SAIBETIK.COM, Bandar Lampung – Untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, bermanfaat bagi perusahaan dan masyarakat di Bandar Lampung.
Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) mengajukan 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan inisiatif.
6 Raperda usulan inisiatif dewan tersebut disetujui Pemerintah Kota (Pemkot) bersama DPRD Kota Bandar Lampung, dalam di Ruang Sidang Kantor DPRD, Selasa, 7 Februari 2023.
Berikut 6 Raperda yang diusulkan yakni :
1. Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
2. Raperda Tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif.
3. Raperda Tentang Pengelolaan Sampah.
Baca Juga: Penurunan Stunting Kota Bandar Lampung Capai 11,1 persen
4. Raperda Tentang Penanggulangan Bencana
5. Raperda Tentang Tanggung Jawab Sosial, serta Kemitraan dan Lingkungan Hidup Perusahaan.
6. Raperda Tentang Saluran Jaringan Utilitas Terpadu.
Raperda tersebut sudah diusulkan sejak April 2022 lalu itu disetujui juga oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, dan langsung diteruskan ke Gubernur Lampung.
Editor Siska Purnama
Kmspico download