• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Juli 1, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Kasus Penganiayaan Pegawai DAMRI, Polisi Tetapkan Tersangka

Melda by Melda
13/02/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Kasus Penganiayaan Pegawai DAMRI, Polisi Tetapkan Tersangka

SAIBETIK- Polisi menetapkan seorang pria berinisial JU sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap dua pegawai DAMRI di Bandar Lampung. Hasil penyelidikan mengungkap bahwa insiden ini melibatkan dua korban, bukan hanya satu seperti yang dilaporkan sebelumnya.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, membenarkan bahwa korban adalah AR dan A.

“Selain AR yang mengalami luka akibat penusukan, korban lainnya, berinisial A, juga menjadi sasaran kekerasan. A merupakan sopir DAMRI yang terlebih dahulu dipukul oleh tersangka sebelum kejadian penusukan,” ungkapnya, Kamis (13/2/2025).

BeritaTerkait

Bongkar Jaringan Penadah Truk Curian, Dua Warga Lampung Diciduk Polisi

Peningkatan Kualitas SDM Harus Dimulai dari Aspek Fundamental: Sosialisasi Program MBG Dorong Generasi Sehat dan Cerdas

Awal Mula Insiden

Insiden terjadi di SPBU Rajabasa setelah senggolan antara kendaraan korban dan tersangka. Pertikaian bermula ketika JU dan korban A turun dari kendaraan masing-masing dan terlibat cekcok.

“Cekcok berujung pemukulan terhadap korban A. Tak terima, korban A kemudian menghubungi rekannya, AR, yang datang ke lokasi. Situasi semakin panas hingga JU mengeluarkan pisau dan menikam AR,” jelas Yuni.

Setelah kejadian, JU melarikan diri menggunakan Toyota Fortuner putih dengan nomor polisi BE 733 VIN. Dalam perjalanan, ia membuang pisau yang digunakan sebelum akhirnya ditangkap di kediamannya di Lampung Tengah.

Tersangka Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Saat ini, JU telah ditahan di Mapolsek Kedaton dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban luka. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat agar menyelesaikan konflik secara damai dan menghindari tindakan kekerasan yang dapat berujung pada konsekuensi hukum.***

Source: MELDA
Tags: DAMRIKriminalLampungPenganiayaanPolisi
ShareTweetSendShare
Previous Post

ASDP Terapkan Tiket Online Ferizy di 40 Pelabuhan, Pengguna Jasa Diminta Pesan Lebih Awal

Next Post

Purna Tugas Nanang Ermanto dan Pandu Kesuma Dewangsa, Suasana Haru Iringi Pelepasan

Next Post
Purna Tugas Nanang Ermanto dan Pandu Kesuma Dewangsa, Suasana Haru Iringi Pelepasan

Purna Tugas Nanang Ermanto dan Pandu Kesuma Dewangsa, Suasana Haru Iringi Pelepasan

PJ Bupati Aswarodi Pamit, PWI Lampung Utara Beri Apresiasi atas Dedikasi dan Perubahan yang Dibawa

PJ Bupati Aswarodi Pamit, PWI Lampung Utara Beri Apresiasi atas Dedikasi dan Perubahan yang Dibawa

Pj. Gubernur Lampung Terima Kunjungan Komisi II DPR RI, Evaluasi Pilkada Serentak 2024

Pj. Gubernur Lampung Terima Kunjungan Komisi II DPR RI, Evaluasi Pilkada Serentak 2024

Pj. Gubernur Lampung Samsudin Pamit, Ucapkan Terima Kasih kepada Masyarakat

Pj. Gubernur Lampung Samsudin Pamit, Ucapkan Terima Kasih kepada Masyarakat

Bupati Pesawaran Resmikan Masjid Al-Muttaqin: Wujudkan Pusat Ibadah yang Nyaman

Bupati Pesawaran Resmikan Masjid Al-Muttaqin: Wujudkan Pusat Ibadah yang Nyaman

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Tali Kerek PAD Lampung Putus: Pajak, Rakyat, dan Rasa yang Tertinggal di Jalanan

Tali Kerek PAD Lampung Putus: Pajak, Rakyat, dan Rasa yang Tertinggal di Jalanan

01/07/2025
Putri Indonesia Meriahkan Peluncuran #SeruputMadu: Inovasi Manis dari Pringsewu untuk Indonesia

Putri Indonesia Meriahkan Peluncuran #SeruputMadu: Inovasi Manis dari Pringsewu untuk Indonesia

01/07/2025
Danbrigif 4 Marinir/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Panen Melon: Dari Ladang Ketahanan Pangan untuk Nutrisi dan Inspirasi

Danbrigif 4 Marinir/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Panen Melon: Dari Ladang Ketahanan Pangan untuk Nutrisi dan Inspirasi

01/07/2025
Ketua Komisi II DPRD Lampung Desak Revisi Kebijakan Kadar Air Jagung: Petani Kesulitan Nikmati Harga Pemerintah

Ketua Komisi II DPRD Lampung Desak Revisi Kebijakan Kadar Air Jagung: Petani Kesulitan Nikmati Harga Pemerintah

01/07/2025
SiLPA Lampung Capai Rp69,89 Miliar, Pemprov Dorong Iklim Investasi Sehat dan Akuntabel

SiLPA Lampung Capai Rp69,89 Miliar, Pemprov Dorong Iklim Investasi Sehat dan Akuntabel

01/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved