SAIBETIK– Aksi sigap Bhabinkamtibmas Polres Lampung Selatan patut diacungi jempol. Sabtu (29/11/2025), Aipda Deni Meydistira, anggota Polsek Kalianda yang bertugas di Desa Tejang Pulau Sebesi, Kecamatan Rajabasa, berhasil mengamankan seorang DPO pelaku pencurian uang senilai fantastis, yakni Rp600 juta. Pulau terpencil yang menjadi lokasi penangkapan ini terletak strategis di Selat Sunda, dekat antara Pulau Jawa dan Sumatera.
Menurut keterangan, kasus ini bermula ketika Polda Metro Jaya melaporkan bahwa seorang pelaku pencurian berinisial S, diduga melakukan pencurian uang milik warga Jakarta Selatan berinisial AFR, melarikan diri ke Lampung Selatan. Permintaan bantuan pun diarahkan ke Polres Lampung Selatan untuk menangkap S.
Aipda Deni Meydistira menjelaskan bahwa pelaku S diketahui telah menetap di Desa Tejang Pulau Sebesi bersama istrinya, karena memiliki keluarga di wilayah itu. “Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Namun, sempat tidak mengakui identitas aslinya,” ungkap Deni.
Proses penangkapan dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Aipda Deni bersama tiga warga setempat menempuh perjalanan menggunakan perahu kecil dari Desa Tejang Pulau Sebesi menuju dermaga Canti untuk memastikan pelaku aman sampai ke tangan pihak berwenang. Seorang warga yang menyaksikan aksi tersebut mengungkapkan, “Bayangkan saja, sejak sore hingga malam hari, Pak Deni dengan sigap dan tanpa rasa takut berhasil membawa pelaku menuju Polres Lampung Selatan. Ini bukti tanggung jawab dan keberanian luar biasa.”
Kasus pencurian ini bermula dari pekerjaan pelaku S sebagai sopir pribadi korban. Pada hari kejadian, korban bergegas berangkat kerja dan menitipkan kamar serta tanggung jawab sementara kepada pelaku. Tidak lama kemudian, korban menerima pesan dari S yang meminta izin membersihkan kamar dan menjemputnya, namun ketika korban kembali dengan temannya, lemari yang berisi uang Rp600 juta telah raib. Laporan resmi kemudian dibuat ke Polsek Grogol Petamburan, Jakarta.
Dengan penangkapan ini, pelaku sementara diamankan di Polres Lampung Selatan sebelum diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan Aipda Deni Meydistira menjadi sorotan publik dan menginspirasi rasa percaya masyarakat terhadap Polri, khususnya dalam menangani kasus dengan nilai kerugian besar meski lokasi kejadian jauh dan medan sulit.
“Kesigapan Bhabinkamtibmas seperti ini menunjukkan Polri selalu hadir di tengah masyarakat, menjaga keamanan sekaligus memastikan keadilan ditegakkan,” tambah salah satu sumber dari Polres Lampung Selatan.
Penangkapan ini menjadi bukti nyata dedikasi aparat kepolisian dalam melaksanakan tugas, tidak hanya menjaga keamanan wilayah, tetapi juga melindungi hak-hak masyarakat dari tindak kriminal.***










