SAIBETIK- Langkah tegas untuk menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan lembaga pemasyarakatan kembali diperlihatkan oleh jajaran Kanwil Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung. Bekerja sama dengan Polres Lampung Utara, sidak gabungan dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Kotabumi pada Selasa malam, 22 Juli 2025, mulai pukul 22.00 WIB.
Sidak dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Lampung, Jalu Yuswa Panjang, dan menyasar blok-blok hunian warga binaan. Petugas gabungan melakukan penggeledahan menyeluruh guna mendeteksi keberadaan barang terlarang serta mengevaluasi kesiapsiagaan pengamanan dan penerapan SOP oleh petugas lapas.
Sebagai langkah deteksi dini, tes urine acak terhadap sejumlah warga binaan juga dilakukan. Pemeriksaan dilakukan oleh tim medis dan hasil sementara menunjukkan seluruh sampel negatif dari kandungan narkotika.
“Ini bentuk nyata sinergi dan kolaborasi antarlembaga untuk menciptakan lapas yang aman, bersih, dan bebas dari gangguan keamanan maupun penyimpangan,” ungkap Jalu.
Selama kegiatan, tidak ditemukan pelanggaran ataupun barang mencurigakan. Proses berlangsung aman dan tertib, menunjukkan soliditas dan komitmen antarlembaga dalam menjaga integritas pemasyarakatan.
Kanwil Ditjenpas Lampung menegaskan komitmennya untuk terus melakukan langkah preventif melalui pemeriksaan insidental dan kolaborasi lintas sektor. Hal ini bertujuan memastikan seluruh lapas di wilayah Lampung tetap kondusif, bebas dari narkoba, dan berfungsi maksimal sebagai tempat pembinaan.***