SAIBETIK– Dugaan penipuan proyek senilai Rp345 juta yang melibatkan mantan Ketua Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kabupaten Pesawaran, Ayu Rismanita, hingga kini belum menemukan kepastian hukum. Kasus ini dilaporkan oleh korban bernama Vita ke Polresta Bandar Lampung sejak Juli 2024 lalu.
Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor Polisi: LP/B/991/VI/2024/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG, tertanggal 11 Juli 2024. Vita, warga Bandar Lampung, melaporkan Ayu dengan dugaan penipuan dan penggelapan, setelah dijanjikan proyek pemasokan batu dan pasir untuk sebuah proyek di Bandar Lampung yang diklaim milik mantan anggota DPRD dari PDIP berinisial PRB.
Kronologi Dugaan Penipuan
Korban mengaku diminta menyerahkan uang secara bertahap mulai 28 Agustus hingga 15 Desember 2023 di rumahnya, dengan total mencapai Rp345 juta. Namun, proyek yang dijanjikan tak pernah terealisasi. Ketika korban meminta pengembalian dana, terlapor hanya memberikan janji tanpa kepastian dan kemudian sulit dihubungi.
Merasa dirugikan, korban membawa perkara ini ke ranah hukum. Saat ini, kasus telah naik ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor: SPDP/293/X/2024/Reskrim tertanggal 1 Oktober 2024. Penyidikan dilakukan atas dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP tentang Penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
Korban juga menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Perkara (SP2HP) tertanggal 18 Juli 2024, yang menyatakan bahwa kasus sedang dalam tahap pengumpulan bukti oleh penyidik Iptu Dr. Edwin, S.H., M.H., dan Aiptu Suharto. Korban dapat memantau perkembangan kasus melalui situs web SP2HP Bareskrim Polri.
Respons Pelapor dan Terlapor
“Iya, saya memang membuat laporan ke Polresta. Untuk detailnya, silakan tanyakan langsung kepada penyidik, karena saya takut salah bicara,” ujar Vita saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Ayu Rismanita, yang sebelumnya menjabat Ketua PKN Pesawaran dan pernah mendaftar sebagai Bacaleg Dapil 3 (Pesawaran, Pringsewu, dan Kota Metro), diketahui telah lengser dari posisinya pasca-Pilkada 2024. Saat ini, kursi Ketua PKN Pesawaran dipegang oleh R. Budiyanto.
“Ibu Ayu sudah tidak menjabat sejak 2023,” ungkap seorang warga Pesawaran.
Upaya konfirmasi kepada Ayu Rismanita masih terus dilakukan hingga berita ini diterbitkan.
Proses Hukum Berlanjut
Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama karena menyangkut figur yang pernah aktif di dunia politik. Polresta Bandar Lampung diharapkan dapat segera menuntaskan penyidikan guna memberikan kepastian hukum kepada korban.***










