SAIBETIK– Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aksi premanisme, baik yang dilakukan individu maupun kelompok, di wilayah Provinsi Lampung.
Dalam keterangannya, Selasa (29/4/2025), Irjen Helmy menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Menurutnya, premanisme bukan hanya ancaman bagi ketenteraman publik, tetapi juga bisa melumpuhkan sektor ekonomi daerah.
“Bila menemukan aksi pemerasan, pungli, atau intimidasi, segera laporkan. Polisi siap melindungi dan menindaklanjuti laporan dengan tegas dan sesuai hukum,” tegasnya.
Kapolda menjelaskan, untuk memperkuat pengamanan, Polda Lampung terus mengintensifkan patroli rutin, membidik potensi aksi premanisme di ruang-ruang publik, lingkungan kerja, dan jalur-jalur strategis. Selain itu, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang hak-haknya juga digencarkan.
Ia juga menyoroti dampak buruk premanisme terhadap dunia usaha dan iklim investasi di Lampung. “Aktivitas bisnis bisa terganggu, citra daerah bisa tercoreng. Ini yang tidak kita inginkan,” kata Helmy.
Sebagai bentuk respons konkret, jajaran Polda Lampung telah mengamankan puluhan pelaku pungutan liar (pungli) di sepanjang Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum) melalui operasi yang melibatkan Tim Opsnal Jatanras dan satuan wilayah Polres.
Tidak hanya itu, Kapolda juga memerintahkan seluruh jajaran untuk aktif melakukan sambang ke tokoh masyarakat dan tokoh pemuda, sekaligus memperbanyak sarana kontak (Sarkon) agar masyarakat lebih mudah melaporkan berbagai bentuk gangguan Kamtibmas.
“Premanisme harus diberantas sampai ke akarnya. Mari bersama-sama ciptakan Lampung yang aman, nyaman, dan kondusif untuk semua,” tutupnya.***