• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, November 14, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Kasus Korupsi PT LEB Mengguncang Lampung, Kejati Janji Kejar Tersangka Lain Meski Jawaban Normatif Soal Pejabat OPD

Melda by Melda
23/09/2025
in Bandar lampung, HUKUM & KRIMINAL
Kasus Korupsi PT LEB Mengguncang Lampung, Kejati Janji Kejar Tersangka Lain Meski Jawaban Normatif Soal Pejabat OPD

SAIBETIK- Kasus dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) 10% di PT Lampung Energi Berjaya (LEB) terus menjadi sorotan publik. Nilai yang fantastis mencapai Rp271 miliar, dengan sekitar Rp140 miliar telah masuk ke kas Pemprov Lampung, membuat perkara ini disebut-sebut sebagai salah satu skandal migas terbesar di provinsi tersebut.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung telah menetapkan tiga orang tersangka yang seluruhnya merupakan jajaran direksi PT LEB. Mereka adalah direktur utama, direktur operasional, serta komisaris perusahaan. Ketiganya resmi diumumkan sebagai tersangka pada Senin, 22 September 2025, dan kini ditahan di Rutan Way Hui untuk menjalani proses hukum selama 21 hari ke depan.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, SH, MH, menegaskan pihaknya berkomitmen penuh dalam penanganan kasus ini. “Kami berkomitmen agar pengelolaan dana PI 10% di sektor migas bisa terkelola dengan baik. Ini adalah langkah penting untuk mengembalikan kepercayaan publik,” ujarnya.

BeritaTerkait

Proyek Rp92 Miliar BBWS Mesuji-Sekampung Jadi Sorotan, Upah Pekerja “Hilang”, LSM PRO RAKYAT Desak Kejati Lampung Bertindak

Isu Penolakan BAP Tersangka PT LEB, Pengacara Tegaskan Semua Akan Hadir dan Kooperatif

Namun, ketika disinggung mengenai kemungkinan pemeriksaan pejabat OPD maupun mantan pejabat SKPD yang turut memiliki kewenangan dalam perseroda tersebut, jawaban Armen terdengar normatif. Ia menekankan bahwa dalam struktur pemegang saham PT LEB, posisi utama berada di tangan kepala daerah atau gubernur. Gubernur kemudian memiliki kewenangan melimpahkan mandat kepada pejabat lain, termasuk bupati. Hal inilah yang membuat publik menduga adanya kemungkinan keterlibatan pejabat pemerintah, baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Kita akan terus mengejar pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini, karena itu komitmen kami. Semua yang terbukti akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Armen tanpa menjelaskan lebih jauh apakah pemeriksaan akan menjangkau ranah pejabat aktif maupun mantan pejabat OPD.

Kasus ini kian menarik karena diketahui, ketiga tersangka yang kini ditahan sebelumnya menerima mandat langsung dari Gubernur Lampung kala itu, Arinal Djunaidi. Dengan kewenangan tersebut, mereka dianggap memiliki posisi strategis dalam pengelolaan dana PI 10% yang kini dipersoalkan. Publik pun mendesak agar Kejati tidak berhenti pada level direksi, melainkan berani mengusut lebih dalam apakah ada aliran dana mencurigakan yang mengarah ke pejabat lain, termasuk elite daerah.

Selain itu, transparansi penggunaan dana Rp140 miliar yang sudah masuk ke kas Pemprov Lampung juga dipertanyakan. Apakah benar dana tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat atau justru berpotensi diselewengkan kembali. Apalagi, rekam jejak pengelolaan keuangan daerah Lampung kerap dikritik karena minim akuntabilitas.

