SAIBETIK – Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, memberikan peringatan keras kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap kejahatan di sektor keuangan digital. Mulai dari pinjaman online ilegal, investasi bodong, hingga judi online yang semakin canggih dan memanfaatkan celah kelemahan korban.
Menurut Kapolda, upaya preventif sudah dijalankan melalui edukasi di media sosial, platform digital, dan media mainstream. Namun, ancaman tetap nyata dan berkembang sangat cepat.
“Para pelaku sangat pintar mencari celah korban, biasanya lewat SMS blasting, WhatsApp, atau media sosial yang kurang aman. Mereka menawarkan pinjaman cepat tanpa bunga, yang justru berujung penipuan dan tekanan tak manusiawi,” jelas Irjen Helmy, Rabu (28/5/2025).
Kapolda juga mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan memberikan data pribadi melalui tautan dan aplikasi yang mencurigakan karena dapat menjadi jebakan untuk mencuri data ponsel.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah mengeluarkan daftar resmi lembaga pinjaman yang diawasi, namun masih banyak korban tertipu oleh iming-iming kemudahan yang palsu.
Selain pinjaman online, Kapolda menyoroti maraknya skema MLM ilegal dan ponzi yang kerap mengelabui masyarakat dengan janji keuntungan instan.
“Fintech dan AI berkembang pesat, sehingga kita harus terus beradaptasi. Modus kejahatan ini juga melibatkan jaringan internasional, membuat penindakan semakin kompleks,” tambahnya.
Ia menyebut kasus pinjaman online yang pernah berhasil membekukan dana hingga Rp225 miliar sebagai bukti seriusnya ancaman ini.
Kerjasama internasional dan kolaborasi dengan OJK, PPATK, kejaksaan, dan mitra asing menjadi kunci menghadapi kejahatan keuangan yang kini juga melibatkan modus baru seperti penipuan pulsa dan sex scammer yang dijalankan oleh WNI dari luar negeri.
“Edukasi masyarakat harus terus ditingkatkan agar tidak mudah terjebak,” tutup Kapolda.***