Apresiasi Gubernur Lampung dan Sepeda

Aksi Heroik Bocah Sd Naik Tiang Bendera, Raihan Diaz Rinawi Dapat Apresiasi Gubernur Lampung dan Sepeda

18/08/2025
Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kanwil Ditjenpas Lampung Berikan Remisi Umum kepada Hampir 6 Ribu Warga Binaan

Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kanwil Ditjenpas Lampung Berikan Remisi Umum kepada Hampir 6 Ribu Warga Binaan

18/08/2025
Polisi Lampung Selatan Tangkap Pelaku Pencurian Jagung di Gudang Pakan Sidomulyo

Polisi Lampung Selatan Tangkap Pelaku Pencurian Jagung di Gudang Pakan Sidomulyo

18/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved