SAIBETIK– Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus menghadirkan nuansa berbeda dalam edukasi hukum dengan menggelar kuliah umum di kampus Sekolah Tinggi Ekonomi Bisnis Islam (STEBI) Tanggamus, Pekon Terbaya, Kecamatan Kota Agung, Selasa (9 Desember 2025). Acara ini digelar untuk memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2025 sekaligus menjadi ajang edukasi bagi mahasiswa tentang pentingnya membangun budaya antikorupsi sejak dini.
Kuliah umum ini dipandu langsung oleh Kepala Kejari Tanggamus, Subari Kurniawan, didampingi Plt Kasi Pidsus Andrian Al Mas’udi. Turut hadir dalam kesempatan ini Ketua STEBI Tanggamus, Riki Renaldo, Wakil Ketua Agus Salim, jajaran dosen, dan puluhan mahasiswa yang antusias mengikuti setiap paparan.
Subari Kurniawan menegaskan, “Pendidikan Anti Korupsi bukan sekadar teori, tetapi harus diterapkan dalam perilaku sehari-hari. Kuliah umum ini diharapkan menanamkan kesadaran antikorupsi sejak mahasiswa masih duduk di bangku perkuliahan, agar mereka menjadi generasi yang bersih dan berintegritas.” Ia menambahkan bahwa kegiatan ini sejalan dengan strategi pemerintah dalam pemberantasan korupsi melalui tiga pendekatan: pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
Dalam paparannya, Subari menyoroti sektor-sektor rawan korupsi yang sering merugikan negara dan masyarakat, seperti praktik pertambangan ilegal dan illegal logging. Menurutnya, praktik-praktik tersebut bukan hanya menyebabkan kerugian finansial bagi negara, tetapi juga berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, termasuk meningkatnya risiko bencana alam seperti banjir dan kerusakan lingkungan. “Kerugian negara akibat praktik-praktik tersebut sangat besar, dan masyarakat merasakan dampaknya setiap hari,” jelas Subari.
Selain itu, Subari Kurniawan berharap kegiatan edukasi ini dapat menurunkan tingkat korupsi di Kabupaten Tanggamus secara signifikan. Ia menekankan pentingnya sinergi antara Kejari, pemerintah daerah, dan lembaga pengawasan seperti KPK dalam menjalankan program pencegahan korupsi. “Semakin banyak tindakan penindakan dilakukan, semakin efektif pencegahan korupsi dapat diterapkan. Kami ingin memastikan Pemda Tanggamus benar-benar menerapkan kebijakan zero korupsi,” pungkasnya.
Suasana kuliah umum semakin interaktif ketika mahasiswa diberikan kesempatan untuk bertanya langsung kepada Kajari Tanggamus. Diskusi berjalan hangat dan cair, dengan mahasiswa menanyakan berbagai kasus nyata terkait praktik korupsi dan tantangan dalam penegakan hukum. Sebagai apresiasi, panitia memberikan doorprize kepada mahasiswa yang aktif bertanya, menambah antusiasme peserta.
Usai kuliah umum, Subari Kurniawan bersama jajaran Kejari dan pihak STEBI melaksanakan Shalat Zuhur berjamaah dan Shalat Gaib untuk mendoakan korban bencana alam yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Langkah ini menegaskan komitmen Kejari Tanggamus tidak hanya pada pendidikan hukum, tetapi juga pada kepedulian sosial terhadap masyarakat luas.
Kegiatan kuliah umum ini menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi bukan tanggung jawab satu pihak saja, melainkan harus dimulai dari pendidikan, kesadaran mahasiswa, dan penguatan nilai integritas sejak dini. STEBI Tanggamus pun menjadi saksi nyata bagaimana pendidikan antikorupsi bisa diterapkan secara menyenangkan, interaktif, dan penuh makna bagi generasi muda.***