Kasus PT LEB bukan hanya soal kerugian negara, tetapi juga menyangkut integritas tata kelola sektor migas di daerah. Skandal ini menyoroti lemahnya sistem pengawasan dan membuka celah praktik penyalahgunaan wewenang di level pejabat tinggi. Pertanyaan besar kini menggantung di publik: akankah Kejati benar-benar menuntaskan kasus ini hingga ke akar, ataukah hanya berhenti di level direksi perusahaan?***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Arinal DjunaidiDana PI 10 PersenKasus KorupsiKejati LampungOPD LampungPT LEBrutan way huiSkandal Migas
ShareTweetSendShare
Previous Post

Skandal “Sekolah Hantu” Siger Meledak, Pengacara Vina Cirebon: Eva Dwiana Diduga Lakukan Pelanggaran Berat

Next Post

Skandal Penjualan Aset Negara di PT Wahana Raharja, Praktisi Hukum Desak Audit BPK dan BPKP

Next Post
Skandal Penjualan Aset BUMD Lampung: Praktisi Hukum Sebut Pemprov Diduga Langgar Hukum dan Tutup Informasi Publik

Skandal Penjualan Aset Negara di PT Wahana Raharja, Praktisi Hukum Desak Audit BPK dan BPKP

Pemprov Lampung Genjot Penyusunan DPPT: Dua Ruas Jalan Strategis Bakal Jadi Urat Nadi Pariwisata dan Ekonomi

Pemprov Lampung Genjot Penyusunan DPPT: Dua Ruas Jalan Strategis Bakal Jadi Urat Nadi Pariwisata dan Ekonomi

ITERA Gandeng Pemkab Tanggamus, Susun Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Perkotaan: Mahasiswa Terjun Langsung Lakukan Pemetaan di Tiga Kecamatan Strategis

ITERA Gandeng Pemkab Tanggamus, Susun Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Perkotaan: Mahasiswa Terjun Langsung Lakukan Pemetaan di Tiga Kecamatan Strategis

Kasus Korupsi PT LEB Mengguncang Lampung, Kejati Janji Kejar Tersangka Lain Meski Jawaban Normatif Soal Pejabat OPD

Kejati Lampung Tahan Tiga Direksi dan Komisaris PT Lampung Energi Berjaya, Dugaan Korupsi Dana PI Capai US\$ 17 Juta

Pendapatan Pajak Lampung 2025 Diproyeksikan Capai 73,49 Persen, Bapenda Genjot Optimalisasi PKB dan BBNKB

Pendapatan Pajak Lampung 2025 Diproyeksikan Capai 73,49 Persen, Bapenda Genjot Optimalisasi PKB dan BBNKB

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Ketua HNSI Lampung Puji Pendirian SPBUN: Solusi Nyata untuk BBM Subsidi Nelayan dan Kebangkitan Ekonomi Pesisir

Ketua HNSI Lampung Puji Pendirian SPBUN: Solusi Nyata untuk BBM Subsidi Nelayan dan Kebangkitan Ekonomi Pesisir

13/11/2025
Bela Negara Ster TNI: Kobarkan Semangat Patriotisme Generasi Muda Lampung Selatan

Bela Negara Ster TNI: Kobarkan Semangat Patriotisme Generasi Muda Lampung Selatan

13/11/2025
Proyek Rp92 Miliar BBWS Mesuji-Sekampung Jadi Sorotan, Upah Pekerja “Hilang”! LSM PRO RAKYAT Desak Kejati Lampung Bertindak Tegas

Proyek Rp92 Miliar BBWS Mesuji-Sekampung Jadi Sorotan, Upah Pekerja “Hilang”! LSM PRO RAKYAT Desak Kejati Lampung Bertindak Tegas

13/11/2025
Proyek Rp92 Miliar BBWS Mesuji-Sekampung Jadi Sorotan, Upah Pekerja “Hilang”, LSM PRO RAKYAT Desak Kejati Lampung Bertindak

Proyek Rp92 Miliar BBWS Mesuji-Sekampung Jadi Sorotan, Upah Pekerja “Hilang”, LSM PRO RAKYAT Desak Kejati Lampung Bertindak

13/11/2025
Sekjend Laskar Lampung Soroti Rangkap Jabatan Kepala Sekolah di Bandar Lampung: “Fenomena Dua Tuan, Dua Tanggung Jawab”

Sekjend Laskar Lampung Soroti Rangkap Jabatan Kepala Sekolah di Bandar Lampung: “Fenomena Dua Tuan, Dua Tanggung Jawab”

13/11/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved