• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Agustus 23, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Kapolda Lampung Ingatkan Waspadai Kejahatan Keuangan Digital: Kolaborasi Kunci Hadapi TPSJK

Melda by Melda
28/05/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Kapolda Lampung Ingatkan Waspadai Kejahatan Keuangan Digital: Kolaborasi Kunci Hadapi TPSJK

SAIBETIK – Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, memberikan peringatan keras kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap kejahatan di sektor keuangan digital. Mulai dari pinjaman online ilegal, investasi bodong, hingga judi online yang semakin canggih dan memanfaatkan celah kelemahan korban.

Menurut Kapolda, upaya preventif sudah dijalankan melalui edukasi di media sosial, platform digital, dan media mainstream. Namun, ancaman tetap nyata dan berkembang sangat cepat.

“Para pelaku sangat pintar mencari celah korban, biasanya lewat SMS blasting, WhatsApp, atau media sosial yang kurang aman. Mereka menawarkan pinjaman cepat tanpa bunga, yang justru berujung penipuan dan tekanan tak manusiawi,” jelas Irjen Helmy, Rabu (28/5/2025).

BeritaTerkait

Polda Lampung Ungkap Aktivitas Komunitas Online, Tiga Pengelola Grup Facebook Diamankan

Modus Investasi Fiktif Rp345 Juta, Ayu Rismanita Dituntut 3 Tahun Penjara di PN Tanjungkarang

Kapolda juga mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan memberikan data pribadi melalui tautan dan aplikasi yang mencurigakan karena dapat menjadi jebakan untuk mencuri data ponsel.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah mengeluarkan daftar resmi lembaga pinjaman yang diawasi, namun masih banyak korban tertipu oleh iming-iming kemudahan yang palsu.

Selain pinjaman online, Kapolda menyoroti maraknya skema MLM ilegal dan ponzi yang kerap mengelabui masyarakat dengan janji keuntungan instan.

“Fintech dan AI berkembang pesat, sehingga kita harus terus beradaptasi. Modus kejahatan ini juga melibatkan jaringan internasional, membuat penindakan semakin kompleks,” tambahnya.

Ia menyebut kasus pinjaman online yang pernah berhasil membekukan dana hingga Rp225 miliar sebagai bukti seriusnya ancaman ini.

Kerjasama internasional dan kolaborasi dengan OJK, PPATK, kejaksaan, dan mitra asing menjadi kunci menghadapi kejahatan keuangan yang kini juga melibatkan modus baru seperti penipuan pulsa dan sex scammer yang dijalankan oleh WNI dari luar negeri.

“Edukasi masyarakat harus terus ditingkatkan agar tidak mudah terjebak,” tutup Kapolda.***

Source: OSCAR SIHOTANG
Tags: FintechInvestasiBodongKejahatanDigitalPinjamanOnlineIlegal
ShareTweetSendShare
Previous Post

Bhabinkamtibmas Polsek Penengahan Ungkap Pencurian 3,5 Kwintal Kopra dalam 3 Jam

Next Post

Polres Pringsewu Bekuk Bandar Sabu di Ambarawa, Puluhan Paket Siap Edar Diamankan

Next Post
Polres Pringsewu Bekuk Bandar Sabu di Ambarawa, Puluhan Paket Siap Edar Diamankan

Polres Pringsewu Bekuk Bandar Sabu di Ambarawa, Puluhan Paket Siap Edar Diamankan

Kacabdin Wilayah IV Klarifikasi Dugaan Pungli di SMKN 1 Kotabumi: Tidak Ditemukan Unsur Pungutan

Kacabdin Wilayah IV Klarifikasi Dugaan Pungli di SMKN 1 Kotabumi: Tidak Ditemukan Unsur Pungutan

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu: Lima Saksi Dihadirkan Kejaksaan

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu: Lima Saksi Dihadirkan Kejaksaan

Harapan di Balik Jeruji: Warga Binaan Rutan Ambon Rayakan Ibadah Kenaikan Yesus dengan Penuh Sukacita

Harapan di Balik Jeruji: Warga Binaan Rutan Ambon Rayakan Ibadah Kenaikan Yesus dengan Penuh Sukacita

Modus Bensin Habis, Motor Dibawa Kabur: Warga Candipuro Jadi Korban Penggelapan

Modus Bensin Habis, Motor Dibawa Kabur: Warga Candipuro Jadi Korban Penggelapan

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Jawaban Gubernur Lampung atas Pemandangan Umum DPRD Terkait Raperda APBD 2026: Pendapatan Daerah Disusun Realistis dan Akuntabel

Jawaban Gubernur Lampung atas Pemandangan Umum DPRD Terkait Raperda APBD 2026: Pendapatan Daerah Disusun Realistis dan Akuntabel

23/08/2025
Ribuan Atlet Lampung Bertanding Rebut Piala Gubernur di Kejuaraan Renang 2025

Ribuan Atlet Lampung Bertanding Rebut Piala Gubernur di Kejuaraan Renang 2025

23/08/2025
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tindaklanjuti Aspirasi Warga Korban Penggusuran JTTS

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tindaklanjuti Aspirasi Warga Korban Penggusuran JTTS

23/08/2025
Pemprov Lampung Diingatkan soal Batas Belanja Pegawai oleh Akademisi UNILA

Pemprov Lampung Diingatkan soal Batas Belanja Pegawai oleh Akademisi UNILA

23/08/2025
Camat Penengahan Temui Ketua Pokmas Desa Sukabaru Bahas Ganti Rugi Warga Korban Penggusuran Jalan Tol

Camat Penengahan Temui Ketua Pokmas Desa Sukabaru Bahas Ganti Rugi Warga Korban Penggusuran Jalan Tol

23/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved