• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Februari 25, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Gerebek Rumah di Kalianda, Polda Lampung Tangkap Pengedar dan Sita 13 Kg Ganja

Melda by Melda
07/01/2026
in Bandar lampung, HUKUM & KRIMINAL
Gerebek Rumah di Kalianda, Polda Lampung Tangkap Pengedar dan Sita 13 Kg Ganja

SAIBETIK— Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Lampung kembali menunjukkan hasil. Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menggerebek sebuah rumah di Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, dan mengamankan puluhan kilogram ganja siap edar. Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai rumah tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Senin, 29 Desember 2025, polisi menangkap seorang pria berinisial FAB (26) yang diduga kuat berperan sebagai pengedar ganja. Dari lokasi, petugas menyita ganja dengan total berat mencapai 13,8 kilogram.

Penggerebekan Berawal dari Laporan Warga

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pengungkapan kasus narkotika ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas mencolok di sebuah rumah di wilayah Kalianda.

BeritaTerkait

Operasi Dini Hari di Lampung Selatan Bongkar Modus Baru Penyelundupan Sabu

SMA Siger Belum Berizin, Siapa Bertanggung Jawab atas Nasib Siswa?

“Benar, tim Ditresnarkoba Polda Lampung melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat. Setelah dilakukan penggerebekan dan penggeledahan, ditemukan barang bukti ganja dalam jumlah besar,” ujar Yuni, Selasa, 6 Januari 2026.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung langsung melakukan pemantauan dan pengumpulan data di lapangan sebelum akhirnya melakukan penggerebekan.

Ditemukan 13 Paket Besar dan 9 Paket Kecil Ganja

Saat penggeledahan di dalam rumah, petugas menemukan ganja yang disimpan di kamar tersangka. Total barang bukti yang diamankan terdiri dari 13 paket besar dan 9 paket kecil ganja dengan berat keseluruhan 13,8 kilogram.

Selain ganja, polisi juga menyita satu unit telepon seluler dan satu dompet yang diakui sebagai milik tersangka FAB. Seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Seluruh narkoba ditemukan di dalam kamar tersangka. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Markas Ditresnarkoba Polda Lampung untuk pemeriksaan lanjutan,” jelas Yuni.

Polisi dalami Jaringan Peredaran Ganja

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, FAB diketahui berperan sebagai pengedar ganja. Namun, Polda Lampung belum berhenti pada penangkapan satu tersangka saja. Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui dari mana barang tersebut berasal dan ke mana akan diedarkan,” kata Yuni.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

Nilai Ekonomis dan Dampak Sosial

Dari hasil perhitungan, nilai ekonomis ganja seberat 13,8 kilogram yang disita diperkirakan mencapai Rp96,6 juta. Selain kerugian materi, pengungkapan ini dinilai memiliki dampak sosial yang besar.

“Dengan pengungkapan ini, kami memperkirakan sekitar 13.800 jiwa dapat diselamatkan dari penyalahgunaan narkotika,” ujar Yuni.

Ia menegaskan bahwa Polda Lampung akan terus mengintensifkan upaya pemberantasan narkotika dan mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat. Polda Lampung berkomitmen menindak tegas pelaku peredaran narkotika demi melindungi generasi bangsa,” pungkasnya.***

Source: OSCAR SIHOTANG
Tags: Ditresnarkoba Polda LampungKasus narkoba Lampung SelatanPengedar ganja KaliandaPenggerebekan rumah narkobaPolda LampungSita 13 kg ganja
ShareTweetSendShare
Previous Post

Promosi Jadi Kabag Ops Polresta Bandar Lampung, Ini Prestasi Kompol I Made Indra Wijaya

Next Post

Warga Tanya Teknis P2KM, Puskesmas dan Dinkes Kapan Siap Klarifikasi?

Next Post
Warga Tanya Teknis P2KM, Puskesmas dan Dinkes Kapan Siap Klarifikasi?

Warga Tanya Teknis P2KM, Puskesmas dan Dinkes Kapan Siap Klarifikasi?

Pelantikan Pejabat Eselon II di Dermaga BOM, Bupati Lampung Selatan Tegaskan Birokrasi Harus Dekat Rakyat

Pelantikan Pejabat Eselon II di Dermaga BOM, Bupati Lampung Selatan Tegaskan Birokrasi Harus Dekat Rakyat

Polres Pringsewu Amankan Dua Tersangka Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak, Satu Pelaku Masih Diburu

Polres Pringsewu Amankan Dua Tersangka Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak, Satu Pelaku Masih Diburu

Kepala Puskesmas Arogan, Anggaran Miliaran Rupiah Bisa Jadi Korban

Kepala Puskesmas Arogan, Anggaran Miliaran Rupiah Bisa Jadi Korban

Presiden Prabowo Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri

Presiden Prabowo Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Mediasi Sudah Ditempuh, Aksi Tenda di Depan Pabrik Masih Berlanjut

Mediasi Sudah Ditempuh, Aksi Tenda di Depan Pabrik Masih Berlanjut

25/02/2026
Hibah Pendidikan Tanpa Izin Operasional Jadi Sorotan Publik

Hibah Pendidikan Tanpa Izin Operasional Jadi Sorotan Publik

25/02/2026
Stabilitas Ramadhan Dijaga, Patroli Preventif Diperkuat di Lampung Selatan

Stabilitas Ramadhan Dijaga, Patroli Preventif Diperkuat di Lampung Selatan

25/02/2026
Gubernur Lampung Dijadwalkan Hadiri Buka Puasa Bersama 1.000 Ojol

Gubernur Lampung Dijadwalkan Hadiri Buka Puasa Bersama 1.000 Ojol

24/02/2026
Polisi Beberkan Dugaan Penyebab Lansia Tewas di Dalam Sumur Pringsewu

Polisi Beberkan Dugaan Penyebab Lansia Tewas di Dalam Sumur Pringsewu

24/02/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved