SAIBETIK— Aksi gerak cepat (Gercap) Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Lampung dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) satu unit speedboat milik warga Pulau Pahawang mendapat apresiasi tinggi dari Kepala Desa setempat.
Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan diterima, tim Ditpolairud Polda Lampung berhasil mengamankan pelaku curat yang mencuri speedboat milik Heri, warga Desa Pulau Pahawang, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran, yang hilang pada Senin, 21 Juli 2025 di Dermaga Jelarangan Pulau Pahawang.
“Ya alhamdulillah, tindakan tegas Ditpolair Polda Lampung bersama Satpolair Polres Lamsel dan Satpolair Polres Pesawaran berhasil mengamankan seorang pelaku curat speedboat,” ujar Ahmad Salim, Kepala Desa Pulau Pahawang kepada wartawan, Senin (21/7/2025).
Pelaku ditangkap di wilayah pesisir Pantai Belebuk, Desa Totoharjo, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, lengkap dengan barang bukti speedboat.
“Salut dan saya acungkan jempol untuk Ditpolair Polda Lampung dan seluruh jajaran, termasuk Satpolair Polres Lamsel dan Pesawaran,” lanjut Salim.
Adapun personel yang terlibat dalam penangkapan antara lain:
- Iptu Nopiandi (Kanit Intel)
- Aipda Andi Setiawan, S.H., M.H
- Bripka Wartadi (Dankapal Ketapang)
- Bripka Ismail (Banit Intelair)
- Bripka Joko Apriadi (Kapal 2003 Bakauheni)
- Bripda Idwar Yaman (Banit Intelair)
Barang bukti berupa speedboat bermerk “Dokter Pahawang” berwarna putih dengan mesin Yamaha 40 PK kini telah diamankan di kantor Subdit Gakkum Ditpolairud untuk proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Ditpolairud untuk proses selanjutnya,” tutup Ahmad Salim.***