• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Juli 25, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

JPU Pringsewu Hadirkan Tiga Saksi Kunci dalam Sidang Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ

Melda by Melda
22/05/2025
in HUKUM & KRIMINAL
JPU Pringsewu Hadirkan Tiga Saksi Kunci dalam Sidang Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ

SAIBETIK– Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pringsewu kembali menggelar sidang lanjutan kasus tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2022. Sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang ini menghadirkan tiga saksi kunci untuk mendukung proses pembuktian perkara terhadap terdakwa Tri Prameswari dan Rustiyan.

Sidang yang dimulai pukul 11.30 WIB dipimpin Ketua Majelis Hakim Enan Sugiarto, S.H., M.H., dengan didampingi hakim anggota Firman Khadah Tjindarbumi, S.H., dan Edi Purbanus, S.H. Tim JPU terdiri dari Raihan Akbar, S.H., dan Wildan, S.H., yang secara intensif menghadirkan saksi-saksi penting untuk memperkuat dakwaan.

Tiga saksi yang dihadirkan antara lain:

BeritaTerkait

Uspika Banyumas Kawal Pemulangan Neni, PRT Asal Pringsewu yang Disandera Majikan di Jakarta

Stabilisasi Pangan Jadi Kunci Redam Inflasi, Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Beras untuk Warga

  • Nang Abidin Hasan, Kepala Laksana BPBD Kabupaten Pringsewu saat ini sekaligus mantan Kabag Kesra Setdakab Pringsewu periode Februari–Agustus 2021.
  • Oki Herawan Saputra, staf honorer di Bagian Kesra Setdakab Pringsewu sekaligus anggota sekretariat LPTQ Kabupaten Pringsewu periode 2020–2025.
  • Nurilah Sayekti, staf honorer di Bagian Kesra Setdakab Pringsewu dan juga anggota sekretariat LPTQ Kabupaten Pringsewu periode 2020–2025.

Keterangan para saksi dinilai strategis oleh JPU untuk memperjelas alur penggunaan dana hibah yang tengah diselidiki. Sidang selanjutnya dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 27 Mei 2025 pukul 10.00 WIB dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan.

Perkara korupsi dana hibah ini menjadi sorotan publik karena terkait dengan dana pemerintah yang seharusnya digunakan untuk pengembangan kegiatan keagamaan di Kabupaten Pringsewu. Proses hukum yang berjalan diharapkan dapat memberikan keadilan dan transparansi bagi masyarakat.***

Source: wahyu widodo
Tags: KorupsiLPTQPringsewuSidangKorupsi
ShareTweetSendShare
Previous Post

FLS3N 2025 Lampung Selatan Resmi Dibuka, 253 Pelajar Adu Bakat Seni dan Sastra

Next Post

Respons Cepat Polres Lampung Selatan, Tiga Pelaku Pungli di Pelabuhan Bakauheni Diamankan

Next Post
Respons Cepat Polres Lampung Selatan, Tiga Pelaku Pungli di Pelabuhan Bakauheni Diamankan

Respons Cepat Polres Lampung Selatan, Tiga Pelaku Pungli di Pelabuhan Bakauheni Diamankan

Razia Gabungan Digelar di Pelabuhan Bakauheni, Polres Lampung Selatan Sasar Calo dan Premanisme

Razia Gabungan Digelar di Pelabuhan Bakauheni, Polres Lampung Selatan Sasar Calo dan Premanisme

Tanggamus Masuk 10 Besar Nasional IKLH, KLHK Puji Pengelolaan Lingkungan Daerah

Tanggamus Masuk 10 Besar Nasional IKLH, KLHK Puji Pengelolaan Lingkungan Daerah

Nanda Indira-Antonius Muhammad Ali Apresiasi Dukungan Jelang PSU Pesawaran: Saatnya Perbanyak Doa dan Kawal Suara

Nanda Indira-Antonius Muhammad Ali Apresiasi Dukungan Jelang PSU Pesawaran: Saatnya Perbanyak Doa dan Kawal Suara

Siapa Manajemen yang Sah? Serikat Pekerja Desak Aparat Hukum Percepat Pemeriksaan dan Pembayaran Hak Karyawan PT San Xiong Steel

Siapa Manajemen yang Sah? Serikat Pekerja Desak Aparat Hukum Percepat Pemeriksaan dan Pembayaran Hak Karyawan PT San Xiong Steel

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Lampung Selatan Raih Penghargaan Pelayanan Publik, Disdukcapil dan RSUD Bob Bazar Catat Predikat Sangat Baik

Lampung Selatan Raih Penghargaan Pelayanan Publik, Disdukcapil dan RSUD Bob Bazar Catat Predikat Sangat Baik

25/07/2025
Wamen PANRB Puji Pelayanan Publik Polresta Bandar Lampung: “Cepat, Nyaman, dan Terbuka”

Kapolda Lampung: Polresta Bandar Lampung Jadi Role Model Pelayanan Publik Polri

25/07/2025
Tiga Instansi di Kabupaten Pesawaran Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Kementerian PANRB

Tiga Instansi di Kabupaten Pesawaran Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Kementerian PANRB

25/07/2025
Pesawaran Bersholawat: Simfoni Spiritualitas dan Kebersamaan Rayakan Hari Jadi ke-18

Pesawaran Bersholawat: Simfoni Spiritualitas dan Kebersamaan Rayakan Hari Jadi ke-18

25/07/2025
Polsek Tegineneng Gencarkan Patroli Hunting Malam di Jalinsum, Antisipasi Aksi Kriminalitas

Polsek Tegineneng Gencarkan Patroli Hunting Malam di Jalinsum, Antisipasi Aksi Kriminalitas

25/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved